Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

5 Kriteria Pasutri Ideal Menurut Ibu Nyai Nur Rofiah

Di sisi lain, konsep istri yang harus selalu taat pada perintah suami juga menurutku terlalu berlebihan. Bukankah kita sebagai manusia baik laki-laki maupun perempuan hanya boleh taat pada Allah Swt saja

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
6 Desember 2022
in Keluarga
A A
0
Pasutri Ideal

Pasutri Ideal

10
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pagi-pagi di hari pertama puasa tahun 2022 ini, aku sudah disuguhi potongan ceramah tentang pasutri ideal, yang narasinya enggak banget untuk diyakini, apalagi sampai dibagikan ke orang lain. Iseng-iseng sebelum melakukan aktivitas pekerjaan rumah aku scroll media sosial pribadiku, lalu enggak sengaja aku menemukan sebuah video yang menunjukan seorang ustadz yang cukup terkenal di Indonesia sedang memberikan ceramah pada jamaahnya.

Dalam sesi ceramah tersebut, ia mengatakan dengan lantang pada jamaahnya bahwa kriteria pasutri ideal itu ada dua, yaitu pasangan yang istrinya cantik dan bisa selalu taat pada semua perintah suaminya. Lalu, ia juga menambahkan bahwa dua hal ini akan menjamin rumah tangga seseorang bahagia, karena ketaatan istri pada suami merupakan salah satu syarat terciptanya sakinah, mawadah wa rahmah.

Kenapa seperti itu? Ya karena suami memang diutus oleh Allah sebagai pemimpin dalam keluarga. Maka istri memang kodratnya nurut atau taat pada perintah suami. Lalu kenapa harus cantik? Ia juga menjelaskan bahwa istri yang cantik bisa menghindarkan suami dari godaan perempuan lain di luar rumah.

Hmmm, rasa-rasanya kok terlalu mengerikan ya isi ceramah seperti ini. Bagaimana tidak, aku sebagai seorang istri merasa konsep pasutri ideal seperti ini tidak tepat. Karena standar cantik yang diyakini oleh sebagian besar masyarakat Indonesia ini masih terlalu sempit, misalnya perempuan cantik itu ya yang tubuhnya langsing, kulit putih, hidung mancung, tanpa jerawat dan lain-lain. dengan begitu, otomatis perempuan yang tidak memenuhi standar itu, terancam akan diselingkuhi atau mungkin dipoligami oleh suaminya.

Padahal nyatanya banyak sekali laki-laki yang tidak menjadikan dua konsep pasutri ideal ini sebagai prinsip dalam memilih pasangan hidupnya. Karena emang nikah itu ya niat membangun kehidupan keluarga yang bahagia dan membahagiakan, bukan ajang pamer siapa yang istrinya lebih cantik dan lebih taat.

Di sisi lain, konsep istri yang harus selalu taat pada perintah suami juga menurutku terlalu berlebihan. Bukankah kita sebagai manusia baik laki-laki maupun perempuan hanya boleh taat pada Allah Swt saja. Itu lah makna tauhid sesungguhnya, bahwa setiap manusia hanya boleh menuhankan Allah Swt, tidak pada yang lainnya, sekalipun itu seorang suami yang katanya “Diutus sebagai pemimpin dalam keluarga”.

Oleh sebab itu, dari pada pusing mendengarkan isi ceramah pasutri ideal yang seksis begitu. Mending kita simak aja yuk lima konsep pasutri ideal menurut Ibu Nyai Nur Rofiah dalam buku ‘Nalar Kritis Muslimah”. Ia menyebutkan bahwa pasutri ideal itu yang mau berproses bersama menggali potensi fisik, intelektual, dan spiritual masing-masing, lalu keduanya saling bersinergi supaya bisa sama-sama bemanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

Lalu bagaimana cara mewujudkan pasutri ideal ala Ibu Nur tersebut? simak lima hal ini;

Pertama,  suami dan istri tidak saling menuntut taat mutlak. Karena keduanya harus meyakini bahwa ketaatan mutlak hanya boleh dilakukan kepada Allah swt. Bukan pada makhluk lain, dalam hal ini pasangan.

Kedua, suami dan istri tidak saling takut dan menghalangi potensi pasangan. Sebaliknya, keduanya harus saling mendukung untuk terus maju dan sama-sama menggunakan kemajuan tersebut dalam bidang apapun, sebagai modal bersama untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi diri sendiri, pasangan dan pihak lain.

Ketiga, suami dan istri harus sama-sama menjadi kanca wingking (teman belakang), ngajeng (depan, kanan, kiri, dan arah lainnya. Atau bahasa anak milenial sekarang yang selalu ada dan siap menemani dalam segala keadaan. Bukan ada kalau ada maunya aja.

Lalu yang keempat, suami dan istri harus sama-sama siap untuk swarga nunut, neraka katut atau setia dalam suka dan duka, saling melindungi agar tidak masuk neraka dan saling bahu membahu agar bisa masuk surga bersama. Nah mungkin inilah yang dinamakan pasutri ideal, pasangan yang siap sehidup sesurga. He~

Kemudian yang kelima Ibu Nur menyampaikan bahwa pasutri ideal itu yang menikah bukan hanya menikahi tubuh pasangannya, tapi juga pikiran dan hati pasangan. Sehingga keduanya bisa saling bekerjasama untuk memenuhi kebutuhan fisik, intelektual dan spiritual.

Nah, kalau baca narasi yang enggak seksis kek ginikan adem ya bestie dan pastinya bikin kita enggak ragu bahwa lima kriteria pasutri ideal ala Ibu Nur ini cocok banget buat kita amalkan dan contoh. Sebab, pada dasarnya tujuan pernikahan itu memang untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang SAMAWA, bahagia dan membahagiakan.

Dengan begitu tujuan pasutri ideal tersebut hanya bisa tercapai jika keduanya saling bekerjasama untuk memperlakukan pasangannya dengan ma’ruf dan adil. Bukan dengan mendominasi yang lain, supaya menghamba pada selain Allah Swt. []

Tags: istrikeluargaKesalinganNalar Kritis MuslimahPasutri Idealsuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ngaji Perjodohan: Kajian Bagi yang Akan Bangun Rumah Tangga

Next Post

Ini 5 Bahaya Tidur Setelah Makan Sahur Bagi Kesehatan

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Kemitraan
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

3 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Next Post
menjaga kesehatan lansia dalam Islam

Ini 5 Bahaya Tidur Setelah Makan Sahur Bagi Kesehatan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0