Rabu, 17 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tubuh Perempuan

    Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    Seksisme

    Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

    Donasi Pembalut

    Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan

    Konservatisme Islam

    Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

    Hidup yang Bermakna

    Hidup yang Bermakna dalam Perspektif Katolik

    Ruang Digital

    Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tubuh Perempuan

    Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    Seksisme

    Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

    Donasi Pembalut

    Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan

    Konservatisme Islam

    Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

    Hidup yang Bermakna

    Hidup yang Bermakna dalam Perspektif Katolik

    Ruang Digital

    Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

4 Tips Bercinta di Saat Pandemi

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
15 September 2020
in Featured, Keluarga
0
4 Tips Bercinta di Saat Pandemi
92
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di masa pandemi ini, masyarakat dianjurkan untuk di rumah saja guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Hingga pada akhirnya, anjuran ini pula menjadi salah satu penyebab meningkatnya tingkat kehamilan ibu muda. 

Terutama di Kabupaten Tasikmalaya dengan jumlah kehamilan sebanyak 3.219 kasus. Seperti dilansir pada laman Liputan6.com, jumlah tersebut adalah jumlah yang dihitung pada periode Januari hingga Maret 2020.

Pada sebuah keterangan mengenai wabah disebutkan, di antara hal-hal yang tidak dianjurkan saat sedang ada wabah berlangsung ialah melakukan hubungan badan antara suami dan istri. “Dituntut untuk mengurangi intensitas hubungan seksual pada musim panas dan musim gugur, dan meninggalkan hubungan seksual sama sekali di waktu udara rusak, memburuk dan penyebaran wabah penyakit, maka kurangi hubungan seksual pada musim ini,” Muhammad al-Tihami, Qurroh al-‘Uyun bi Sharh} Nad}ami ibn Yamun, 68.

Mafhum dari pernyataan ini bukanlah pelarangan melakukan hubungan badan antara suami dan istri, namun lebih kepada maksud dan sebab dari adanya pernyataan tersebut, yakni untuk berhati-hati dan senantiasa berikhtiyar untuk mendapatkan kesehatan badan.

Ada dua hal yang dikhawatirkan jika suami istri melakukan hubungan badan saat sedang ada wabah; pertama, terjadinya penularan virus. Seperti yang diketahui, Covid-19 bisa saja diidap oleh siapa saja dengan dan tanpa gejala. Ketika seseorang tidak memiliki gejala dan melakukan hubungan badan dengan pasangannya, maka memungkinkan virus akan dengan mudah dapat tertular, terlebih pada sentuhan-sentuhan langsung terhadap pasangan.

Kedua, ancaman baby boom. Ketika suami istri melakukan hubungan badan, maka ada kemungkinan istri akan mengandung. Meskipun dapat dicegah dengan menggunakan alat kontrasepsi, hal tersebut tidak selamanya dapat menjamin.

Terlebih di masa saat ini, untuk sebagian orang kesulitan untuk mengakses alat kontrasepsi, bahkan jika sang istri mengandung pun akan mendapat kesulitan dalam mengakses fasilitas kesehatan, baik melalui bidan ataupun praktek dokter spesialis kandungan.

Ibu hamil merupakan salah satu dari golongan orang yang memiliki resiko rentan terpapar Covid-19, sehingga diperlukan perawatan lebih untuk meningkatkan imunitas tubuhnya. Kekhawatiran ini juga yang menjadi alasan beberapa dokter pada saat ini menganjurkan bahkan melarang pasangan suami istri untuk tidak melakukan hubungan badan sementara waktu. Bahkan dalam video yang sempat viral, BKKBN Bangka Belitung bahkan mensosialisasikan penundaan hamil dengan mengatakan, “nikah boleh, kawin boleh, tapi hamil jangan dulu!”

Anjuran-anjuran tersebut merupakan suatu hal yang ‘wajib’ dipertimbangkan dan dikompromikan oleh suami dan istri ketika akan melakukan hubungan badan. Mengapa menjadi wajib, karena masing-masing suami dan istri berkewajiban untuk menjaga dan melindungi kesehatan jiwanya, sehingga keputusan keduanya menjadi sama penting guna menghargai hak individu.

Meskipun demikian, anjuran ini tidak secara mutlak melarang suami istri untuk mengapresiasikan cintanya kepada pasangannya, dengan catatan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Dan ini 4 Tips bercinta di saat pandemi.

Pertama, suami dan istri sama-sama menjaga kebersihan diri (di dalam dan luar rumah), kebersihan kediaman, dan kebersihan lingkungan sekitar. Adanya wabah ini menjadikan manusia benar-benar memperhatikan kebersihan sebagaimana yang umum menjadi pembahasan awal pada kitab-kitab Fikih klasik.

Rajin mencuci tangan, segera mandi dan berganti pakaian saat datang dari luar rumah, membersihkan segala benda yang sering digunakan dan benda yang datang dari luar, merupakan sebagian cara untuk mencegah penularan Covid-19. Terlebih pada suami istri yang ingin bercinta, setiap dari mereka harus memiliki keyakinan dan ikhtiyar terhadap kebersihan diri masing-masing sebelum melakukannya.

Kedua, kebersihan saja tidak cukup menjamin penularan virus melalui hubungan intim, kebersihan tersebut harus berbarengan dengan kesehatan suami dan istri. Tiap suami dan istri harus memiliki kesehatan yang baik ketika memutuskan untuk berhubungan intim. Ketika salah satu pasangan sedang tidak dalam keadaan sehat, maka hendaknya keinginan tersebut dihindari, terlebih jika memiliki gejala yang menunjukkan indikasi terpapar Covid-19.

Ketiga, suami dan istri harus bersepakat menggunakan alat pengaman jenis apa dan kepada siapa pengaman tersebut digunakan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pembuahan dan masing-masing suami istri yang menggunakan alat pengaman tidak merasa keberatan atas keputusan bersama tersebut.

Keempat, waktu atau masa untuk melakukan hubungan intim merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan, yakni tidak ketika istri dalam keadaan datang bulan, tidak ketika salah satunya enggan melakukan, tidak dalam jangka waktu yang sangat sering atau sangat jarang, dan tidak melakukan pada waktu poin satu. 

Keempat hal tersebut merupakan perkara yang hendaknya dibicarakan suami dan istri, tujuannya untuk mencapai kebahagiaan bersama. Walaupun tidak bisa menyalurkan kebutuhan biologis ini disebabkan beberapa faktor, seperti terpisah karena jarak dan tugas, salah satu kawan kawin mengidap Covid-19, ataupun alasan lainnya, jangan sampai hal tersebut menjadi bahan pertikaian antara suami dan istri,

Toh menyatakan rasa cinta tidak selalu dengan sentuhan, bahkan dengan menjaga jarak secara fisik juga dapat menjadi pembuktian cinta itu sendiri. Mengadaptasi konsep Mubadalah, suami dan istri sudah saatnya untuk saling menjaga, menghargai, dan memerdekakan diri masing-masing untuk melindungi jiwanya tanpa saling menzalimi, termasuk dalam urusan ranjang di masa pandemi ini. []

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Jilbab dan Aurat
Buku

Buku Jilbab dan Aurat: Membaca Ulang Tanda Kesalehan Perempuan

17 Desember 2025
Tubuh Perempuan
Publik

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

17 Desember 2025
Seksisme
Publik

Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

17 Desember 2025
Donasi Pembalut
Personal

Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan

17 Desember 2025
Konservatisme Islam
Publik

Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

17 Desember 2025
Hidup yang Bermakna
Personal

Hidup yang Bermakna dalam Perspektif Katolik

16 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Buku Jilbab dan Aurat: Membaca Ulang Tanda Kesalehan Perempuan
  • Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang
  • Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan
  • Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan
  • Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID