Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Berikut 3 Wasiat Sayyidah Khadijah pada Nabi Muhammad SAW

Sayyidah Khadijah menghembuskan nafas terakhirnya di pangkuan Rasulullah SAW, tepatnya pada hari ke 11 bulan Ramadan, tahun ke-10 masa kenabian. Yaitu 3 tahun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Yatsrib atau Madinah

Redaksi by Redaksi
28 September 2022
in Hikmah
A A
0
Wasiat Sayyidah Khadijah

Wasiat Sayyidah Khadijah pada Nabi

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Relasi Sayyidah Khadijah dan Nabi Muhammad SAW sudah tidak diragukan lagi. Jalinan cinta mereka sebagaimana yang diharapkan Al-Qur’an. Yakni saling mencintai, saling menyayangi, saling membantu, dan saling bekerjasama. Tak ada dominasi satu atas yang lain. Bahkan yang lebih bikin baper, ada 3 wasiat Sayyidah Khadijah pada Nabi Muhammad SAW. Meski sebagian ulama ada yang meragukan kualias riwayat tentang ini, namun ada sejumlah pelajaan yang dapat kita gali dari wasiat Sayyidah Khadijah pada Nabi Muhammad Saw.

Kisah Rumah Tangga Nabi Muhammad Saw. dengan Sayyidah Khadijah

Selama bersama Sayyidah Khadijah, Nabi tak pernah punya pikiran sedikit pun untuk mencari perempuan lain, meski tradisi di tanah Arab saat itu membolehkannya. Selama sekitar 25 tahun usia pernikahan mereka, menghasilkan keturunan dua orang putra, yakni Sayyid Qasim, dan Sayyid Abdullah. Sayang kedua putranya meninggal dunia pada usia masih anak-anak. Tapi bukan karena itu pula wasiat Sayyidah Khadijah pada Nabi Muhammad SAW disampaikan.

Lalu berikutnya, Nabi dikaruniai empat orang putri yang cantik, antara lain Sayyidah Zainab, Sayyidah Ruqayyah, Sayidah Ummi Kultsum, dan Sayyidah Fatimah Az Zahra. Melalui kelahiran putri-putrinya itu, Nabi memuji dan mengagumi kecantikan Sayyidah Khadijah.

“Allah tidak mengganti aku dengan orang sebaik ia (Khadijah). Ia telah beriman kepadaku ketika orang-orang mengingkariku. Ia telah membenarkanku ketika orang-orang mendustakan aku. Ia telah membantuku dengan hartanya manakala orang-orang menolakku. Dan, Allah menganugerahiku anak-anak perempuan, ketika mereka tidak menyukai anak-anak perempuan.”

Sayyidah Khadījah bukanlah istri biasa, beliau memiliki peran dalam perkembangan Islam. Bagaimana beliau berkorban dengan segala hal, termasuk harta untuk mendukung dakwah Nabi. Karena itu tidak heran jika Nabi membanggakan kecintaan beliau kepada Sayyidah Khadījah dengan mengatakan:

إِنِّي قَدْ رُزِقْتُ حُبَّهَا

“Sungguh Allah telah menganugerahkan kepadaku rasa cinta kepada Khadijah” (HR Muslim no 2435)

Imam An-Nawawi berkata, “Ini adalah isyarat bahwasanya mencintai Sayyidah Khadijah adalah kemuliaan.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim 15/201)

Dengan kemuliaan mencintai Sayyidah Khadijah tersebut, sejak menikah, Nabi Muhammad SAW semakin dermawan kepada orang-orang fakir, miskin dan para budak. Nabi Muhammad SAW berumah tangga dengan Sayyidah Khadijah selama 25 tahun tidak mengambil istri lagi. Kehidupan rumah tangga mereka diliputi kebahagiaan dan kedamaian. Atau dalam bahasa populer, sakinah mawaddah wa rahmah. Mungkin hal ini terkait dengan wasiat Khadijah pada Nabi Muhammad SAW.

Khadijah radhiyallahu ‘anhaa menghembuskan nafas terakhirnya di pangkuan Rasulullah SAW, tepatnya pada hari ke 11 bulan Ramadan, tahun ke-10 masa kenabian. Yaitu 3 tahun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Yatsrib atau Madinah. Kematian Sayyidah Khadijah merupakan hari duka cita mendalam bagi Nabi. Publik menyebut tahun ini sebagai “Am Al-Huzn”.

Sebutan tahun “Am Al-Huzn” bukan tanpa sebab. Sayyidah Khadijah merupakan orang yang paling dicintai dan pendukung paling utama perjuangan Nabi SAW.  Saat itu usia Sayyidah Khadijah diperkirakan 65 tahun, sedangkan usia Nabi Muhammad SAW 50 tahun.  Pada masa itu pula, ada informasi terkait wasiat Sayyidah Khadijah pada Nabi Muhammad SAW menjelang wafatnya. Meski validitasnya sampai hari ini masih diperdebatkan.

Isi 3 Wasiat Sayyidah Khadijah pada Nabi Muhammad SAW.

Pertama, selama aku bersamamu, mungkin aku sering lalai melaksanakan kewajibanku kepadamu. Maafkanlah aku. Nabi menjawab, “Aku tidak pernah melihatmu lalai menjalankan kewajiban. Engkau telah sungguh-sungguh melaksanakannya dengan baik, bahkan sering lelah. Engkau bahkan juga telah mengorbankan hartamu untuk kepentingan sosial kemanusiaan.”

Kedua, aku pesan, “Perhatikanlah Fatimah. Kelak, sepeninggalku ia akan menjadi anak yatim. Maka, tak boleh ada satu pun orang  yang menyakiti hatinya. Tak boleh ada orang yang memukulnya, dan tak boleh ada orang yang mengecewakannya.”

Ketiga, aku sejatinya takut di kuburan. Aku berharap kain yang engkau pakai saat menetima wahyu pertama menjadi kain kafan yang membungkus tubuhku. Nabi Muhammad SAW berdiri mengambil kain tersebut dan menyerahkannya kepada istrinya itu. Ia tampak sangat berbahagia.

Manakala Sayyidah Khadijah kemudian wafat, Nabi Muhammad SAW memandikannya, dan mengenakan kain kafan kepada jenazahnya. [zah]

*)ditulis ulang dari buku “Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah” karya KH Husein Muhammad

Tags: Ahlul BaytNabi Muhammad SAWSayyidah KhadijahSejarah IslamSunah NabiWasiat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Tradisi Baik saat Kelahiran Bayi yang Perlu Ayah Ibu Ketahui

Next Post

Nabi Saw Perintahkan untuk Memuliakan Anak Perempuan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sejarah Penyebaran Islam
Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

24 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Sejarah Ulama
Publik

Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

4 Januari 2026
Next Post
Kritik Sayyidah Aisyah Terhadap Riwayat Sahabat Nabi

Nabi Saw Perintahkan untuk Memuliakan Anak Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?
  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual
  • Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah
  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0