Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

5 Sebab Keretakan Rumah Tangga

Pasangan yang memiliki visi sejalan serta berbagi nilai-nilai yang sama, memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan hubungan jangka panjang

Yayat Hidayat by Yayat Hidayat
17 September 2024
in Keluarga
A A
0
Keretakan Rumah Tangga

Keretakan Rumah Tangga

18
SHARES
899
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa pernikahan yang tampak bahagia tiba-tiba mengalami kehancuran? Tidak selalu karena masalah besar seperti kekerasan atau perselingkuhan.

Faktanya, banyak pernikahan rusak karena hal-hal yang tampak sepele pada awalnya, namun jika kita biarkan, menjadi bom waktu yang menghancurkan. Jangan sampai Anda terjebak dalam kebiasaan buruk ini. Apa saja penyebab keretakan rumah tangga?

Sering kali, keretakan rumah tangga terjadi secara perlahan-lahan, tanpa kita sadari. Ketika konflik kecil terus kita biarkan tanpa penyelesaian yang baik, maka konflik itu bisa menumpuk dan akhirnya menjadi jurang yang memisahkan pasangan. Mari kita bahas lima penyebab utama keretakan rumah tangga dan bagaimana kita dapat mencegahnya.

1. Kurangnya Komunikasi yang Efektif

Komunikasi adalah fondasi setiap hubungan, terutama dalam pernikahan. Namun, banyak pasangan yang gagal menjaga kualitas komunikasi mereka seiring berjalannya waktu.

Ketika komunikasi antara suami dan istri mulai berkurang, kesalahpahaman menjadi lebih sering terjadi, dan masalah kecil pun sulit kita selesaikan.

Sebagaimana Allah berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain” (QS. Al-Hujurat: 12).

Prasangka buruk biasanya muncul dari ketidakjelasan dalam komunikasi. Salah satu pasangan mungkin merasa tidak kita dengar atau dipahami, sehingga mereka mulai merasa tidak dihargai. Akibatnya, konflik yang seharusnya bisa terselesaikan dengan mudah justru membesar dan menciptakan jarak emosional.

Untuk menghindari ini, penting untuk meluangkan waktu untuk berbicara secara terbuka, jujur, dan dengan empati. Ingatlah bahwa berkomunikasi bukan hanya tentang berbicara, tetapi juga tentang mendengarkan dengan baik.

2. Ketidaksetiaan dan Pengkhianatan

Ketidaksetiaan adalah salah satu penyebab utama keretakan rumah tangga. Perselingkuhan, baik secara fisik maupun emosional, mengikis kepercayaan dan menghancurkan ikatan suci pernikahan.

Allah telah dengan tegas melarang mendekati perbuatan zina dalam Al-Qur’an:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Isra’: 32).

Sebuah pengkhianatan dalam hubungan akan merusak kepercayaan, yang sering kali sulit untuk kita bangun kembali. Bahkan setelah meminta maaf, rasa sakit dan keraguan bisa tetap menghantui salah satu pasangan.

Karenanya, menjadi penting bagi pasangan untuk terus menjaga komitmen dan kejujuran dalam hubungan, serta menjauhi godaan yang bisa merusak kepercayaan yang telah dibangun bersama. Jika ada ketidakpuasan atau masalah dalam hubungan, pasangan harus berbicara secara terbuka daripada mencari pelarian di tempat lain.

3. Masalah Finansial yang Tidak Terkelola

Keuangan sering kali menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga. Kesalahpahaman tentang pengelolaan uang, pengeluaran yang tidak seimbang, atau utang yang menumpuk dapat menimbulkan ketegangan dalam hubungan.

Rasulullah shalalllahu alaihi wa sallam mengingatkan dalam sebuah hadits:

“Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu.” (HR. Tirmidzi).

Makna dari hadits Ini bisa kita terapkan dalam konteks keuangan dengan menyarankan pasangan untuk meninggalkan gaya hidup yang berisiko dan fokus pada pengelolaan keuangan yang lebih bijak dan sesuai dengan kebutuhan keluarga.

