• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Perempuan Punya Hak yang Sama dalam Pengawasan Pemilu

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
06/12/2018
in Aktual
0
Pengawas Pemilu

Pengawas Pemilu

22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengajak perempuan untuk aktif dalam pengawasan Pemilu. Perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki untuk mendapatkan ruang dan akses informasi Pemilu.

Komisioner Bawaslu Jabar, Lolly Suhenty mengatakan, perempuan, khususnya di Jabar harus diberi ruang seluas-luasnya untuk mendapatkan akses dan informasi tentang kepemiluan.

“Tidak hanya laki-laki, perempuan juga diberikan kesempatan akses yang sama-sama kuatnya termasuk dalam konteks pengawasan partisipatif,” kata Lolly saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 bagi Perempuan Jabar di Hotel El Royale, Jalan Merdeka, Kota Bandung, belum lama ini.

Lolly menuturkan, pihaknya berkepentingan untuk memastikan Pemilu 2019 bukan hanya hajatnya kaum laki-laki tetapi perempuan juga. Diakuinya, hingga saat ini, stigma yang berkembang di masyarakat adalah politik dianggap dunia yang kotor dan maskulin.

“Pemahaman semacam ini memang harus kita dorong (untuk diubah) bersama,” tegas Lolly.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Lolly mengungkapkan, laporan terhadap dugaan pelanggaran pemilu dari publik masih didominasi oleh laki-laki. Begitu juga dengan pihak terlapornya. Ini menunjukkan bahwa dalam konteks keterlibatan aktif pengawasan Pemilu, perempuan belum muncul.

“Banyak faktor yang membuat perempuan kurang aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, di antaranya karena faktor kultural maupun keterbatasan dalam mengakses informasi,” kata Lolly.

Karena itu, lanjut Lolly, seluruh elemen warga negara harus mendapatkan akses informasi yang cukup. Dalam konteks ini, Bawaslu bertanggung jawab memastikan seluruh elemen masyarakat paham tentang kepemiluan.

Berdasarkan daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II, September 2018 lalu menunjukan jumlah pemilih laki-laki di Jabar lebih banyak 160.000 ketimbang pemilih perempuan.

Meski begitu, Lolly menyatakan, semangat untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang bersih dan berintegritas harus terus dijaga.

“Sebab satu suara saja sangat berpengaruh terhadap kualitas demokrasi,” tandasnya. (RUL)

Tags: aktifbawasludemokrasihaklaporanPemiluperempuanSuara
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Gelar Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Seruan Bangkit dari Krisis Kemanusiaan

14 Mei 2025
Media

Media Punya Peran Strategis dalam Mencegah Konflik Akibat Tidak Dipenuhinya Hak Keberagamaan

26 April 2025
Perempuan bukan Tamu di Ruang Publik

Perempuan Bukan Tamu di Ruang Publik

1 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version