Kamis, 4 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

9 Alasan Mengapa Perempuan Harus Bekerja

Zahra Amin Zahra Amin
22 Desember 2022
in Keluarga
0
Alasan Mengapa Perempuan Harus Bekerja

Alasan Mengapa Perempuan Harus Bekerja

154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari, sebelum pandemi virus corona merebak, dan membuat sebagian besar masyarakat harus mematuhi aturan untuk tinggal di rumah saja, saya pernah ngobrol dengan suami. Ia bercerita jika putri teman-temannya, setelah menikah tidak boleh lagi bekerja oleh suaminya.

Dengan nada getir, suamiku menuturkan, padahal para ayah ini luar biasa pengorbanannya, agar anak-anaknya bisa kuliah hingga meraih gelar sarjana kedokteran, dan yang lainnya sarjana farmasi. Besar harapan para ayah itu, agar mereka bisa mengikuti jejak orang tua, mengabdi di dunia kesehatan.

Kisah lain, saya punya sahabat yang sudah lama tidak ada komunikasi. Ia tinggal di sudut jauh pulau ini. Ketika menempuh pendidikan di pesantren, saya lumayan dekat dengannya. Tanpa angin dan hujan, tiba-tiba menghubungiku dan bercerita tentang prahara rumah tangga yang sedang ia hadapi. Meski endingnya, ia meminjam uang untuk bertahan hidup dan meniti kembali jalan ke masa depan.

Dari dua cerita ini, saya termenung cukup lama, betapa perempuan rentan menjadi pihak yang dilemahkan oleh orang-orang di sekitarnya. Ketika sudah ada ayah yang begitu besar jiwanya, dihadang pada problem rumah tangga anak, karena keputusan para suami yang entah atas dasar apa, tak menghendaki istri bekerja kembali.

Lalu saya teringat dengan catatan kecil, konter dan narasi alternatif yang pernah saya dan Ibu Nur Rofiah, Bil. Uzm diskusikan dalam salah satu workshop yang kami ikuti di Jakarta satu bulan silam. Saat itu saya mengambil tema tentang perempuan bekerja, dan beliau menyetujuinya. Saya mencari narasi yang sudah ada, dan Ibu melengkapi.

Melalui tulisan ini, saya ingin berbagi catatan tersebut, alasan mengapa perempuan harus bekerja?

Pertama, refleksi bahwa bekerja itu baik bagi laki-laki dan perempuan. Islam menganjurkan setiap orang untuk bekerja, mencukupkan diri, dan tidak meminta-minta. Sehingga bekerja itu baik untuk perempuan sebagaimana ia baik bagi laki-laki.

Karena keduanya adalah manusia, yang sama-sama memiliki kebutuhan, dan perlu bekerja untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Mereka juga sama-sama dipanggil Islam dalam ayat dan hadits tentang kerja baik atau amal shalih.

Kedua, ajaran Islam membolehkan perempuan bekerja. Ini tergambar dalam ayat-ayat berikut,

1). Ayat tentang amal shaleh. (QS. An-Nahl 97).

2). Tidak ada satu ayat maupun hadits yang melarang perempuan melakukan aktivitas ekonomi. Bahkan beberapa ayat Al-Qur’an mengisyaratkan kerja-kerja yang dilakukan perempuan.

3). dua putri Nabi Syu’aib yang menggembala kambing. (QS. Al-Qashash, 23 – 28).

4). Ratu Saba yang bekerja di bidang politik dan pemerintahan (QS. An-Naml, 20-24).

5). Perempuan yang bekerja jasa persusuan. (QS. Al-Baqarah, 233).

Ketiga, pernyataan hadits. Dari Jabir bin Abdillah RA; Ia bercerita bahwa bibinya dicerai dan keluar rumah untuk memetik kurma. Di jalan, ia dihardik seseorang karena keluar rumah. Kemudian ia mendatangi Rasulullah dan menceritakan kejadian yang menimpanya. “Ya, Anda (boleh keluar) untuk memetik kurmamu itu. Dengan demikian kamu bisa bersedekah atau berbuat baik (kepada orang dengan kurmamu itu?”. (Shahih Muslim, No. Hadits 3794)

Keempat, kisah teladan para sahabat perempuan Nabi yang menafkahi keluarga. Dalam sebuah penggalan hadits, Nabi Muhammad saw bertanya lagi, “Zainab yang mana?”, dijawab “Istri Abdullah.” Nabi Muhammad lalu menjawab, “Ya, dia mendapatkan dua pahala, pahala nafkah pada keluarga dan pahala sedekah.”

Teks hadits ini secara gamblang menceritakan mengenai seorang istri yang justru menopang ekonomi keluarga. Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa pekerjaan Zainab tersebut adalah home industry, membuat kerajinan tertentu di rumah dan menjualnya ke pasar.

Artinya, ia menjadi kepala keluarga yang bertanggung jawab terhadap kecukupan ekonomi. Peran ini seperti ditegaskan Nabi Muhammad saw dalam teks hadits tersebut, diapresiasi oleh Islam secara baik. Laki-laki maupun perempuan, sama sekali tidak dihalangi untuk ikut terlibat memastikan keluarga secara ekonomi tercukupi dan mandiri.

Selain itu masih banyak nama-nama perempuan yang tercatat bekerja dan memiliki keahlian tertentu pada masa Nabi Muhammad saw. Dalam berbagai sumber hadits dan sejarah, mereka yang disebutkan antara lain, Zainab binti Jahsyi ra (home industry), Zainab ats-Tsaqafiyah ra (home industry), Qilah al-Anmariyah ra (pedagang umum), Malkah ats-Tsaqafiyah ra (pedagang parfum), Sa’rah al-Asadiyah ra (penenun), Asyifa’ binti Abdullah al Quraisyiyah ra (perawat), dan Ummu Ra’lah al Quraisyiyah ra (perias wajah).

Kelima, Lelaki dan perempuan sebagai khalifah fil ard, yang sama-sama punya tanggung jawab, baik secara individu terhadap diri sendiri maupun sosial.

Keenam, memaknai kalimat Allahu Shomad, bahwa kita sebagai manusia tidak boleh bergantung mutlak selain hanya kepada Allah, sehingga manusia berikhtiar mandiri dengan bekerja, agar tidak menggantungkan nasib diri pada orang lain.

Ketujuh, cara pandang terhadap konsep rizki. Bahwa laki-laki dan perempuan punya peluang untuk mendapatkan rizki yang sama, dan berasal dari sumber dzat yang sama. Arrizqu Minallah.

Kedelapan, rumusan normatif prinsip relasi mu’asyaroh bil ma’ruf, saling berbuat baik antara suami/laki-laki dan istri/perempuan. Prinsip ini membuka fleksibilitas hak dan kewajiban suami istri, sehingga perempuan juga bisa dituntut berkontribusi dalam hal nafkah, sebagaimana laki-laki juga dituntut untuk memenuhi kebutuhan seks perempuan.

Terakhir kesembilan, ada hal yang paling prinsipil menurut saya mengapa perempuan harus bekerja, dan jawaban ini mungkin yang paling mengena di hati kita. Yakni, pertama tidak semua suami berdaya (sakit parah atau disable). Kedua, tidak semua suami berdaya akan setia. Dan ketiga, tidak semua suami berdaya itu berusia panjang.

Maka sebagai perempuan beriman, kita harus memikirkan segala kemungkinan. Sebagaimana kisah sahabatku itu, yang akhirnya harus rela melepaskan perkawinan, biduk rumah tangga karam dihempas gelombang kehidupan. Meski tak menginginkan begitu, namun garis kehidupan telah membuat hatinya sembilu. Sehingga apapun yang terjadi, dengan segala ikhtiar hidup perempuan harus terus berjalan. []

Tags: Hadits Perempuan Bekerjaperempuan bekerja
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Independent Woman
Personal

Being Independent Woman is Not Always About Money, Bro!

27 Mei 2025
Pekerja Rumah Tangga
Rekomendasi

Ibu, Aku, dan Putriku: Generasi Pekerja Rumah Tangga

11 Mei 2025
Bekerja
Personal

Girls, Jangan Berhenti Bekerja (Dulu)

11 Februari 2025
Sufi Perempuan
Hikmah

Rabiah al-Adawiyah: Sufi Perempuan yang Tekun Bekerja

4 Januari 2025
Memahami Feminisme
Personal

Memahami Feminisme

29 November 2024
Kesenjangan Upah
Publik

Mengapa Perempuan Masih Dibayar Lebih Rendah? Kesenjangan Upah Gender di Indonesia

23 November 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia
  • Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz
  • Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus
  • Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8
  • Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID