Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

4 Perempuan Istimewa Penghuni Surga

Shofi Puji Astiti by Shofi Puji Astiti
4 November 2020
in Figur, Hikmah
A A
0
Tiga Kiat Melunasi Hutang
7
SHARES
368
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mari ikhtiar bersama untuk adil kepada perempuan bersama al-qur’an sejak dalam pikiran. Dalam buku Nalar Kritis Muslimah karya Dr.Nur Rofiah, Bil.Uzm dijelaskan bahwa dalam sejarah manusia, ada yang disebut dengan misogini yang artinya cara pandang yang mengandung kebencian terhadap perempuan. Sehingga perempuan diperlakukan tidak adil, dinomerduakan setelah laki-laki, dan mendapatkan kekerasan.

Padahal kualitas manusia hanya ditentukan oleh ketaqwaannya. Sehingga bisa dipahami bersama bahwa sejauh mana hubungan baik kita terhadap Allah Swt akan melahirkan hubungan baik dengan makhlukNya. Nah, dalam hal ini taqwa mengisyaratkan adil termasuk pada orang yang kita benci. Sedangkan sejarah manusia diwarnai dengan kebenciaan terhadap perempuan. Maka, syarat dari orang yang mulia di sisi Allah Swt adalah ketaqwaannya dan salah satu tanda dari ketaqwaan adalah adil terhadap perempuan sejak dalam pikiran.

Perempuan merupakan sosok istimewa yang diciptakan Allah Swt untuk menjadi makhluk yang pantas dicintai dan di hormati. Hal ini telah disebutkan dalam hadist nabi “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita salihah” (HR.Muslim no 1467).

Perhiasan merupakan barang yang sudah sepatutnya dijaga. Adapun riwayat dari sahabat Abdullah bin Abbas bahwa Nabi pernah bersabda “Sebaik-baiknya perempuan penghuni surga adalah Khadijah binti Khuwaylid, Fatimah binti Muhammad, Maryam binti Imran, dan Asiyah binti Mazahim istri Fir’aun”.

mari kita mengenal lebih dekat, empat perempuan istimewa yang disebutkan Nabi, sebagai penghuni surga. Pertama, Khadijah binti Khuwaylid, merupakan istri dari baginda Nabi yang senantiasa menemani Nabi dalam situasi apapun, termasuk saat Nabi sedang kesulitan, terutama pada awal periode berdakwah.

Beliau rela memberikan hartanya untuk membantu Nabi berjuang di jalan Allah. Bahkan Nabi sendiri telah bersabada yang artinya “Ia beriman kepadaku ketika semua manusia ingkar. Ia membenarkanku ketika seluruh manusia mendustakan. Ia membantuku dengan hartanya ketika semua manusia menahan hartanya.” (HR. Ahmad). Khadijah juga perempuan yang pertama masuk Islam yang termasuk dalam “Assabiqunnal Awwalun” yang berarti orang-orang yang pertama memeluk Islam.

Kedua, Fatimah binti Muhammad, merupakan putri dari Rasulullah dengan Khadijah. Ia seorang putri yang patuh dan taat kepada orangtuanya. Fatimah juga istri dari sahabat Nabi yakni Ali Bin Abi Thalib. Fatimah dikenal dengan kesabarannya, keimanannya, kecerdasannya serta ketaatannya  pada sang suami. Salah satu buktinya ia mampu menjaga cintanya untuk sang suami hingga kisahnya dijadikan salah satu kisah romantis bagi umat muslim.

Ketiga, Maryam binti Imran, merupakan perempuan yang kisahnya telah diabadikan di dalam Al-Quran yaitu Surat Maryam yang berjumlah 98 ayat. Beliau selalu menjaga kesucian dirinya dan taat beribadah kepada Allah SWT, sebab kemuliaan dirinya Allah menganugerahkan seorang putra dalam kandungannya disaat masih gadis.

Tentu ini menimbulkan berbagai kontra mengingat Maryam belum bersuami, karena tidak mungkin dapat hamil tanpa adanya suami. Tetapi karena kuasa Allah apa yang tidak mungkin tentu menjadi mungkin ketika Allah sudah berkehendak. Namun Maryam begitu sabar dalam mengahadapi hinaan serta cacian. Beliau sangat telaten merawat Nabi Isa As dalam pengasuhannya yang penuh kasih dan sayang.

Keempat, Asiyah binti Mazahim, merupakan seorang istri dari Raja Fir’un yang dikenal sangat kejam dan mengaku sebagai Tuhan. Asiyah tetap pada pendiriannya untuk tetap menyembah Allah SWT walaupun Fir’aun memberi ancaman untuk dirinya akan dibunuh jika tidak mau menyembahnya. Asiyah tetap yakin bahwa hanya Allah lah yang patut disembah. Keyakinannya inilah yang membawa dirinya termasuk dalam perempuan yang dijamin masuk surga.

Dari kisah tersebut ada banyak hikmah yang dapat kita petik untuk kehidupan sehari-hari. Sebagai perempuan harus menjaga kesucian dan kehormatan diri, menjaga ketaatan Allah Swt, kesetiaan kepada pasangan, kasih sayangnya pada keluarga, kedermawanan pada orang yang membutuhkan dan kecerdasaan dalam bersikap maupun berpikir.

Luar biasa perjuangan perempuan-perempuan tersebut dimasa  jahiliyah, masa yang notabennya umat Islam belum  sebegitu banyak tidak seperti sekarang. Apalagi di zaman sekarang di mana emansipasi perempuan dikoar-koarkan, dikibarkan untuk derajat perempuan yang lebih baik.

Maka sudah sepatutnya kita yang telah mendapat banyak kesempatan untuk menjadi perempuan yang bertaqwa pada Allah SWT, dengan kelembutan sikap, serta kecerdasan dalam berpikir, sehingga diharapkan mampu  menjelma perempuan berdaya, bermanfaat, dan memberi maslahat pada orang-orang disekitarnya, sebagaimana teladan yang digambarkan oleh 4 perempuan yang dikisahkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW.  []

 

Tags: islamperempuanSejarah NabiTokoh Inspiratif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menakar Kecantikan Perempuan

Next Post

Menjaga Kewarasan Perempuan Muslim

Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Related Posts

Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Next Post
Menjadi Muslimah Merdeka

Menjaga Kewarasan Perempuan Muslim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0