Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Membumikan Kitab Nabiyurrahmah di Pesantren

Teladan Nabi yang terangkum dalam kitab Nabiyurrahmah benar-benar menjawab urgensi permasalahan masyarakat hari ini. Di mana saat ini kita tengah dihadapkan dengan maraknya isu-isu perpecahan, kekerasan, dan intoleran.

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
27 Juni 2021
in Pernak-pernik
0
Kitab

Kitab

167
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jaringan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) mengadakan sebuah acara menarik, yakni ngaji kebangsaan. Ngaji kebangsaan kali ini, diselenggarakan oleh Alimat, Perhimpunan Rahima, Fahmina Institute, dan Mubadalah.id yang bekerja sama dengan Diktis Kementerian Agama RI dan Litabdimas. Tema kajiannya tentang dakwah keislaman rahmatan lil ‘alamin dengan sub tema pengalaman ulama perempuan mengisi pengajian kitab Nabiyurrahmah di pesantren.

Dengan melihat sub tema yang ada, rasa-rasanya hampir tidak mungkin jika narasumber acara kali ini adalah laki-laki, mengingat sub tema nya berupa pengalaman ulama perempuan. Tapi yang menjadi narasumber acara ini adalah Gus Furqon, pengasuh pondok pesantren Ahmada, Al-Hikmah, Purwoasri Kediri dan Nyai Shofuro yang merupakan pengasuh majelis ta’lim Al-Istiqomah, Cirebon.

Rasa penasaran itu terjawab kala Kyai Faqihuddin Abdul Kodir, muallif kitab Nabiyurrahmah menjelaskan bahwa kata ulama pada akronim KUPI tidaklah bersifat individu, melainkan kolektif atau berkelompok. Sedangkan kata perempuan pada KUPI tidaklah merujuk pada jenis kelamin perempuan, melainkan sebuah bentuk keberpihakan, dan kesadaran akan banyaknya perempuan yang masih mengalami kekerasan, ketidakadilan dan ketimpangan.

Membumikan kitab Nabiyurrahmah di pesantren adalah poin besar yang kudapatkan dalam rangkaian ngaji kebangsaan kali ini. Saat moderator menanyakan perihal kitab Nabiyurrahmah secara umum, Gus Furqon menjawab bahwa Kitab Nabiyurrahmah menjelaskan figur Nabi Muhammad sebagai inspirasi. Dimana keberhasilan dakwah Nabi bukanlah berdasarkan faktor mukjizat, melainkan karena kepribadian Nabi yang “rohmah”.

Sedangkan Nyai Shofuro menambahkan bahwa kitab Nabiyurrahmah menggambarkan sosok Nabi yang “rohmah, rifqun, luthfun, dan layyin ma’a-n-naas” (penuh kasih sayang, bersahabat, baik, dan lembut pada manusia). Dan dalam praktiknya, Nabi selalu mempermudah urusan dan tidak mempersulitnya, serta membahagiakan tidak membuat panik.

Berbicara tentang membumikan kitab Nabiyurrahmah, tidak akan lengkap tanpa menanyakan relevansi kitab ini terhadap kehidupan kita saat ini. Dan jawaban dari Gus Furqon dan Nyai Shofuro dengan amat tegas mengatakan bahwa kitab ini sangatlah relevan dengan konteks kehidupan hari ini. Dimana saat ini teladan Nabi sangat dibutuhkan, seperti sikap tenang, rileks dan santai Nabi dalam menyikapi masalah, sehingga tidak ada kepanikan, ketergesaan dan terburu-buru dalam menentukan sikap dan pengambilan keputusan.

Selain itu semua keputusan yang diambil Nabi benar-benar telah melalui pertimbangan yang matang. Maka kemudian, kitab ini menjadi refleksi tersendiri bagi orang yang mengkajinya, layaknya sebuah himbauan bagi kita semua untuk selalu memudahkan urusan orang lain, bersabar, dan tidak mudah marah.

Gus Furqon dan Nyai Shofuro seolah sepakat bahwa kitab Nabiyurrahmah memang memfokuskan lensanya pada sisi kepribadian Nabi sebagai rahmat seluruh alam. Dengan desain kitab yang tidak terlalu tebal, menjadikan kitab Nabiyurrahmah singkat namun padat makna. Sehingga proses membumikan kitab Nabiyurrahmah di kalangan pesantren menjadi jauh lebih mudah dan terarah.

Pun dengan metode yang digunakan dalam membumikannya. Jika Gus Furqon menggunakan metode ma’nawi jawa pegon, kemudian poin-poin pentingnya disampaikan dalam bahasa Indonesia, maka Nyai Shofuro menggunakan metode bandongan dengan bahasa Indonesia dan mengkaji kitab ini per bab, sebagaimana Kyai Faqih mengkajinya.

Alhasil, para santri maupun jamaah dari Gus Furqon dan Nyai Shofuro memberikan respon yang luar biasa baik. Di mana jamaah Nyai Shofuro yang didominasi oleh remaja belia mengambil sisi Nabi yang selalu memudahkan urusan orang lain, sehingga mereka mulai meneladaninya. Sedangkan santri Gus Furqon lebih terinspirasi oleh keberhasilan dakwah Nabi, dimana akhlak, perangai dan kepribadian luhur Sang Nabilah yang menjadi substansi keberhasilan dakwah, bukan berupa backing ilahiyyah atau mukjizat Sang Nabi. Sehingga para santri menjadi jauh lebih siap dalam mempersiapkan diri untuk selanjutnya berkiprah di masyarakat luas.

Saat moderator menyinggung tentang sebuah bab dalam kitab Nabiyurrahmah, dimana Nabi menyatakan pembelaannya terhadap perempuan, Nyai Shofuro dan Gus Furqon tidak segan-segan menceritakan kisah Nabi berdasarkan riwayat yang tertulis di dalam kitab Nabiyurrahmah. Seperti saat ‘Aisyah RA tengah marah kepada Nabi dengan suara yang tinggi, kemudian Abu Bakar RA, ayah dari ‘Aisyah, sahabat sekaligus mertua Nabi datang dan menegur ‘Aisyah RA.

Nabi bukannya senang, melainkan meminta Abu Bakar untuk meninggalkannya dan memintanya untuk tidak turut campur dalam masalah rumah tangga Nabi, meski itu menyangkut anaknya. Sikap ini menjelaskan, bahwa Nabi membela istrinya daripada sahabat dekatnya juga teladan untuk tidak melibatkan pihak ketiga pada masalah internal rumah tangga.

Teladan Nabi yang terangkum dalam kitab Nabiyurrahmah benar-benar menjawab urgensi permasalahan masyarakat hari ini. Di mana saat ini kita tengah dihadapkan dengan maraknya isu-isu perpecahan, kekerasan, dan intoleran. Inilah mengapa meneladani pribadi Nabi yang rahmatan lil ‘alamin melalui kitab Nabiyurrahmah menjadi sebuah kebutuhan, untuk mempersiapkan diri dalam menyikapi isu-isu yang ada. []

 

Tags: Jaringan KUPIKitab NabiyurrahmahKongres Ulama Perempuan IndonesiaNgaji Kebangsaanulama perempuan
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

22 Oktober 2025
Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

25 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Santri Mubadalah

    Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID