Selasa, 19 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

WCC Mawar Balqis Prihatin Kasus Meninggalnya Y di Indramayu

Winarno Winarno
22 Desember 2022
in Aktual
0
persoalan yang menimpa perempuan

persoalan yang menimpa perempuan

59
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seorang gadis remaja inisial Y (17 tahun) tewas diduga akibat dianiaya oleh suaminya di Indramayu, Jawa Barat. Korban meninggal di Rumah Sakit Umum Indramayu akibat mengalami luka di beberapa bagian kepala dan sekujur tubuhnya.

Anehnya, pelaku berinisial D (18 tahun) yang merupakan suami korban sempat ditahan oleh kepolisian setempat selama 24 jam, akan tetapi dibebaskan kembali karena polisi masih kekurangan bukti.

Melihat kasus tersebut, Manager Program Women Crisis Centre/WCC Mawar Balqis, Sa’adah mengaku sangat prihatin. Apalagi belum ada tindakan tegas untuk pelaku, karena pelaku sudah kembali dengan bebas. Pasalnya, kepolisian belum memiliki bukti yang kuat untuk menjerat pelaku penganiayaan istrinya tersebut.

“Untuk menjerat pelaku saja, sistem hukum di Indonesia harus ada alat bukti dan saksi. Kalau tidak ada salah satunya tentu pelaku tidak bisa dijerat hukum,” kata Mba Adah kepada Mubaadalahnews, akhir pekan kemarin.

Dia sangat menyayangkan pelaku masih berkeliran dengan bebas. Sebab hal ini tidak menimbulkan efek jera untuk pelaku. Padahal kasus yang menimpa gadis remaja di Indramayu tersebut, pelaku sudah melanggar hak asasi perempuan.

Untuk itu, dia berharap penegak hukum segera mencari alat bukti dan saksi untuk menguatkan agar pelaku bisa dijerat. Tak hanya itu, dia juga mendorong masyarakat agar mau menjadi saksi dalam kasus tersebut, sehingga pelaku bisa pelaku bisa dibui.

Namun di sisi lain, katanya, terkadang masyarakat tidak mau menjadi saksi, dengan alasan tidak mau repot dan mengambil resikonya serta tidak mau terlibat masalah dengan pelaku, sehingga masyarakat lebih memilih bersikap apatis. Padahal saksi tak hanya dari pihak keluarga tetapi harus ada saksi dari orang lain (lingkungan sekitar).

“Agar putusan hukum netral, dan tidak berat sebelah. Maka pihak kepolisian menghadirkan saksi bukan hanya dari keluarga saja, tetapi dari orang lain juga,” ucapnya.

Dia menganalis kasus yang menimpa korban hingga tewas adalah puncak dari rentetan kasus kekerasan yang dialami Y (15 tahun). Dia menduga awalnya perempuan remaja itu hanya mendapatkan kekerasan bersifat verbal, yakni berupa ejekan, omongan hingga hinaan.

Setelah itu, lanjut dia, mungkin saja korban mendapatkan kekerasan fisik tapi masih kategori ringan. Dan pada akhirnya penganiayaan hingga menyebabkan pembunuhan adalah puncak rentetan kekerasan.

“Biasanya korban tidak mau cerita, karena malu, karena itu aib. Kedua, karena anak jika sudah mempunyai anak dan ketiga karena faktor ketergantungan ekonomi. Korban tidak mau cerita karena khawatir bagaimana nasib anak dan dirinya, siapa yang memberikan nafkah lagi,” bebernya.

Nikah Dini Pintu Pertama KDRT

Kasus di Indramayu, faktanya korban dan pelaku adalah suami-istri. Keduanya merupakan pasangan yang diputuskan orang tuanya untuk nikah muda, dengan alasan khawatir melakukan zina. WCC Mawar Balqis tidak menyarankan untuk nikah muda, karena hal itu menjadi pintu pertama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tak hanya itu, lanjut dia, nikah muda juga menjadi pintu meningkatnya angka kemiskinan, karena ketidaksiapan kedua belah pihak secara ekonomi dan nikah muda juga terkadang penyelesaian masalah tidak secara dewasa.

“Nikah dini membuat perempuan rentan jadi korban,” tambahnya.

Agama Sering Dijadikan Tameng

Sa’adah pun mengkritik orang atau kelompok yang memiliki pemikiran lebih baik nikah dini dari pada zina. Jadi dalil agama (Islam) digunakan sebagai tameng mensahkan atau pembenaran terhadap pernikahan dini.

Dia mendorong agar orangtua untuk meningkatkan akses pendidikan anak, khususnya perempuan yang masih dibatasi. Namun jika tidak memiliki biaya, maka berikan kebebasan kepada anaknya untuk mencari kegiatan-kegiatan lain, seperti diskusi, olahraga, keterampilan dan kegiatan positif lainnya.

“Kalau anak sudah sibuk dengan kegiatannya. Hal itu bisa alihkan anak agar tidak berbuat zina, karena orang yang melakukan perbuatan negatif itu karena mereka tidak mempunyai kegiatan,” tuturnya.

Dorong sahkan RUU PKS

Dengan terjadinya banyak kasus-kasus menimpa perempuan, pihaknya bersama jaringan lain di Indonesia mendorong pemerintah pusat agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Sebab aturan yang ada saat ini hanya menangani pelaku saja, belum mencakup korban.

“Di dalam RUU PKS itu meliputi pencegahan, penanganan, perlindungan atau pendampingan korban dan pemulihan. Makanya kami mendorong pemerintah agar segera membuat RUU PKS tersebut,” tandasnya. [WIN]

Tags: agamahukumkekerasankematiankorbanlaki-lakipelakupendampinganperempuanprihatin
Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

Reproduksi
Hikmah

Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

18 Agustus 2025
Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Pelecehan Seksual
Publik

Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

10 Agustus 2025
Tidak Good Looking
Personal

Merana Tidak Diperlakukan Baik Karena Tidak Good Looking itu Pilihan, Tapi Menjadi Mandiri Itu Sebuah Keharusan

8 Agustus 2025
Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

8 Agustus 2025
Cantik
Personal

“Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

7 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?
  • Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas
  • Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70
  • Hak Anak atas Pendidikan
  • Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID