• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Perempuan Punya Hak yang Sama dalam Pengawasan Pemilu

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
06/12/2018
in Aktual
0
Pengawas Pemilu

Pengawas Pemilu

22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengajak perempuan untuk aktif dalam pengawasan Pemilu. Perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki untuk mendapatkan ruang dan akses informasi Pemilu.

Komisioner Bawaslu Jabar, Lolly Suhenty mengatakan, perempuan, khususnya di Jabar harus diberi ruang seluas-luasnya untuk mendapatkan akses dan informasi tentang kepemiluan.

“Tidak hanya laki-laki, perempuan juga diberikan kesempatan akses yang sama-sama kuatnya termasuk dalam konteks pengawasan partisipatif,” kata Lolly saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 bagi Perempuan Jabar di Hotel El Royale, Jalan Merdeka, Kota Bandung, belum lama ini.

Lolly menuturkan, pihaknya berkepentingan untuk memastikan Pemilu 2019 bukan hanya hajatnya kaum laki-laki tetapi perempuan juga. Diakuinya, hingga saat ini, stigma yang berkembang di masyarakat adalah politik dianggap dunia yang kotor dan maskulin.

“Pemahaman semacam ini memang harus kita dorong (untuk diubah) bersama,” tegas Lolly.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Lolly mengungkapkan, laporan terhadap dugaan pelanggaran pemilu dari publik masih didominasi oleh laki-laki. Begitu juga dengan pihak terlapornya. Ini menunjukkan bahwa dalam konteks keterlibatan aktif pengawasan Pemilu, perempuan belum muncul.

“Banyak faktor yang membuat perempuan kurang aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, di antaranya karena faktor kultural maupun keterbatasan dalam mengakses informasi,” kata Lolly.

Karena itu, lanjut Lolly, seluruh elemen warga negara harus mendapatkan akses informasi yang cukup. Dalam konteks ini, Bawaslu bertanggung jawab memastikan seluruh elemen masyarakat paham tentang kepemiluan.

Berdasarkan daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II, September 2018 lalu menunjukan jumlah pemilih laki-laki di Jabar lebih banyak 160.000 ketimbang pemilih perempuan.

Meski begitu, Lolly menyatakan, semangat untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang bersih dan berintegritas harus terus dijaga.

“Sebab satu suara saja sangat berpengaruh terhadap kualitas demokrasi,” tandasnya. (RUL)

Tags: aktifbawasludemokrasihaklaporanPemiluperempuanSuara
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID