Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kehidupan Perempuan Disabilitas Psikososial yang Luput Perhatian

Penting bagi kita ikut mengkampanyekan Hari Anti Penyiksakan Internasional. Sekaligus ikut mendorong Indonesia untuk meratifikasi OPCAT

Atu Fauziah by Atu Fauziah
1 Juli 2021
in Publik
0
Perempuan

Perempuan

111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu seorang teman memberi saya masukan untuk menulis sebuah topik tulisan sebagai upaya kampanye yang dianggapnya penting. Kemudian ia mengirimi sebuah link youtube untuk saya tonton, ya, video itu bisa jadi insight saya ketika hendak menulis tentang problematika yang menimpa perempuan. Tapi mengenyahkan rasa mager adalah hal yang amat sulit, apalagi nulis  bukan hal remeh-temeh bagi manusia macam saya yang pemalas.

Dan akhirnya nasib link video itu tak kunjung saya klik dan dibiarkan tertimbun begitu saja oleh pesan-pesan lainnya, dengan begitu tentu saya tidak tau video apa sebetulnya yang teman saya kirimi itu. Tetapi kemudian saya penasaran juga dengan video yang sudah tertimbun pesan lainnya di whatshapp. Sial, saya merinding setelah menonton video yang teman saya kirimi.

Kendati demikian, video itu bukan tentang hantu yang membuat merinding, tentu bukan sama sekali, lebih dari itu ada perasaan getir di hati saya. Tubuh-tubuh kurus itu terkurung jeruji besi, sedangkan rantai besi mengikat kaki-kakinya, tak ada alas yang menghangatkan tubuh kering mereka, hanya selembar baju yang terpakai dengan penuh lusuh yang mugkin beberapa bulan tak diganti atau bahkan telah beberapa tahun, entahlah.

Memang tak semua dirantai, tetapi semua dari mereka dikurung jeruji besi dan hidup bertumpuk-tumpuk di satu tempat yang jauh dari kata layak. Mereka diperlakukan sangat tidak manusiawi karena dianggap tidak memiliki kesadaran sebagai manusia. Kalaupun memang mereka tidak memiliki kesadaran seperti manusia normal, apakah pantas merampas hak kemanusiaan seorang manusia? Bukankah ini sebuah penyiksaan?

Itulah yang dirasakan oleh ribuan penyandang disabilitas mental yang ditempatkan di berbagai panti sosial di beberapa wilayah di Indonesia.  Tindakan-tindakan peyiksaan semacam itu dianggap wajar hanya karena mereka bukan manusia yang ‘dianggap’ normal, ada hak-hak mereka yang tidak didapatkan. Betul, mereka memiliki hak hidup layak sebagai manusia, dipenuhi kebutuhannya, termasuk perlidungan dari berbagai perlakuan tidak manusiawi.

Bayangkan mereka hidup di dalam panti rehabilitas berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun sampai waktu yang tidak ditentukan. Banyak dari mereka yang diputus akses untuk berkomunikasi dengan keluarga, hingga akhirnya baik penyintas maupun keluarga kehilangan kabar, ini kemudian yang membuat mereka tinggal sampai waktu tak ditentukan dengan perlakuan yang amat tidak manusiawi.

Tak jarang perempuan penyintas psikososial di panti rehabilitas mendapatkan pelecehan bahkan kekerasan seksual di sana. Bukan hanya oleh sesama penyintas yang laki-laki tetapi ada kasus di mana dokterlah yang melakukan kekejian itu.

“Dokter memegang payudara saya” ujar seorang perempuan penyintas dalam video yang saya tonton.

Seketika saya membayangkan nasib mereka itu, mendapatkan dua kali lipat perlakuan buruk dari situasi tidak manusiawi. Kita mengetahui betul perempuan memiliki kerentanan mendapatkan kekerasan termasuk kekerasan seksual, apalagi ketika mereka dianggap tidak memiliki kesadaran normal seperti orang lain. Di ranah-ranah yang nampak  aman dari kekerasan seksual seperti rumah, sekolah, kampus pun tidak ada yang bisa menjamin bebas kekerasan seksual, apalagi di panti-panti rehabilitas yang keamanannya masih diragukan.

Kita pun perlu tau, berdasarkan laporan pemantauan Komnas Perempuan 2019 yang bertajuk “Hukuman Tanpa Kejahatan; Dimensi Penyiksaan dan Daur Kekerasan terhadap Perempuan dengan Disabilitas Psikososial di Lokasi Serupa Tahanan (RSJ dan Pusat Rehabilitasi)”.

Yakni, sebab-sebab yang melatarbelakangi bahkan memperparah Perempuan dengan Disabilitas Psikososial (PdDP) tak lepas dari dimensi kekerasan berbasis gender. Di antaranya adalah kekerasan seksual, kekerasan dalam pacaran, KDRT, domestifikasi perempuan dan pencerabutan otoritas diri, kekerasan fisik dan penganiayaan, kekerasan psikologis, eksploitasi seksual dan lainnya.

Tidak dapat saya bayangkan jika seorang PdDP ternyata korban dari kekerasan seksual, korban dari KDRT, korban dari eksploitasi seksual, sehingga mereka menjadi disabilitas psikososial. Dan ketika mereka di panti rehabilitas malah mendapatkan hal yang serupa, mereka dilecehkan dan sebagainya. Seketika saya bergidik ngeri, ini nampak seperti lingkaran setan bagi perempuan disabilitas psikososial.

Hal itu diperparah dengan penyiksaan yang  diapatkan atas nama perawatan. Praktik Electro Convulsive Therapy (ECT) atau terapi kejut listrik, pengekangan dengan rantai besi, perampasan kebebasan dengan sel isolasi, kekerasan fisik dan sebagainya.

Apa yang mereka PdDP alami kerap luput dari perhatian kita, padahal begitu banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia yang mereka rasakan. Dan hidup dalam kegetiran itu tidak lebih baik dari neraka itu sendiri.

Sudah saya bilang di awal, tulisan ini adalah permintaan kawan saya yang awalnya saya tolak. Tetapi setelah melihat video (teman-teman bisa tonton video-nya di link ini https://www.youtube.com/watch?v=iwnSGoo4XHE&t=2) yang dia beri, hasrat untuk menuliskannya pun tumbuh.

Bertepatan saat tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Penyiksaan Internasional. Dan sampai saat ini, panti-panti rehabilitasi psikososial masih menjadi tempat terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia, perampasan kebebasan, dan perlakuan yang tidak mannusiawi.

Oleh karenanya, penting bagi kita ikut mengkampanyekan Hari Anti Penyiksakan Internasional. Sekaligus ikut mendorong Indonesia untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)—instrumen hukum internasional tentang pencegahan segala bentuk penyiksaan— yang juga sedang dikawal lima lembaga yaitu Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK dan Ombudsman. Kendati kita sudah memiliki UU No 5 Tahun 98 dan juga sudah meratifikasi CEDAW. OPCAT dirasa perlu sebagai instrumen hukum internasioal yang hari ini sangat dibutuhkan oleh kita semua. []

Tags: DisabilitasHari Disabilitas InternasionalKajian PsikologiKomnas HAMKomnas PerempuanperempuanPsikososialRatifikasi Cedaw

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Atu Fauziah

Atu Fauziah

Mahasiswi Akidah Filsafat Islam di UIN Banten.

Related Posts

Seksualitas
Pernak-pernik

Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

22 Januari 2026
Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an
Publik

Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

22 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

21 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Fahmina
Publik

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Gerakan KUPI dari
Publik

KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

17 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membahas Seks secara Dewasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?
  • Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan
  • Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026
  • Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID