Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

Seorang mukmin selalu khawatir apabila ia meninggal dalam keadaan tidak beriman, yakni dalam keadaan su’ul khatimah

Ryan Hidayat by Ryan Hidayat
4 Februari 2023
in Hikmah
A A
0
Penyebab Su'ul Khatimah

Penyebab Su'ul Khatimah

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebenarnya perkara yang paling penting dalam hidup kita ini adalah perkara iman. Apakah iman kita telah benar? Keyakinan kita teguh? Karena inilah modal hidup setiap muslim. Orang yang imannya benar, ia tidak akan peduli dengan dunia atau apapun yang luput darinya. satu-satunya yang menjadi pusat perhatiannya adalah apakah ia bisa meninggalkan dunia ini dalam keadaan iman, dalam keadaan husnul khatimah?

Seorang mukmin selalu khawatir apabila ia meninggal dalam keadaan tidak beriman, dalam keadaan su’ul khatimah. Mengapa? Karena kalau seseorang meninggal dalam keadaan tidak beriman, sudah pasti ia akan kekal di neraka selama-lamanya. Naudzubillah. Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam kitabnya berjudul Sabilul Iddikar wal I’tibar bima Yamurru bil Insan wa Yanqadli lahu minal A’mar menjelaskan tentang lima golongan penyebab su’ul khatimah. Yakni orang yang dikhawatirkan meninggal dunia dalam keadaan tidak khusnul khatimah.

Pertama, orang-orang yang suka melalaikan salat

Karena salat merupakan amal pertama yang akan Allah Swt hisab. Hal ini sebagaimana penegasan  dalam hadis Nabi Saw:

“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi.” (HR.Tirmidzi)

Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menjaga salat kita dengan baik. Dalam keadaan seperti apapun, salat lima waktu khususnya, tidak boleh kita tinggalkan. Prinsip ini hendaknya juga berlaku untuk orang-orang di sekitar kita khususnya keluarga kita sendiri sebab ada perintah dari Allah Swt untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dari ancaman siksa api neraka. Salat menjadi hal utama untuk bisa selamat dari api neraka. Maka siapa yang ibadah shalatnya buruk, dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.

Kedua, mereka yang suka mengkonsumsi minuman keras

Minum-minuman keras hukumnya haram. Hal ini sebagaimana penegasan dalam hadis Nabi Saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

كل مسكر خمر، وكل خمر حرام

Artinya: “semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr adalah haram.”

Para pecandu minuman keras kita sebut juga pemabuk. Mereka tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain. Sering kita mendengar kecelakaan lalu lintas akibat pengendara mabuk. Sering pula kita mendengar atau membaca berita-berita di media bahwa seseorang tewas akibat tertikam dengan pisau oleh seorang pemabuk.

Perkembangan sekarang menunjukkan bahwa tidak hanya minuman keras saja yang membahayakan kesehatan mental manusia. Tetapi juga penyalahgunaan obat-obat bius atau yang terkenal dengan narkoba. Hukum mengkonsumsi narkoba sama dengan minum-minuman keras, yakni sama-sama haram. Maka, barang siapa tidak bisa bisa berhenti dari mengkonsumsi minuman keras dan narkoba sebagai salah satu penyebab su’ul khatimah.

Ketiga, mereka yang durhaka kepada kedua orangtua

Berdasarkan hadis Rasulullah Saw, durhaka kepada kedua orangtua hukumnya haram dan termasuk dosa besar setelah syirik. Sangat masuk akal jika perbuatan durhaka kepada kedua orang tua khususnya terhadap ibu merupakan salah satu penyebab su’ul khatimah. Hal ini karena kelahiran setiap anak manusia ke dunia ini melalui mereka dengan segala jerih payah, resiko dan tanggung jawab dunia akhirat yang sangat berat. Perintah berbakti kepada orang tua merupakan wasiat dari Allah Swt sebagaimana penegasan di dalam Al-Qur’an:

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

“Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun.598) (Wasiat Kami,) “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” Hanya kepada-Ku (kamu) kembali.”

Oleh karena itu jika seseorang durhaka kepada kedua orang tua dan tidak mau berbakti kepada keduanya, maka dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.

Keempat, mereka yang suka menyusahkan (menzalimi) muslim lainnya

Menzalimi orang lain memang bukan persoalan sepele. Dalam hadis dikatakan bahwa kezaliman tidak akan Allah biarkan hingga mereka menyelesaikan urusannya. Di antara perbuatan-perbuatan zalim manusia kepada manusia lainnya. Sebagaimana tersebutkan dalam sebuah hadis Rasulullah tentang berbagai kezaliman yang dapat mengakibatkan kebangkrutan di akhirat.

Yakni mencaci maki orang lain, menuduh memfitnah serta perbuatan ghibah, memakan harta orang lain atau korupsi, menumpahkan darah orang lain dan memukul orang lain. Orang yang semasa hidupnya sering mendzalimi orang lain, dikahwatirkan kematiannya akan berakhir dengan su’ul khatimah.

Kelima, mereka yang terus menerus melalukan perbuatan dosa besar, berbagai kekejian dan tidak mau bertaubat

Di antara perbuatan dosa besar tersebut adalah berzina atau main perempuan, mabuk-mabukan, berjudi, mencandu narkoba, mencuri atau korupsi. Kelima hal ini merupakan perbuatan maksiat yang keharamannya sangat jelas dalilnya keterangannya dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, barang siapa yang terus-menerus melakukan dosa-dosa tersebut dan tidak mau bertaubat, maka orang seperti itu kita khawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.

Kita semua berdo’a mudah-mudahan senantiasa diberi rahmat dan kekuatan oleh Allah Swt. Sehingga kita mampu menjauhi dosa-dosa sebagaimana tersebutkan di atas. Siapapun dari kita tentu menginginkan dan selalu memohon kepada Allah dengan tiada henti. Tujuannya agar kita semua diberi-Nya husnul khatimah dan dijauhkan sejauh-sejauhnya dari su’ul khatimah. Amin ya Rabbal Alamin. Wallahu A’lam. []

Tags: akhlakAmalHikmahislammoral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw

Next Post

Makna Hijab Menurut Para Ahli

Ryan Hidayat

Ryan Hidayat

Mahasiswa Magister UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Minat Kajian Tafsir dan Feminisme

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
Hijab

Makna Hijab Menurut Para Ahli

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0