Mubadalah.id – Anak merupakan salah satu anugerah dan amanah yang Allah SWT berikan kepada setiap orang tua.
Dengan kehadiran seorang anak, maka sebagai orang tua mempunyai tanggung jawab dalam memberikan hak-hak anak.
Hak anak menurut buku Fondasi Keluarga Sakinah yang ditulis oleh Adib Machrus dkk, adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh anak dari sejak lahir.
Yang dimaksud sebagai anak berdasar hukum yang berlaku di Indonesia adalah yang berusia dibawah 18 tahun.
Oleh karena itu, sebagai orang tua harus tahu dan paham hak anak dan menggunakan pengetahuan ini sebagai dasar dalam pengasuhan dan pendidikan anak dalam keluarganya.
Terdapat empat prinsip dasar hak anak yang harus diketahui oleh para orang tua.
Berikut, empat prinsip dasar hak anak yang masih dikutip di dalam buku Fondasi Keluarga Sakinah :
Pertama, anak tidak boleh dibeda-bedakan hanya karena perbedaan suku, agama, ras, jenis kelamin dan budaya,
Kedua, hal terbaik menyangkut kepentingan anak harus menjadi pertimbangan,
Ketiga, anak berhak untuk tetap hidup dan berkembang sebagai manusia dengan baik. Untuk itu anak berhak mendapatkan makan-minum, pakaian dan tempat tinggal yang sehat,
Keempat, anak harus dihargai dan didengarkan pendapatnya
Selain itu, sebagai orang tua juga perlu memenuhi enam hak anak.
Enam hak anak tersebut di antaranya :
- Anak berhak mendapatkan identitas (nama dan akte kelahiran sebagai bukti kewarganegaraan),
- Anak berhak mendapatkan perlindungan dan keamanan. Orangtua perlu menjamin anak agar selalu dalam keadaan terlindungi dan aman. Anak juga harus dilindungi dari segala bentuk tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan termasuk yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya.
- Anak berhak untuk diasuh oleh orangtua dengan penuh kasih sayang,
- Anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang baik,
- Anak berhak mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan yang baik,
- Anak memiliki hak untuk beristirahat, bersenang-senang, bermain dan melakukan aktivitas rekreasi sesuai usianya.
Dengan mengetahui dan memenuhi beberapa hak anak, maka diharapkan tumbuh kembang anak akan optimal dan dapat melahirkan generasi berkualitas. (Rul)