Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

5 Sebab Keretakan Rumah Tangga

Pasangan yang memiliki visi sejalan serta berbagi nilai-nilai yang sama, memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan hubungan jangka panjang

Yayat Hidayat by Yayat Hidayat
17 September 2024
in Keluarga
A A
0
Keretakan Rumah Tangga

Keretakan Rumah Tangga

18
SHARES
907
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa pernikahan yang tampak bahagia tiba-tiba mengalami kehancuran? Tidak selalu karena masalah besar seperti kekerasan atau perselingkuhan.

Faktanya, banyak pernikahan rusak karena hal-hal yang tampak sepele pada awalnya, namun jika kita biarkan, menjadi bom waktu yang menghancurkan. Jangan sampai Anda terjebak dalam kebiasaan buruk ini. Apa saja penyebab keretakan rumah tangga?

Sering kali, keretakan rumah tangga terjadi secara perlahan-lahan, tanpa kita sadari. Ketika konflik kecil terus kita biarkan tanpa penyelesaian yang baik, maka konflik itu bisa menumpuk dan akhirnya menjadi jurang yang memisahkan pasangan. Mari kita bahas lima penyebab utama keretakan rumah tangga dan bagaimana kita dapat mencegahnya.

1. Kurangnya Komunikasi yang Efektif

Komunikasi adalah fondasi setiap hubungan, terutama dalam pernikahan. Namun, banyak pasangan yang gagal menjaga kualitas komunikasi mereka seiring berjalannya waktu.

Ketika komunikasi antara suami dan istri mulai berkurang, kesalahpahaman menjadi lebih sering terjadi, dan masalah kecil pun sulit kita selesaikan.

Sebagaimana Allah berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain” (QS. Al-Hujurat: 12).

Prasangka buruk biasanya muncul dari ketidakjelasan dalam komunikasi. Salah satu pasangan mungkin merasa tidak kita dengar atau dipahami, sehingga mereka mulai merasa tidak dihargai. Akibatnya, konflik yang seharusnya bisa terselesaikan dengan mudah justru membesar dan menciptakan jarak emosional.

Untuk menghindari ini, penting untuk meluangkan waktu untuk berbicara secara terbuka, jujur, dan dengan empati. Ingatlah bahwa berkomunikasi bukan hanya tentang berbicara, tetapi juga tentang mendengarkan dengan baik.

2. Ketidaksetiaan dan Pengkhianatan

Ketidaksetiaan adalah salah satu penyebab utama keretakan rumah tangga. Perselingkuhan, baik secara fisik maupun emosional, mengikis kepercayaan dan menghancurkan ikatan suci pernikahan.

Allah telah dengan tegas melarang mendekati perbuatan zina dalam Al-Qur’an:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Isra’: 32).

Sebuah pengkhianatan dalam hubungan akan merusak kepercayaan, yang sering kali sulit untuk kita bangun kembali. Bahkan setelah meminta maaf, rasa sakit dan keraguan bisa tetap menghantui salah satu pasangan.

Karenanya, menjadi penting bagi pasangan untuk terus menjaga komitmen dan kejujuran dalam hubungan, serta menjauhi godaan yang bisa merusak kepercayaan yang telah dibangun bersama. Jika ada ketidakpuasan atau masalah dalam hubungan, pasangan harus berbicara secara terbuka daripada mencari pelarian di tempat lain.

3. Masalah Finansial yang Tidak Terkelola

Keuangan sering kali menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga. Kesalahpahaman tentang pengelolaan uang, pengeluaran yang tidak seimbang, atau utang yang menumpuk dapat menimbulkan ketegangan dalam hubungan.

Rasulullah shalalllahu alaihi wa sallam mengingatkan dalam sebuah hadits:

“Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu.” (HR. Tirmidzi).

Makna dari hadits Ini bisa kita terapkan dalam konteks keuangan dengan menyarankan pasangan untuk meninggalkan gaya hidup yang berisiko dan fokus pada pengelolaan keuangan yang lebih bijak dan sesuai dengan kebutuhan keluarga.

