Rabu, 3 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    Jurnalisme Inklusi

    Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

    Kerusakan

    Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    Jurnalisme Inklusi

    Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

    Kerusakan

    Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Benarkah Suara Perempuan Aurat?

Hadis-hadis yang digunakan tersebut,  disalahartikan dalam penafsirannya. Misalnya hadis yang berbunyi shautul mar’ah aurah artinya suara perempuan adalah aurat, menurut sebagian ulama hadis ini merupakan dhaif dan palsu

Arifah - Arifah -
21 Juli 2022
in Personal
1
Benarkah Suara Perempuan Aurat

Benarkah Suara Perempuan Aurat

312
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Benarkah suara perempuan aurat? Nah, sebenarnya Islam merupakan agama yang mengatur umatnya dengan sebaik-baiknya. Peraturan yang begitu detail namun fleksibel sesuai dengan perkembangan zaman dan keadaan masyarakatnya. Kita tidak bisa langsung memaksakan kepada masyarakat harus menjalankan aturan seperti baginda Rasulullah dahulu.

Perbedaan geografis dan adat-istiadat juga memengaruhi kondisi ini, Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki beragam kepercayaan. Hal ini menjadikan beberapa aturan Islam ketat tidak dapat kita terapkan secara tekstual. Salah satunya mengenai pembahasan terkait aurat.

Aurat merupakan suatu organ yang dipandang buruk untuk ditampakkan dan diperlihatkan kepada lawan jenis dimana bagian tubuh ini wajib ditutupi dan menimbulkan dosa apabila ditampakkan. Beberapa orang mungkin pernah mendengar atau menganggap bahwa suara perempuan adalah aurat. Perempuan seharusnya memiliki tutur kata yang lembut dan tidak boleh tampil di depan publik. Para perempuan tidak boleh berbicara selain dengan mahramnya, dan suaminya saja karena suara perempuan yang lembut dapat meningkatkan syahwat dan membawa fitnah.

Pandangan tentang aurat perempuan merupakan pembahasan yang kerapkali menuai perdebatan hingga saat ini. Mulai dari anggota tubuh yang boleh tampak hingga pakaian yang boleh dan tidak perempuan gunakan. Banyak hadis-hadis yang menyebutkan permasalahan perempuan karena pakaian yang ia kenakan untuk keluar rumah. Hadis yang kerap penceramah khotbahkan terkadang menyudutkan kaum perempuan baik itu sengaja ataupun tidak, sehingga apapun yang penceramah katakan seringkali ada anggapan bahwa itu kebenaran mutlak. Salah satunya yakni suara perempuan adalah aurat.

Salah Paham Hadis Suara Perempuan Aurat

Hadis-hadis tersebut ada yang menyalahartikan penafsirannya. Misalnya hadis yang berbunyi shautul mar’ah aurah artinya suara perempuan adalah aurat, menurut sebagian ulama hadis ini merupakan dhaif dan palsu. Adapun bukti bahwa kaum perempuan boleh bersuara yakni ketika Nabi Muhammad SAW sedang melakukan kajian di majlis, lalu ada seorang perempuan bertanya di hadapan beliau dan para jamaah lelaki namun beliau tidak melarangnya untuk bertanya.

Bahkan, beliau pun menyempatkan satu hari khusus untuk berdialog dan mengajarkan ilmu agama secara langsung kepada perempuan muslimah tanpa melalui istri-istrinya. Perbuatan ini sudah menerangkan bahwa suara perempuan bukanlah aurat dan sah-sah saja apabila perempuan bersuara di ruang publik untuk menyampaikan pendapatnya.

Ajaran Islam merupakan agama “rahmatan li al-‘alamin” (memberikan rahmat bagi seluruh alam). Islam adalah agama yang mengayomi dan memuliakan kaum perempuan di mana derajat antara laki-laki dan perempuan adalah sama yakni berdasarkan tingkat ketakwaan kepada Allah. Tidak ada dalam Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa perempuan merupakan sosok tidak berdaya, lebih rendah derajatnya dan puncak sumber fitnah. Bahkan, Al-Qur’an dan Rasulullah berupaya untuk membuka pandangan kita terkait kesetaraan perempuan di hadapan Allah.

Adapun suara seperti apa yang menyebabkan larangan yakni suara mendayu-dayu, melenggak-lenggokan suara, dan membuat-buat suara seperti mendesahkan agar merdu. Suara ini rentan menarik perhatian kaum lelaki sehingga merangsang nafsu birahi. Padahal godaan seperti ini datangnya tidak hanya dari kaum perempuan namun sebaliknya kaum lelaki juga dapat melakukannya.

Seperti yang kita lihat saat ini, di mana banyak lelaki yang mengikuti trend seperti tiktok, mereka memainkan raut wajah seperti mata dan bibir. Bukankah hal ini juga dapat merangsang syahwat perempuan? Apakah ini juga dibenarkan dan tidak perlu dipermasalahkan?

Dalam memahami atau mendengarkan sebuah ceramah, kita sebaiknya tidak terpaku pada satu sumber saja melainkan tetap mencari pandangan lain dan kebenarannya missal dari para ulama kontemporer. Perkembangan ilmu pengetahuan mendorong kaum perempuan zaman sekarang untuk memiliki beragam profesi yang setara dengan laki-laki seperti pembawa acara, guru, penyiar radio, penyanyi, penceramah, dan lain sebagainya.

Namun, ada penggiringan opini bahwa perempuan adalah aurat dengan menyebutkan hadis yang diriwayatkan oleh ulama terdahulu. Padahal kita tidak tahu penafsiran atau konteks yang tengah terjadi saat itu. Pemahaman seperti ini sangat disayangkan apabila mereka yang memiliki kemampuan luar biasa, mampu berkontribusi dan bermanfaat untuk masyarakat harus dikurung di rumah.

Hambatan Pemahaman yang Membatasi Perempuan

Pemahaman tentang perempuan memiliki hak yang terbatas apalagi hanya karena suaranya adalah aurat, akan menjadi hambatan bagi seseorang. Tentu saja mereka tidak boleh menjadi Qori’, hafidzah, dan penceramah agama. Hal ini menjadikan ketimpangan antara kaum laki-laki dan perempuan padahal agama islam menganjurkan akan pentingnya mencari ilmu bagi setiap manusia yang tidak terbatas usia dan jenis kelamin seseorang.

Orang yang mampu bermanfaat bagi orang lain merupakan sebaik-baik manusia. Selain itu, Allah maha mengetahui setiap hambanya yang beriman kepadanya baik dari golongan laki-laki maupun perempuan. Kita mempunyai kedudukan sama dan membedakannya hanyalah ketakwaan kepada yang maha kuasa.

Kaum perempuan memiliki potensi dan kemampuan yang sama dengan laki-laki, mereka mampu menjadi pemimpin, pengajar, pengabdi dalam bermasyarakat dan bernegara. Adanya ruang lingkup yang terbatas menghambat kaum perempuan untuk mendapatkan pendidikan dan berkembang, sebagian golongan menggiring hadis untuk menyudutkan dan mendzalimi perempuan agar berada di bawah laki-laki.

Mereka menganggap apabila perempuan mendapat ruang, mereka tidak akan patuh sehingga mengurangi kehormatan kaum lelaki. Pandangan inilah akhirnya menimbulkan ketimpangan dan kemudharatan. Maka dari itu, baik kiranya kita memahami tentang sebuah hadis dan menelaahnya dengan bijak agar tidak merugikan orang lain. Semoga pertanyaan benarkah suara perempuan aurat atau bukan sudah terjawab []

Tags: auratperempuanPerempuan Bukan Sumber Fitnah
Arifah -

Arifah -

Mahasiswa smt 5 Universitas Abdurachman Saleh Situbondo.

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kompilasi Hukum Islam

    Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam
  • Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel
  • Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan
  • Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam
  • Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID