• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Perempuan Punya Hak yang Sama dalam Pengawasan Pemilu

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
06/12/2018
in Aktual
0
Pengawas Pemilu

Pengawas Pemilu

22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengajak perempuan untuk aktif dalam pengawasan Pemilu. Perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki untuk mendapatkan ruang dan akses informasi Pemilu.

Komisioner Bawaslu Jabar, Lolly Suhenty mengatakan, perempuan, khususnya di Jabar harus diberi ruang seluas-luasnya untuk mendapatkan akses dan informasi tentang kepemiluan.

“Tidak hanya laki-laki, perempuan juga diberikan kesempatan akses yang sama-sama kuatnya termasuk dalam konteks pengawasan partisipatif,” kata Lolly saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 bagi Perempuan Jabar di Hotel El Royale, Jalan Merdeka, Kota Bandung, belum lama ini.

Lolly menuturkan, pihaknya berkepentingan untuk memastikan Pemilu 2019 bukan hanya hajatnya kaum laki-laki tetapi perempuan juga. Diakuinya, hingga saat ini, stigma yang berkembang di masyarakat adalah politik dianggap dunia yang kotor dan maskulin.

“Pemahaman semacam ini memang harus kita dorong (untuk diubah) bersama,” tegas Lolly.

Baca Juga:

Merebut Kembali Martabat Perempuan

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Lolly mengungkapkan, laporan terhadap dugaan pelanggaran pemilu dari publik masih didominasi oleh laki-laki. Begitu juga dengan pihak terlapornya. Ini menunjukkan bahwa dalam konteks keterlibatan aktif pengawasan Pemilu, perempuan belum muncul.

“Banyak faktor yang membuat perempuan kurang aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, di antaranya karena faktor kultural maupun keterbatasan dalam mengakses informasi,” kata Lolly.

Karena itu, lanjut Lolly, seluruh elemen warga negara harus mendapatkan akses informasi yang cukup. Dalam konteks ini, Bawaslu bertanggung jawab memastikan seluruh elemen masyarakat paham tentang kepemiluan.

Berdasarkan daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II, September 2018 lalu menunjukan jumlah pemilih laki-laki di Jabar lebih banyak 160.000 ketimbang pemilih perempuan.

Meski begitu, Lolly menyatakan, semangat untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang bersih dan berintegritas harus terus dijaga.

“Sebab satu suara saja sangat berpengaruh terhadap kualitas demokrasi,” tandasnya. (RUL)

Tags: aktifbawasludemokrasihaklaporanPemiluperempuanSuara
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID