• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

9 Rekomendasi Simposium Beda Setara 2024

Mengajak masyarakat sipil menggunakan kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) sebagai pendekatan kritis dan interseksional, serta mengarusutamakan kesetaraan gender, disabilitas, inklusi sosial

Redaksi Redaksi
16/11/2024
in Aktual
0
Simposium Beda Setara

Simposium Beda Setara

453
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Simposium Best atau Beda Setara telah selesai digelar. Acara ini berlangsung selama dua hari, yakni Kamis-Jumat (15-16/11/2024) di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga.

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Festival Beda Setara atau Best Fest yang digelar selama satu minggu penuh. Simposium yang mengusung tema “Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) sebagai Kritik Sosial untuk Kewargaan yang Berkeadilan” itu menghasilkan sembilan rekomendasi.

Rekomendasi dibacakan oleh Direktur Jaringan GUSDURian Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid dan Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan GUSDURian Jay Akhmad didampingi oleh para dewan pengarah Jaringan GUSDURian, direktur lembaga dalam jaringan, koordinator wilayah Jaringan GUSDURian, serta tim perumus.

Pembacaan rekomendasi didahului dengan pengantar yang dibawakan oleh Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan GUSDURian Jay Akhmad.

“Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam melindungi kemerdekaan beragama dan berkeyakinan (KBB) bagi warganya. Fenomena berkembangnya peraturan perundang-undangan diskriminatif, baik di tingkat nasional maupun lokal, memperlihatkan adanya kecenderungan mayoritarianisme yang memberikan kewenangan kepada negara atau kelompok mayoritas untuk menentukan keyakinan yang ia anggap benar atau salah,” kata Jay.

Sembilan Rekomendasi

Berikut adalah sembilan rekomendasi yang dihasilkan Simposium Beda Setara 2024:

Baca Juga:

Penting Mempopulerkan Kembali Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Rekomendasi Buku Tentang Sejarah Pemikiran Para Filsuf Perempuan

Yang Hilang dari Hidup Kita: Dokumenter Terpejam untuk Melihat (2024)

6 Rekomendasi Film Imlek

Pertama, mendorong pemerintah pusat untuk mengambil inisiatif dan langkah aktif untuk menghapus atau merevisi berbagai peraturan perundang-undangan yang bersifat diskriminatif, seperti UU No. 1/PNPS/1965, Undang-undang ITE, Undang-undang Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) dan lainnya. Upaya ini sekaligus sebagai wujud nyata dari komitmen Asta Cita dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan penghormatan terhadap HAM.

Kedua, mendorong Kementerian HAM untuk secara proaktif mendorong penghapusan serta revisi terhadap peraturan perundang-undangan yang mengandung unsur diskriminasi untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih inklusif dan adil.

Ketiga, mendorong Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat Hukum dan Regulasi untuk memperkuat pemetaan. Serta penetapan kebutuhan regulasi yang mendukung penguatan jaminan HAM dan kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB).

Keempat, mendorong Kepala Daerah terpilih untuk memberlakukan moratorium terhadap penggunaan regulasi diskriminatif. Dan lebih berfokus pada penguatan layanan publik yang bersifat inklusif dan non-diskriminatif.

Melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), Kepala Daerah juga penting mengambil langkah proaktif dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB). Serta mendorong implementasi program-program yang mempromosikan toleransi dan penghormatan terhadap KBB di masyarakat.

Menghapus atau Revisi Kebijakan Diskriminatif

Kelima, mengajak masyarakat sipil untuk mengadvokasi penghapusan atau revisi kebijakan diskriminatif seperti UU Cipta Kerja, UU ITE, serta regulasi daerah. Masyarakat sipil juga dapat memanfaatkan jendela kebijakan seperti Ranperpres PKUB, Perpres no. 58/2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Dan RPJMN 2025-2029 untuk mengarusutamakan KBB.

Keenam, mengajak masyarakat sipil untuk memperkuat advokasi regulasi perlindungan bagi pembela HAM, memperluas jejaring advokasi regional dan internasional. Serta mempromosikan KBB sebagai perspektif kritis dalam program negara, seperti Moderasi Beragama dan perda toleransi.

Ketujuh, mengajak masyarakat sipil menggunakan kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) sebagai pendekatan kritis dan interseksional. Serta mengarusutamakan kesetaraan gender, disabilitas, inklusi sosial, dan lingkungan dalam isu KBB.

Kedelapan, mengajak masyarakat sipil untuk mempersiapkan aktor-aktor baru yang berperspektif KBB untuk mengisi institusi negara dan memperkuat kemitraan kritis dengan pemerintah guna mendorong jaminan KBB.

Kesembilan, mengajak masyarakat sipil memaknai ulang konsep negara seperti kerukunan, harmoni sosial, dan beragama maslahah untuk memperkuat narasi yang inklusif dan menjamin pemenuhan hak beragama dan berkeyakinan. (rilis)

Tags: RekomendasiSimposium Beda Setara
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyusui Anak dalam Pandangan Islam
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version