Mengelola keuangan bersama membutuhkan keterbukaan, transparansi, dan perencanaan yang matang. Tanpa adanya kesepakatan tentang bagaimana uang harus diatur, perasaan tidak adil atau frustrasi akan muncul. Untuk menghindari konflik, pasangan harus memiliki perencanaan keuangan bersama, berbicara secara terbuka tentang prioritas, dan berkompromi jika ada perbedaan pandangan tentang cara pengelolaan uang.

4. Kurangnya Keharmonisan

Ketika salah satu pasangan merasa kebutuhan emosional atau fisiknya tidak terpenuhi, hal ini bisa memicu ketidakpuasan yang mengarah pada keretakan rumah tangga.

Rasulullah shalalllahu alaihi wa sallam telah mengingatkan pentingnya memenuhi kebutuhan pasangan dengan penuh kasih sayang dan perhatian, beliau bersabda:

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi).

Keharmonisan dalam kehidupan intim membutuhkan komunikasi terbuka antara suami dan istri. Pasangan harus saling memahami kebutuhan satu sama lain dan menciptakan hubungan yang berdasarkan saling menghormati.

Jika ada masalah, maka seyogyanya untuk membicarakannya secara dewasa dan terbuka, daripada membiarkannya menjadi sumber kekecewaan yang tidak terselesaikan.

5. Perbedaan Nilai dan Tujuan Hidup

Pasangan yang memiliki perbedaan mendasar dalam nilai-nilai hidup dan tujuan jangka panjang sering kali menemukan diri mereka dalam konflik yang tak kunjung selesai.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Tidaklah beriman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam konteks rumah tangga, hadis ini mengajarkan bahwa pasangan harus saling menghargai dan mendukung satu sama lain, termasuk dalam perbedaan pandangan.

Perbedaan dalam hal agama, cara membesarkan anak, atau bahkan karir bisa menjadi pemicu keretakan jika tidak kita bicarakan sejak awal. Penting bagi pasangan untuk memiliki visi yang sejalan dan mendiskusikan perbedaan mereka dengan bijak. Kompromi dan saling menghormati adalah kunci untuk menjaga hubungan tetap harmonis meski ada perbedaan pandangan.

Bangunlah Rumah Tangga Surgawi

Pernikahan adalah perjalanan panjang yang penuh dengan tantangan, tetapi keretakan bisa kita cegah jika pasangan mampu mengenali tanda-tanda awalnya dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya. Perkuat komunikasi, jaga kesetiaan, kelola keuangan dengan bijak, serta saling memahami kebutuhan emosional dan tujuan hidup, Insyaa Allah rumah tangga bisa kita pertahankan dengan baik.

Menurut penelitian yang dipublikasikan di Journal of Marriage and Family oleh Matthew D. Johnson dan Darren M. Kahne (2010), keterbukaan dalam komunikasi dan pengelolaan finansial bersama merupakan faktor kunci dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

Bersamaan dengan itu, riset dari jurnal ini juga menunjukkan bahwa pasangan yang memiliki visi yang sejalan serta berbagi nilai-nilai yang sama memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan hubungan jangka panjang. Oleh karenanya, sangat penting untuk terus bekerja sama dan berupaya menjaga keutuhan serta keharmonisan pernikahan dengan penuh komitmen.

Maka, dengan memahami dan mengatasi berbagai sebab keretakan rumah tangga yang telah dijelaskan, pasangan dapat mencegah hal-hal kecil berkembang menjadi masalah besar dan berkontribusi pada fondasi yang kokoh bagi pernikahan mereka. []

 

 

 

 

Tags: istriKeretakan Rumah TanggaperceraianpernikahanRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Eco Peace Warrior Yogyakarta Gelar Diskusi dan Pelatihan Pelestarian Lingkungan untuk Komunitas Lintas Iman

Next Post

Eco Peace Lover Ajak Anak-anak di Pasraman Widya Santi untuk Menjaga Lingkungan

Yayat Hidayat

Yayat Hidayat

Perantau-Santri-Abdi Negara

Related Posts

Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Married Is Scary
Personal

Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

25 Februari 2026
Komunikasi
Pernak-pernik

Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

24 Februari 2026
Martabat
Mubapedia

Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Next Post
Eco Peace Lover Pasraman

Eco Peace Lover Ajak Anak-anak di Pasraman Widya Santi untuk Menjaga Lingkungan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan
  • Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah
  • Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas
  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0