• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

4 Bangunan Nilai Keluarga Maslahah An-Nahdliyyah (KMaN)

Empat bagian dalam bangunan nilai ini saling menopang satu sama lain sehingga sama-sama harus dijaga oleh semua pihak di dalam keluarga, dan didukung oleh masyarakat serta negara

Redaksi Redaksi
05/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
KMaN

KMaN

513
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika keluarga diibaratkan sebuah rumah, maka konsep KMaN adalah sebuah bangunan nilai yang mempunyai fondasi, pilar, atap, dan suasana batin.

Empat bagian dalam bangunan nilai ini saling menopang satu sama lain sehingga sama-sama harus dijaga oleh semua pihak di dalam keluarga, dan didukung oleh masyarakat serta negara di mana keluarga menjadi bagian tak terpisahkan darinya.

Melemahnya salah satu bagian dari empat ini bisa melemahkan bagian-bagian lainnya. Sehingga mengancam hilangnya kemaslahatan akan muncul dalam sebuah keluarga yang bisa berdampak pada kehidupan sosial yang lebih luas.

Bangunan nilai KMaN berdiri di atas tiga fondasi nilai, yaitu:

Pertama, ‘Adalah (keadilan), yakni setiap anggota keluarga mesti menjunjung keadilan, baik sebagai suami dan istri, ayah dan ibu, orang tua dan anak. Bahkan dalam relasi keluarga besar, dan relasi keluarga dengan masyarakat, dan alam.

Baca Juga:

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

Membangun Keluarga Sakinah: Telaah Buku Saku Keluarga Berkah

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

Kedua, Mubadalah (kesalingan), yakni seluruh anggota keluarga saling bekerjasama untuk mewujudkan kemaslahatan bersama. Yakni kemaslahatannya sekaligus pihak lain dalam keluarga. Keluarga juga perlu saling bekerjasama dengan masyarakat agar bisa mewujudkan kemaslahatan bersama dalam kehidupan yang lebih luas.

Ketiga, Muwazanah (keseimbangan), yakni seluruh anggota keluarga perlu menjaga keseimbangan dalam segala hal, baik antara hak dan kewajiban. Antara kemaslahatan diri sendiri dan keluarga. Antara kemaslahatan keluarga inti dan keluarga besar, bahkan antara keluarga dengan masyarakat dan alam. []

Tags: Bangunan NilaikeluargaKMaNMaslahah An-Nahdliyyah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID