Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Ingatlah Kawan! Perjuangan Dewi Sartika Belum Usai

Dewi Sartika dikenal sebagai perintis pendidikan. Namun, tak hanya itu ia juga lantang bicara tentang kesetaraan upah buruh dan perkawinan anak

Rena Asyari Rena Asyari
9 Juli 2022
in Tokoh
0
makna Peringatan Hari Ibu

makna Peringatan Hari Ibu

145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dewi Sartika dikenal sebagai perintis pendidikan. Namun, tak hanya itu ia juga lantang bicara tentang kesetaraan upah buruh dan perkawinan anak. Teks pidatonya yang ditulis tahun 1911, dan dibacakan pada perayaan 7 tahun didirikannya Sakola Kautamaan Istri menyoroti pelbagai persoalan perempuan kala itu dan sayangnya ternyata masih relevan di hari ini.

Kegelisahan Dewi Sartika akan nasib perempuan yang mendapat perlakukan berbeda dari laki-laki disadarinya sedari belia. Dewi yang kebetulan adalah anak bangsawan mendapatkan akses terbuka pada pengetahuan. Kawan perempuan sepermainannya yang tidak mempunyai darah bangsawan hanya sekedar tumbuh menjadi manusia yang kelak harus menikah tanpa perlu tahu apa-apa. Selain gender, ada pula tingkatan sosial kala itu. Laki-laki bangsawan mendapat tempat yang terbaik, perempuan biasa (bukan bangsawan) seperti tidak mempunyai hak untuk mendapat apapun, mereka berada di level terendah.

Upaya Dewi mulanya mendapat penolakan dari banyak pihak. Dewi Sartika dianggap lancang menginginkan pendidikan untuk perempuan. Saat itu sebagian orang berpendapat bahwa perempuan tidak perlu bersekolah karena walaupun pintar tetap tidak akan punya kedudukan seperti laki-laki. Asal baik, bisa menanak nasi, bisa membikin sambal, dan bisa memelihara rumah (sudah cukup) buat mengabdi kepada suaminya, kalaupun perempuan ingin bisa menulis minta diajarkan saja pada suaminya.

Dewi juga menampik pandangan yang beredar di masyarakat kalau perempuan di sekolahkan dan sudah pandai menulis hanya akan membuat surat-surat cinta sebagai perbuatan iseng yang mendorong perilaku yang kurang baik, jadi sebaiknya perempuan di rumah saja membantu orang tua.

Ada juga yang berpendapat, perempuan itu bukan untuk disekolahkan, melainkan agar mempelajari pengetahuan agama, belajar salat, mempelajari tasauf supaya baik hati dan dapat menahan nafsunya, karena perempuan itu harus teguh benteng pertahanannya. Selain itu, perempuan tidak boleh terlihat oleh laki-laki lain, kecuali oleh suaminya dan muhrimnya. Oleh karenanya, perempuan tidak baik disekolahkan.

Pendapat masyarakat tentang perempuan membuat Dewi Sartika semakin teguh dan genting mendirikan Sakola Istri. Ia berani menghadap bupati Bandung R.A.A Martanagara untuk meminta restunya. Kegigihan Dewi meluluhkan hati bupati Bandung, diijinkannya ada kegiatan belajar mengajar asalkan bertempat di Pendopo Bandung agar aman dan tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak. 16 Januari 1904, Sakola Istri dibuka. Saat itu, muridnya ada 60 orang, dan gurunya 3 orang.

Apakah benar yang dikhawatirkan masyarakat bahwa pendidikan untuk perempuan berefek buruk? Dewi menegaskan dalam pidatonya, “perempuan bersekolah bukan cuma supaya pintar, tetapi menjadi cakap, bijak dan mandiri sehingga ketika menjadi seorang ibu, ia akan menghasilkan generasi yang berkualitas karena dididik oleh ibu yang cerdas. Ibu yang cerdas adalah modal bagi kemajuan bangsa. Selain itu, perempuan yang berpendidikan akan membuat kehidupan menjadi lebih mudah bagi semua pihak. Dengan demikian berbarengan dengn laki-lakinya yang maju, bangsa ini akan bisa maju.”

Sebenarnya apa yang diajarkan di Sakola Istri? Dewi mengutip Tuan Inspektur yang menyebut sekolah adalah “de brown van het leven” (modal hidup). Anak-anak akan diajari tentang kebersihan, tata krama, cara berbicara yang sopan, disiplin waktu, taat pada perintah guru dan orang tua, gembira, baik hati, hemat, bernalar, dan ditambah keterampilan seperti menyulam, menggambar, menjahit, melukis, membatik, memasak, dan sebagainya.

Selain kukuh memperjuangkan perempuan mendapat pendidikan, Dewi juga sangat kritis akan kesenjangan upah yang diterima perempuan. Ketidakterimaanya ia katakan dengan lantang “hendaknya jangan mengabaikan kaum perempuan dari golongan yang lebih rendah, yang karena tidak pernah mengenyam pendidikan kejuruan, harus memperoleh sepiring nasi dengan terlebih dahulu bekerja keras sebagai kuli di pabrik dan perkebunan. Batin saya sebagai perempuan sangat teriris menyaksikan perempuan seperti mereka mendapat upah jauh lebih rendah dari pria, meskipun prestasi mereka sama dengan kaum pria yang juga tidak mendapat pendidikan kejuruan”.

Ia geram dengan pendapat masyarakat yang menyepelekan perempuan bekerja, menganggap prestasi dan kebutuhan hidup perempuan lebih rendah dari pada prestasi dan kebutuhan hidup laki-laki. Ia menghimbau perusahaan agar memperlakukan perempuan dengan adil, memberikan hak menjalani istirahat sesudah melahirkan sekurang-kurangnya tiga puluh hari, dan wajib juga memberikan santunan.

Seperti menumpahkan kekesalan atas nasib buruk perempuan, dalam teks pidatonya Dewi lagi-lagi mengkritisi tentang perkawinan anak. “Perkawinan anak benar-benar merupakan kanker dalam pergaulan hidup kalangan masyarakat bumiputera dan harus diberantas, meskipun tidak mudah akan dilaksanakan. Pada masyarakat kita ada kebiasaan buruk untuk mencalonkan jodoh bagi anak-anak, sebelum anak-anak yang bersangkutan mengerti makna perkawinan”.

Seratus tiga puluh tujuh tahun lalu, hari ini, Dewi Sartika lahir di tanah Sunda. Sakola Kautamaan Istri yang didirikannya menjadi akar bagi perempuan Sunda, dan perempuan di banyak tempat untuk mendapatkan pengajaran, dan cikal bakal perubahan status perempuan mendapatkan akses pendidikan yang setara dengan laki-laki.

Dewi Sartika meyakini pendidikan adalah jalan keluar dari banyaknya masalah di negeri ini, ia telah memulainya lebih dari satu abad yang lalu. Seandainya bangsa ini bisa belajar dan mau mengejar ketertinggalan, kampanye “Antar aku ke sekolah bukan ke pelaminan” tak perlu terjadi di masa ini. []

 

Tags: emansipasiPahlawan PerempuanPendidikan PerempuanRaden Dewi Sartika
Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Terkait Posts

Nyai Siti Walidah
Figur

Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

21 Agustus 2025
Perlawanan Perempuan
Publik

Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

9 Agustus 2025
Film Sultan Agung
Film

Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

11 Juli 2025
Rasuna Said
Figur

Meneladani Rasuna Said di Tengah Krisis Makna Pendidikan

5 Mei 2025
Kisah Sopyah
Personal

Kisah Sopyah dan Pentingnya Pendidikan bagi Masa Depan Perempuan

3 Mei 2025
Sejarah Kartini
Personal

Sejarah Kartini (1879-1904) dan Pergolakan Feminis Dunia Saat Itu

28 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab dan Cara Mengatasi Intoleransi Di Indonesia yang Perlu Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID