• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

9 Konsep Keluarga Maslahah

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
06/10/2019
in Keluarga
0
Keluarga Maslahah

Foto: Zahra Amin

2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baca Juga:

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Mubadalah.id – Kebanyakan masyarakat sudah mengadopsi term “Keluarga Sakinah”, termasuk pemerintah, namun Nahdlatul Ulama (NU), wa bil khusus Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKK NU) konsisten untuk menggaungkan term “Keluarga Maslahah” sebagai konsep kunci bagi keluarga ideal sebagai unit terkecil masyarakat.

Mengapa dan apa itu konsep Keluarga Maslahah an-Nahdiyah? Berikut ini 9 poin yang disampaikan tentang 9 konsep keluarga Maslahah dalam Rakornas LKK NU,  4-6 Oktober 2019, di Jakarta.

  1. Sejak awal, NU didirikan sebagai bentuk kontribusi jama’ah, atau kelompok masyarakat muslim, yang berpaham ahlussunnah wal jamaah, bagi kemaslahatan umat. Visi dan misi ini hanya bisa, jika setiap individu, sejak berada di unit keluarga sudah memiliki kemaslahatan.  Karena itu, term “Keluarga Maslahah” lebih dipilih dibanding “Sakinah”.
  2. “Maslahah” berarti bervisi kebaikan dan kesejahteraan, baik ke dalam keluarga, untuk seluruh anggotanya, laki-laki maupun perempuan, juga keluar ke tetangga, masyarakat yang lebih luas, penduduk dunia, dan alam semesta.
  3. Untuk itu, di tataran individu, sebagai insān kāmil, masing-masing anggota keluarga harus beriman dengan kehambaan mereka semua (‘ibadiyah) di hadapan Allah Swt (tauhid), sehingga satu sama lain memandang sebagai sama-sama hamba dan manusia bermartabat (karomah insan), yang memperoleh mandat spiritual (khalifah fil ardh), untuk melestarikan dan menebar kemaslahatan di muka bumi seluas mungkin.
  4. Di tataran kehidupan berkeluarga (dzurriyah thoyyibah), dalam relasi marital, antara suami dan istri,  masing-masing memandu sikap dan perilakunya pada lima pilar: bahwa ikatan nikah mereka harus dijaga bersama (mitsaqan ghalizan), keduanya sebagai pasangan hidup (zawaj), yang saling rela dan merelakan (taradhin), berembuk dan musyawarah (tasyawurin),  dan saling memperlakukan secara baik (muasyarah bil maruf).
  5. Begitupun dalam relasi familial, antar seluruh anggota keluarga, masing-masing memandu sikap dan perilakunya pada lima pilar: bahwa ikatan keluarga harus dijaga bersama (mitsaqan ghalizan), berasas kesalingan dan kerjasama (musyarakah),  yang saling rela dan merelakan (taradhin), berembuk dan musyawarah (tasyawurin),  dan saling memperlakukan secara baik (muasyarah bil maruf).
  6. Dalam relasi sosial lebih luas, individu “Keluarga Maslahah” harus berkontribusi untuk mewujudkan masyarakat terbaik (khoiru ummah), dengan melandaskan pada prinsip-prinsip: kejujuran (ash-shidqu),  komitmen, dan setia (al-amanah wal wafa bil ‘ahd), saling menolong (at-ta’awun), bersikap adil (al-‘adalah), konsisten dan ajeg (al-istiqomah).
  7. Dalam kehidupan berbangsa (wathoniyah), individu “Keluarga Maslahah” memiliki dan menebar rasa cinta tanah (hubbul wathon) sebagai bagian integral dari keimanan, dengan mengedepankan lima sikap dasar: hidup bersama sebangsa (tawaathun), moderat (tawassuth),  toleran (tasaamuh),  berembug (tasyawur), dan seimbang (tawaazun).
  8. Dalam relasi global yang lebih luas, dengan seluruh penduduk dunia, individu “Keluarga Maslahah” mendasarkan seluruh sikap, percakapan, dan kerjasamanya, pada solidaritas keagamaan (ukhuwwah diniyah) dan kemanusiaan (ukhuwwah basyariyah), sebagai perwujudan visi kenabian, yaitu menebar perdamaian ke seluruh dunia (badzlu as-salaam lil ‘aalam).
  9. Dalam relasi sesama makhluk hidup, antar alam dan lingkungan, individu “Keluarga Maslahah” kembali pada visi dasar Islam, sebagai agama yang welas asih kepada seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), sehingga aktif berkontribusi menjaga dan melestarikan keseimbangan semesta.

Dengan konsep “Keluarga Maslahah” ini, diharapkan nilai-nilai Aswaja NU telah sejak dini ditanamkan di dalam keluarga, mendidik setiap individu menjadi insan kamil yang beriman dan bervisi kemaslahatan secara kaffah, sehingga bisa aktif berkontribusi mewujudkan masyarakat Indonesia yang bermartabat, berkeadilan, dan berkeadaban.[]

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

10 Mei 2025
Menjaga Kehamilan

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

8 Mei 2025
Ibu Hamil

Perhatian Islam kepada Ibu Hamil dan Menyusui

2 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version