Mengelola keuangan bersama membutuhkan keterbukaan, transparansi, dan perencanaan yang matang. Tanpa adanya kesepakatan tentang bagaimana uang harus diatur, perasaan tidak adil atau frustrasi akan muncul. Untuk menghindari konflik, pasangan harus memiliki perencanaan keuangan bersama, berbicara secara terbuka tentang prioritas, dan berkompromi jika ada perbedaan pandangan tentang cara pengelolaan uang.

4. Kurangnya Keharmonisan

Ketika salah satu pasangan merasa kebutuhan emosional atau fisiknya tidak terpenuhi, hal ini bisa memicu ketidakpuasan yang mengarah pada keretakan rumah tangga.

Rasulullah shalalllahu alaihi wa sallam telah mengingatkan pentingnya memenuhi kebutuhan pasangan dengan penuh kasih sayang dan perhatian, beliau bersabda:

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi).

Keharmonisan dalam kehidupan intim membutuhkan komunikasi terbuka antara suami dan istri. Pasangan harus saling memahami kebutuhan satu sama lain dan menciptakan hubungan yang berdasarkan saling menghormati.

Jika ada masalah, maka seyogyanya untuk membicarakannya secara dewasa dan terbuka, daripada membiarkannya menjadi sumber kekecewaan yang tidak terselesaikan.

5. Perbedaan Nilai dan Tujuan Hidup

Pasangan yang memiliki perbedaan mendasar dalam nilai-nilai hidup dan tujuan jangka panjang sering kali menemukan diri mereka dalam konflik yang tak kunjung selesai.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Tidaklah beriman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam konteks rumah tangga, hadis ini mengajarkan bahwa pasangan harus saling menghargai dan mendukung satu sama lain, termasuk dalam perbedaan pandangan.

Perbedaan dalam hal agama, cara membesarkan anak, atau bahkan karir bisa menjadi pemicu keretakan jika tidak kita bicarakan sejak awal. Penting bagi pasangan untuk memiliki visi yang sejalan dan mendiskusikan perbedaan mereka dengan bijak. Kompromi dan saling menghormati adalah kunci untuk menjaga hubungan tetap harmonis meski ada perbedaan pandangan.

Bangunlah Rumah Tangga Surgawi

Pernikahan adalah perjalanan panjang yang penuh dengan tantangan, tetapi keretakan bisa kita cegah jika pasangan mampu mengenali tanda-tanda awalnya dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya. Perkuat komunikasi, jaga kesetiaan, kelola keuangan dengan bijak, serta saling memahami kebutuhan emosional dan tujuan hidup, Insyaa Allah rumah tangga bisa kita pertahankan dengan baik.

Menurut penelitian yang dipublikasikan di Journal of Marriage and Family oleh Matthew D. Johnson dan Darren M. Kahne (2010), keterbukaan dalam komunikasi dan pengelolaan finansial bersama merupakan faktor kunci dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

Bersamaan dengan itu, riset dari jurnal ini juga menunjukkan bahwa pasangan yang memiliki visi yang sejalan serta berbagi nilai-nilai yang sama memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan hubungan jangka panjang. Oleh karenanya, sangat penting untuk terus bekerja sama dan berupaya menjaga keutuhan serta keharmonisan pernikahan dengan penuh komitmen.

Maka, dengan memahami dan mengatasi berbagai sebab keretakan rumah tangga yang telah dijelaskan, pasangan dapat mencegah hal-hal kecil berkembang menjadi masalah besar dan berkontribusi pada fondasi yang kokoh bagi pernikahan mereka. []

 

 

 

 

Tags: istriKeretakan Rumah TanggaperceraianpernikahanRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Yayat Hidayat

Yayat Hidayat

Perantau-Santri-Abdi Negara

Related Posts

Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Sujud
Pernak-pernik

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

4 Februari 2026
Sujudnya Istri
Pernak-pernik

Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

4 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

TERBARU

  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan
  • ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan
  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0