Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

5 Refleksi Memperingati Hari Lahir Pancasila

Nilai-nilai keluhuran dalam pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran semua agama yang ada di Indonesia. Pancasila dan agama bisa berjalan seayunan

Wafiroh Wafiroh
24 Mei 2024
in Featured, Publik
0
Hari Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila

867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Islam yang damai, Islam yang konstruktif dan Islam yang dapat mengayomi bangsa ini. Dengan tanpa membeda-bedakan suku, agama dan lain-lain. Itu Islam yang benar. Keislaman harus satu nafas dengan ke-Indonesia-an dan kemanusiaan

-Buya Syafii Maarif-

Mubadalah.id – Pada 1 Juni, adalah tarikh bersejarah dan merupakan salah satu hari besar bangsa Indonesia. Pasalnya, pada tanggal yang sama, pada Tahun 1945 Ir. Soekarno dalam salah satu sidang BPUPKI mengajukan 5 poin sebagai dasar bernegara. Kelima poin tersebut kini kita kenal sebagai Pancasila. Melalui tulisan ini, saya ingin merefleksikan hari lahir pancasila, serta bagaimana relasi pancasila dan agama.

Tanggal hari lahir pancasila tersebut diresmikan sebagai salah satu hari besar negara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 24 2016, tepatnya pada masa jabatan Presiden Joko Widodo. Meski baru diresmikan beberapa tahun silam, tetap tak dapat dipungkiri bahwa Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang kokoh bagi Indonesia.

Quotes dari Almarhum Buya Syafii Maarif di atas, merangkum nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagaimana yang disebutkan oleh bapak bangsa kita. Yaitu kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat, kesejahteraan sosial dan ketuhanan yang Maha Esa. Keberagamaan, dalam hal ini Islam sejatinya tidak melulu hubungan vertikal dengan Tuhan semata.

Namun secara horizontal, muslim juga dituntut untuk memiliki hubungan yang sama baiknya. Internalisasi nilai-nilai toleransi dalam Pancasila sama sekali tak menafikan ajaran Islam itu sendiri. Bahkan hemat penulis, nilai-nilai keluhuran dalam pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran semua agama yang ada di Indonesia. Pancasila dan agama bisa berjalan seayunan.

Dalam rangka menghadapi-menjalani peringatan hari lahir pancasila, penulis berinisiatif menulis sebuah serial pendek. Serial yang dimaksudkan untuk mengkaji secara reflektif hari lahir Pancasila dan perjalanananya dalam usianya yang ke-77 tahun. Besar harapan semoga tulisan ini menjadi media bagi penulis maupun pembaca dalam menginternalisasikan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan.

Hari Lahir Pancasila dan Internalisasi tiap Butir Sila

Barangkali, hari lahir Pancasila dengan ‘kesaktiannya’ dapat memperkuat kembali nasionalisme-toleransi yang ada dalam diri kita masing-masing. Serial ini akan diawali oleh tulisan berisi tentang relasi antara Pancasila dengan Agama. Secara khusus dalam tulisan ini adalah Islam. Bagaimana tiap butir sila sejatinya tidak terlepas sedikitpun dari ajaran agama Islam. Sementara edisi berikutnya adalah tentang pendapat para tokoh terkait relasi Pancasila dan agama Islam.

Kita mulai dari sila pertama. Ketuhanan yang Maha Esa. Dalam Islam, Tuhan itu satu. Tidak memiliki sekutu. Esa. Kepercayaan dan keimanan untuk mengesakan Tuhan dalam Islam dikenal dengan istilah tauhid. Alquran, sebagai kitab suci agama Islam secara eksplisit berulang kali menyatakan mengenai hal ini. Yang sering disampaikan dalam banyak tulisan, diskusi, ceramah dan lain sebagainya adalah surat Al-ikhlas.

“katakanlah! Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. Tidak memiliki anak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia”.

Selain itu, kita dapat menemukan ayat lain dengan esensi sama. Di antaranya, Albaqarah ayat 163 “dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada Tuhan selain Dia Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Annisa ayat 171 “sesungguhnya Allah adalah Tuhan yang Esa, Maha Suci dari memiliki anak…” dan banyak lagi ayat lainnya.

Kata ‘Esa’ tidak menafikan keimanan agama-agama lain di Indonesia. Jika muncul pertanyaan, bukankah pancasila itu sangat bias? Bagaimana dengan keimanan agama lain yang memiliki Tuhan lebih dari satu? Di sini penulis ingin mengutip Tulisan Binsen Samuel Sidjabat. Beliau mengatakan bahwa sila pertama bagi orang Kristen, sama sekali tidak bertentangan. Karena makna Esa adalah Allah menyatakan diri-Nya sebagai Bapa yang Kekal, Yesus Kristus dan Roh Kudus. Atau yang dikenal dengan istilah Tritunggal.

Untuk sila kemanusiaan yang adil dan beradab, hemat penulis ini terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama: kemanusiaan, secara umum bisa diejawantahkan oleh masyarakat Indonesia secara umum. Tinggal bagaimana mereka bisa melatih kepekaan dan perilaku yang mengutamakan kemanusiaan secara umum daripada kepentingan individu. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Q.S. Alhujurat ayat 13: “wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal”.

Poin saling mengenal di sini merangkum semua sikap baik ‘mengenal’. Dari menghargai, menghormati, membantu dan lain sebagainya. Sementara bagian kedua: keadilan, erat kaitannya dengan kebijakan para pemimpin. penulis ingat bunyi satu kaidah fikih:

تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

“keputusan imam (pemimpin) untuk rakyatnya harus berdasarkan kepada kemaslahatan (kebaikan)”. Ini berarti, pemimpin tidak bisa bertindak sewenang-wenang. Namun dia harus memerhatikan nilai keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyatnya.

Sila ketiga, persatuan Indonesia. Sila ini mengingatkan penulis kepada Q.S. Al-Maidah ayat 2: “tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan tolong menolong dalam dosa dan permusuhan…”. Ayat ini menegaskan poin paling penting dari persatuan. Yaitu saling menolong, saling membantu dan saling mendukung sebagai salah satu wujud dari adanya persatuan yang kuat dalam satu komunitas terlebih dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sila keempat, fokus pada poin permusyawaratan perwakilan. Musyawarah, berdiskusi untuk mencapai satu mufakat adalah satu ciri persatuan yang hakiki. Dengan adanya musyawarah, maka beban dan persoalan yang bisa jadi sebelumnya ditanggung secara individu, bisa menjadi tanggung jawab bersama hingga bisa lebih mudah untuk diselesaikan. Hal ini selaras dengan bunyi surat Ali Imron ayat 159: “…dan bermusyawarahlah kalian dalam urusan…”.

Sementara untuk sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini memiliki nilai bahwa semua elemen bangsa Indonesia berhak untuk mendapatkan keadilan –bukan kesamaan– dalam semua sektor. Baik itu dari segi ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Nasihat untuk bersikap adil kepada semua pihak di antaranya dapat kita temukan dalam Q.S. Almaidah ayat 8: “hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah dan menjadi saksi dengan adil. Dan jangan sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu berlaku tidak adil”. Allahu a’lam. []

Tags: Hari lahir PancasilaIndonesiaKebangsaankeberagamanNusantaraPancasila
Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Terkait Posts

Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID