• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menikah di Usia Muda Banyak Problema?

Winarno Winarno
28/10/2022
in Aktual
0
Menikah di Usia Muda Banyak Problema?

Ilustrasi: Nihayatul Wafiroh/Facebook

58
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Nikah dini yang melibatkan pasangan remaja usia di bawah 18 tahun menimbulkan berbagai macam persoalan. Nikah dini dapat menyebabkan masalah dari berbagai aspek, seperti psikologi, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Berikut menikah di usia muda banyak problema?

Nikah dini pun dapat menimbulkan bentuk-bentuk ketidakadilan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga terjadinya perceraian. Sayangnya, praktik semacam ini masih cukup banyak terjadi di masyarakat.

Aktivis perempuan, Nihayatul Wafiroh mengakui bahwa praktik pernikahan dini masih terjadi di masyarakat. Untuk itu, Ninik terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan tokoh agama agar tidak menikahkan anak-anaknya di usia muda.

“Tantangan terbesar dari pernikahan dini adalah kesiapan psikolog. Nikah dini belum matang, karena belum bisa menjaga emosi, belum tahu juga dalam mendidik anak,” kata Ibu Ninik, panggilan akrabnya kepada Mubaadalahnews, belum lama ini.

Perempuan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI menilai, pernikahan dini belum selesai dengan dirinya sendiri. Sebab masih malu untuk periksa kandungan atau bayi, malu menggendong anaknya kemana-mana, belum bisa mendidik anak, dan beberapa persoalan lainnya.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

“Apalagi keinginan pribadi mau untuk jalan-jalan, ngelayab, sekolah lagi. Itu saya pikir persoalan luar biasa bagi yang menikah dini,” ucapnya.

Jika melihat daerah pemilihannya (Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo), maka kata Ninik, penyebab praktik pernikahan dini masih terjadi, yaitu karena persoalan budaya, ekonomi, dan agama. Jadi bukan hanya faktor ekonomi saja, praktik nikah dini masih terjadi.

Ia mencontohkan, di daerah pinggir pantai di Muncar Banyuwangi. Mereka ekonomi tinggi, rumahnya bagus-bagus dan besar-besar. Namun anak-anaknya hanya lulus MTs atau SLTP, dan selepas itu langsung menikah.

“Karena di kebudayaan mereka ketika lulus SLTP, maka yang sudah mereka menikah. Kalau perempuan langsung menikah, sedangkan laki-laki langsung kerja,” terang Ninik.

Jadi, menurutnya, di sana tingkat pendidikannya masih rendah, dan tingkat pendidikan rendah inilah yang bisa menjadi faktor praktik nikah dini tetap berlangsung. “Nah itu juga terjadi di banyak tempat,” imbuhnya.

Adapun dampak dari pernikahan dini, kata Ninik, hal itu dapat menimbulkan dampak ekonomi. Karena kebanyakan nikah dini itu calonnya masih muda. Jadi secara finansial juga belum siap, sehingga mereka masih bergantung pada orangtua untuk menyukupi kebutuhannya.

“Mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan, tidak punya pekerjaan, belum stabil dan macam-macam,” ucapnya.

Selain itu, dampak paling penting adalah masalah kesehatan. Karena ketika Ninik turun ke masyarakat, dirinya menemukan anak yang lahir menimbulkan permasalah, seperti berat badan dan darahnya rendah.

Sebab, lanjut dia, ibunya melahirkan anaknya di usia muda. Jadi karena usia masih muda, sehingga malas untuk periksa kandungan. Padahal hal itu dapat berdampak kurang baik bagi kesehatan bayi dan perempuan.

“Jadi menurut saya ketika di suatu daerah angka pernikahannya tinggi. Maka angka kematian ibu dan bayinya tinggi. Ini ada korelasinya. Tapi hal itu harus survei,” tandasnya.

Demikian penjalasan terkait menikah di usia muda banyak problema? Semoga bermanfaat. (WIN)
Tags: ekonomikesehatanmasalahNihayatul Wafirohnikah diniNinikpekerjaanperempuanpsikologi
Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Gelar Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Seruan Bangkit dari Krisis Kemanusiaan

14 Mei 2025
Media

Media Punya Peran Strategis dalam Mencegah Konflik Akibat Tidak Dipenuhinya Hak Keberagamaan

26 April 2025
Perempuan bukan Tamu di Ruang Publik

Perempuan Bukan Tamu di Ruang Publik

1 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version