Senin, 22 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menuju Generasi Kedua Pendidikan Kader Ulama Perempuan (PKUP)

Ketika kacamata laki-laki digunakan untuk memahami pengalaman perempuan, yang mana laki-laki tidak mengalami, maka pengalaman perempuan pun tidak dihadirkan di sana. Solusi yang dihadirkan salah satunya adalah turut sertanya partisipasi dari perempuan dalam proses hingga produksi pemahaman keagamaan.

Karina Rahmi ST Farhani by Karina Rahmi ST Farhani
24 Desember 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Pendidikan Kader Ulama Perempuan

Pendidikan Kader Ulama Perempuan

12
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum menuliskan tentang pendidikan kader ulama perempuan yang pernah saya ikuti, terlebih dulu mengulas tentang Indonesia hari ini. Di samping berbudaya, masyarakat Indonesia juga terkenal beragama. Kedekatan masyarakat Indonesia dengan agama, baik itu secara ritual hingga spiritual menjadikan peran agama cukup krusial dalam tatanan kehidupan di Indonesia.

Utamanya, bagaimana pemahaman agama—istilah untuk produk hasil berpikir manusia dalam melihat teks agama—yang selanjutnya banyak diproduksi untuk menyertai kehidupan masyarakat. Tidak hanya menyertai dalam ibadah fisik, namun juga turut menyetir bagaimana paradigma yang meluas di masyarakat.

Satu di antaranya pemahaman keagamaan mengenai “perempuan”. Dibedakan, karena di dalamnya, tentu memiliki perbedaan dengan bagaimana pemahaman keagamaan seputar “laki-laki”. Hal ini terpengaruhi oleh berbedanya laki-laki dan perempuan dari segi biologis atau melalui alat kelamin dan fungsi reproduksi masing-masing. Karenanya, kebutuhan perempuan atas pemahaman keagamaan khususnya berkaitan dengan Fikih Ibadah perempuan menjadi hal yang terpisahkan sebagai satu pembahasan.

lebih jauh, dari perbedaan tersebut memunculkan pengalaman biologis perempuan yang eksklusif—hanya  perempuan alami. Menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui, ke limanya berkolerasi dengan fungsi reproduksi perempuan yang hanya perempuan pahami sebagai subjek yang menjalani.

Pengalaman Sosiologis Perempuan

Selain itu, dari segi sosiologis, sebagian besar perempuan dengan label “perempuan” yang melekat kepadanya, seolah mutlak akan mengalami lima pengalaman. Perempuan mengalami stereotype, marginalisasi, subordinasi, stigmatisasi dan double burden. Lima pengalaman sosiologis ini dimotori oleh sistem patriarki yang menjalar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sistem ini merasuk ke dalam budaya yang hidup di masyarakat dan pemahaman keagamaan yang masyarakat yakini.

Ini sebabnya, dalam lingkup klasifikasi pembahasan ilmu Fikih, muncul istilah  Fiqh al-nisa. Di mana perlunya kajian khusus yang menaungi perbincangan kebutuhan dan pengalaman biologis hingga sosiologis perempuan. Yang menjadi masalah adalah belum banyaknya pemahaman keagamaan yang menjadikan pengalaman perempuan sebagai salah satu pertimbangan hukum.

Jika mengambil sudut pandang Amina Wadud ketika menyatakan alasan banyaknya penafsiran Al-Qur’an yang bias gender, ini penyebabnya karena salah satunya karena male domination. Ketika kacamata laki-laki kita gunakan untuk memahami pengalaman perempuan, yang mana laki-laki tidak mengalami, maka pengalaman perempuan pun tidak terhadirkan di sana. Solusi yang kita hadirkan salah satunya adalah turut sertanya partisipasi dari perempuan dalam proses hingga produksi pemahaman keagamaan.

Ulama Perempuan dan Perempuan Ulama

Penyebutan label “ulama”, seringkali bersanding kepada individu yang memiliki kapabilitas dalam keilmuan agama. Baik itu yang kita kenal sebagai kiai desa atau lebih luasnya kiai kondang yang menghiasi layar kaca. Nyatanya, lingkup “ulama” tidak hanya mereka yang prolifik dalam bidang keagamaan, juga berlaku bagi seluruh disiplin keilmuan.

Di samping dari segi cakupan, “ulama” juga bermasalah dalam hal partisipasi jenis kelamin. Bidikan realitas menyajikan bagaimana panggung “ulama” terisi oleh kaum laki-laki. Baik itu sebagai praktisi keagamaan, hingga sarjana keagamaan yang memiliki otoritas. Mirisnya, dominasi ini berimbas kepada bagaimana pemahaman keagamaan yang tersebarkan secara masif kepada masyarakat juga literatur yang beredar. Di mana tentunya akan absen dari suara perempuan.

Selaras dengan pandangan Kiai Husein Muhammad, bahwa adanya pemisahan antara “ulama perempuan” dan “perempuan ulama”. Penggunaan “ulama perempuan” dapat kita gunakan bagi mereka yang memiliki kepedulian atas kondisi pemahaman seputar perempuan. Karenanya, termasuk juga ketika kaum laki-laki yang “berjihad intelektual” dalam dinamika kajian keperempuanan.

lain halnya dengan “perempuan ulama” yang lebih spesifik sebagai sebutan bagi para perempuan yang mahir dalam suatu bidang keilmuan. Mereka inilah yang terkubur oleh sejarah. Langkah progresif bahkan suara yang revolusioner, seolah tak dianggap hanya karena mereka perempuan, padahal kualitas intelektualitas dan spiritualitas mereka layak untuk kita akui secara profesional.

Pendidikan Kader Ulama Perempuan di Masjid Istiqlal

Angin segar mendatangi masyarakat Indonesia di akhir tahun 2021. Melalui kerjasama antara Badan Pengelola Masjid Istiqlal dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan, Institut PTIQ Jakarta dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, secara resmi dirilis Pendidikan Kader Ulama Perempuan. Menariknya, program pendidikan ini ditujukan sebagai wadah untuk melahirkan figur ulama perempuan.

Berangkat dari klasifikasi Kiai Husein di atas, jelas bahwa program ini tidak hanya hadir bagi perempuan. Namun, lebih inklusif  menghadirkan suasana pemahaman keagamaan yang inklusif bagi perempuan dan kalangan rentan lainnya. Sebabnya, program ini terbuka bagi laki-laki maupun perempuan yang memiliki keinginan untuk menjadi bagian dari pemahaman keperempuanan-keislaman Indonesia yang lebih ekstensif.

Program serupa telah banyak yang melakukannya. Misalnya, Pendidikan Ulama Perempuan (PUP) yang Rahima gagas sejak tahun 2005. Menariknya, gagasan Program Pendidikan Kader Ulama Perempuan ini menjadi satu program beasiswa pendidikan jenjang Magister dan Doktoral dalam bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, dan digandeng secara langsung oleh pemerintah—sebagaimana penyelenggara dan mitra yang telah saya sebutkan.

Saatnya kolaborasi tercipta. Sistem pengkaderan yang telah ada, kita harapkan dapat saling bekerja sama. Demi Indonesia sebagai kiblat produksi kajian keislaman-keperempuanan sepuluh hingga dua puluh tahun selanjutnya. Terlebih, menjadi cita-cita luhur bagaimana mimbar musala hingga masjid Ibukota (juga) terisi oleh para ulama perempuan dan perempuan ulama. Hingga, tidak terdengar lagi khutbah yang menghimbau “seorang istri harus selalu memenuhi ajakan suami, bahkan hingga sedang di atas punduk unta”. Semoga saja. []

Tags: Masjid IstiqlalPemberdayaan PerempuanPendidikan Kader Ulama Perempuanpengalaman perempuanPerempuan Ulamaulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Mendukung Perempuan Berkarier di Ruang Publik

Next Post

Kisah saat Para Perempuan Aktif di Ruang Publik Pada Masa Nabi Saw

Karina Rahmi ST Farhani

Karina Rahmi ST Farhani

Perempuan asal Garut. Mahasiswi Program Pendidikan Kader Ulama Perempuan Masjid Istiqlal - LPDP . Menekuni kajian Keislaman-Keperempuanan

Related Posts

Sitti Rohmi Djalilah
Figur

Sitti Rohmi Djalilah: Ulama Perempuan dalam Gerak Muslimat dan Pendidikan

5 Juni 2026
Cut Nyak Dien
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

26 Mei 2026
Nyai Luluk Farida
Aktual

Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

26 Mei 2026
BuKUPI
Aktual

Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

25 Mei 2026
Buku Manaqib Ulama Perempuan
Aktual

Diluncurkan di BuKUPI: Buku Manaqib Ulama Perempuan Indonesia Jadi Ikhtiar Awal Dokumentasi Sejarah Ulama Perempuan

25 Mei 2026
Atlas Ulama Perempuan KUPI
Aktual

Atlas Ulama Perempuan KUPI Resmi Diluncurkan, Rekam Jejak Perjuangan Ulama Perempuan

24 Mei 2026
Next Post
perempuan ruang publik

Kisah saat Para Perempuan Aktif di Ruang Publik Pada Masa Nabi Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah
  • Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur
  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur
  • Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?
  • Wahnan ‘ala Wahnin: Ketika Pengalaman Biologis Khas Perempuan Dibahas oleh Santri Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0