• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tangan Gemetar, Upaya untuk Belajar Mengelola Kekurangan

Orang-orang dengan pengalaman buruk atau kekurangan yang ada dalam dirinya masing-masing, seperti tangan gemetar, sangat perlu berdamai dengan dirinya sendiri.

Yulinar Aini Rahmah Yulinar Aini Rahmah
24 Januari 2021
in Kolom, Personal
0
Tangan Gemetar

Tangan Gemetar

73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa pekan di awal tahun ini, kita disibukkan dengan vaksinasi. Diluar segala bentuk kesibukan vaksinasi tesebut, ada hal yang menjadi sorotan publik hingga menjadi bahan pembicaraan yang tidak kalah ramainya dan menjadi headline dimana-mana. Peristiwa tangan gemetar dr. Abdul Muthalib.

Peristiwa tangan gemetar pernah saya alami. Detail kejadian itu masih sangat jelas dan akan selalu melekat dalam memori otak saya. Kala itu saya dan teman-teman melaksanakan latihan ujian praktik kesenian tingkat sekolah dasar. Kami diminta guru kesenian maju ke depan kelas satu per satu untuk menyanyikan salah satu lagu nasional dengan membawa lembar teks lagu tersebut.

Saat tiba giliran maju ke depan, saya mulai mengangkat teks sekira jarak satu jengkal tangan dari pengelihatan saya dan mulai menarik nafas sebagai ancang-ancang mengeluarkan suara. Alangkah terkejut ketika mendengar suara saya bergetar.

Sejurus kemudian, dengan tanpa bisa saya kendalikan, tangan bergetar cukup keras. Saya mencoba menggenggam erat lembar teks lagu tersebut berharap getaran tangan mereda, namun lembar teks lagu tersebut justru semakin bergetar kuat.

Hari itu menjadi hari menyedihkan bagi saya. Teman-teman memandang saya dengan pandangan yang tak lagi biasa. Beberapa dari mereka menjadikan itu sebagai olok-olokan sepanjang masa. Bahkan hingga sekarang, masih saja ada yang mempertanyakan mengapa peristiwa tangan bergetar itu bisa terjadi.

Mungkin kasus dr. Abdul Muthalib dan saya berbeda. Jika melihat track record, banyak yang menyimpulkan bahwa tangan gemetar bukan karena minimnya pengalaman namun lebih kepada yang dihadapi adalah orang nomor satu di Indonesia.

Hal ini juga disampaikan pada media secara langsung oleh dr. Abdul Muthalib sesaat setelah proses vaksinasi. Mengutip dari arikel m.liputan6.com, dr. Abdul Muthalib menyampaikan, “Beliau (Pak Presiden) orang pertama Indonesia (yang divaksin), ada rasa (gemetar) juga tapi itu tidak menjadi halangan”. Sedangkan pada kasus yang saya alami, ini murni tentang minimnya pengalaman dan kemampuan manajemen diri yang buruk.

Semenjak kejadian tangan gemetar saat sekolah dasar tersebut, saya memvonis itu sebagai salah satu kekurangan saya. Vonis tesebut semakin menjadi-menjadi saat saya menyadari bahwa kekurangan tersebut bersifat genetis yang saya dapatkan dari bapak.

Ketika beranjak dewasa, hari-hari saya lalui dengan kekhawatiran tangan gemetar. Saya begitu mengafirmasi vonis-vonis ini dengan kuat dalam alam bawah sadar saya. Pikiran terasa dihantui bayang-bayang kejadian tidak menyenangkan masa kecil itu. Alhasil, saat harus tampil dihadapan khalayak dan menjadi sorotan, pengalaman buruk masa kecil tersebut seringkali terulang.

Selama ini, kekurangan dipandang sebagai sesuatu hal yang buruk. Kekurangan didefinisikan dengan “tidak mempunyai (sesuatu yang diperlukan)”. Hal ini menyebabkan seseorang merasa terpuruk. Sebagaimana tangan gemetar yang pernah saya alami.

Secara umum, seseorang yang pernah mengalami kejadian menyedihkan, seperti tangan gemetar, yang membuat dirinya terpuruk, akan melalui lima fase dalam dirinya. Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Elisabeth Kubler Ross. Mengutip dari artikel Tirto.id berjudul “Mengenal Lima Tahapan dalam Kesedihan, dari Marah hingga Depresi”, lima tahapan tersebut adalah penolakan diri (self denial), marah (anger), penawaran (bergaining), depresi (depression) dan penerimaan diri (self acceptance).

Pada muaranya, kunci utama dari penyelesaian akan hal-hal buruk yang pernah menimpa adalah penerimaan diri. Salah satu langkah penerimaan diri adalah menerima kekurangan atau hal buruk yang pernah terjadi sebagai sesuatu yang nyata, ada dalam diri kita. Langkah selanjutnya adalah move on dari kekurangan atau hal buruk tersebut dengan memperbaiki diri.

Dua langkah tersebut saya dapatkan dari salah satu channel youtub “Frame & Sentences”. Dalam konten yang berjudul “How to Move on History”, pemilik akun yang mengangkat isu-isu politik, sejarah dan hukum dengan ringan ini mengajak kita menyelam kedalam pengalaman kolektif bangsa Jeman. Bagaimana kekejaman Adolf Hitler meninggalkan pengalaman kolektif buruk dalam ingatan bangsa Jerman dan sayatan tajam yang melukai bangsa seluruh dunia. Alangkah tidak termaafkan kekejaman tersebut di mata dunia.

Namun apa yang dilakukan bangsa Jeman? Mereka tidak pernah sekalipun menolak fakta sejarah tersebut. Mereka menerima hal buruk yang ditinggalkan masa lalu. Sebagai bentuk menolak lupa dan penerimaan terhadap peristiwa buruk tersebut, bangsa Jerman membangun Monumen Holocaust yang didedikasikan untuk para korban pembantaian oleh tentara Nazi Jerman. Dengan cara penerimaan seperti inilah, bangsa Jerman bangkit dan mulai menata hidup.

Dari cerita tersebut, kita dapat gambarkan bahwa orang-orang dengan pengalaman buruk atau kekurangan yang ada dalam dirinya masing-masing, seperti tangan gemetar, sangat perlu berdamai dengan dirinya sendiri. Menyadari bahwa dirinya memiliki kekurangan dan berhenti menyalahkan kekurangan itu. Letakkan segala sesuatunya. Bahwa tidak peduli kekurangan itu ada dari dalam diri atau dari luar diri, fokuskan diri pada perbaikan ke depan. []

Tags: Kesehatan MentalperempuanpsikologiSelf Love
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Terkait Posts

Pernikahan Perempuan yang
Hikmah

Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

30 Juli 2025
Keheningan Batin
Hikmah

Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

29 Juli 2025
Perkawinan
Hikmah

Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

29 Juli 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

28 Juli 2025
Fitnah yang
Hikmah

Benarkah Godaan Laki-laki Adalah Fitnah Perempuan?

28 Juli 2025
Perempuan Fitnah
Hikmah

Wacana Keagamaan Masih Menempatkan Perempuan sebagai Sumber Fitnah

28 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?
  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID