Mubadalah.id – Dikutip dari kompas.com, berdasarkan Laporan Studi Situasi Kesejahteraan dan Penghidupan Masyarakat Selama Pandemi Covid-19, yang diselenggarakan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (JPAL), perempuan dan laki-laki mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi Covid-19 sebanyak 42 persen.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, hasil studi tersebut diharapkan dapat memberikan intervensi yang efektif dan efisien bagi perempuan dalam situasi pandemi Covid-19. “Hal ini menyadarkan kita semua bahwa nilai-nilai kesetaraan gender dan pembagian peran dalam rumah tangga menjadi penting diterapkan, utamanya selama pandemi Covid-19.” Ungkapnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Norimasa Shimomura mengatakan, berdasarkan survei yang telah dilakukan terhadap 1.000 responden, dari delapan kota di Indonesia, baik perempuan maupun laki-laki mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi Covid-19.
Menurut Norimasa, di antara responden yang mengalami kekerasan, mengaku bahwa pasangan hidup merupakan pelaku utama kekerasan selama pandemi. Kekerasan yang paling sering dilakukan oleh pasangan di antaranya dipaksa melakukan hubungan seksual, kekerasan verbal, serta kekerasan secara fisik. “Hal yang mendorong kekerasan ini terjadi di antaranya tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga, pasangan atau anggota keluarga yang tidak bekerja, tugas sekolah dari anak, dan kewalahan menghadapi tugas rumah tangga,” kata dia.
Lalu menyikapi hal tersebut, perwakilan PSGA UIN Walisongo Semarang Titik Rahmawati mengatakan, Deklarasi Rembang dirumuskan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian dalam menyikapi isu gender dan anak di masa Pandemi covid-19. “PSGA PTKI seluruh Indonesia, merasakan keprihatinan dan perlu menjadi perhatian bersama, terkait sejumlah persoalan gender dan anak selama pandemi,” jelasnya di halaman makam RA Kartini, di Bulu, Rembang, Jawa Tengah.
Deklarasi Rembang dirumuskan dan dibacakan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini di tahun 202I, yang digelar di depan patung R.A. Kartini Bulu, Rembang. Deklarasi Rembang tersebut menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan keadilan gender dan perlindungan anak. “Pembacaan Deklarasi Rembang itu menjadi bagian dari Workshop Penguatan Akademik dan Advokasi PSGA PTKI pada masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Diktis, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, 20-22 April 2021,” ungkap Mahrus yang menjadi leading sector PSGA PTKI.
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala PSGA PTKI seluruh Indonesia. Hadir juga sebagai narasumber, Farha Ciciek, Nur Rofiah, Ishfah Abidal Aziz, dan Nur Hasyim. Ada empat isu gender di masa Pandemi yang PSGA identifikasi yaitu:
Pertama, Isu gender dan keluarga. Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) selama pandemi paling tidak telah berakibat pada empat hal diantaranya: Over-burden yang harus ditanggung oleh perempuan; meningkatnya angka perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga; meningkatnya perkawinan anak-anak; dan meningkatnya angka kematian Ibu dan Anak.
Kedua, Kerentanan perempuan dan anak mengalami kekerasan. Titik Rahmawati menyebutkan, situasi pandemi turut berkontribusi terhadap meningkatnya angka kekerasan berbasis gender dalam bentuk baik kekerasan domestik, kekerasan seksual, dan kekerasan berbasis online. Ketiga, Isu gender dan radikalisme. Perkembangan mutakhir terkait isu radikalisme dan terorisme menunjukkan, adanya pergeseran peran perempuan dari aktor pendukung menjadi aktor utama, serta pelibatan anak-anak dalam aksi teror.
Keempat, Perempuan sebagai ibu bumi. Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan berakibat, bertambahnya beban perempuan dalam menjaga keseimbangan alam. Akibat lainnya adalah melemahnya ketahanan pangan yang menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan masa depan anak bangsa. Maka, dengan fakta dan data tersebut, Konsorsium Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menyatakan:
Bahwa PSGA adalah Gerakan pemikiran dan sosial yang ada, eksis, dan sudah terbukti berkontribusi dalam kajian dan aksi sosial dalam isu perempuan dan anak. Berikut ini Deklarasi Rembang yang dibacakan Titik Rahmawati dari PSGA UIN Walisongo Semarang:
DEKLARASI REMBANG
Bismillahirrahmanirrahim
- Kami berkomitmen menjadi pelopor untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia yang berkeadilan gender dan berbasis perlindungan anak.
- Kami bertekad untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Kami berkomitmen melaksanakan pengarusutamaan moderasi beragama untuk mewujudkan Islam Rahmatan lil alamin.
- Kami mendukung kebijakan pelestarian lingkungan hidup demi menjaga keseimbangan alam.
Pembacaan deklarasi berlangsung secara khidmat dan penuh arti, sehingga besar harapannya keadilan gender dan perlindungan anak dapat segera terwujud di muka bumi ini. []