Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Keterkaitan Pancasila, dan Hubbul Wathan Minal Iman dalam Islam

Salah satu implementasi nilai Pancasila di sila pertama yakni dengan mengamalkan sikap toleransi antar sesama bangsa Indonesia. Baik toleransi dalam beragama, berbudaya, dan berpolitik

Ali Murtadho by Ali Murtadho
29 Mei 2025
in Featured, Publik
A A
0
hubbul wathan minal iman

hubbul wathan minal iman

10
SHARES
485
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap Negara pasti memiliki sebuah dasar Negara, dimana dasar Negara tersebut dijadikan sebagai pedoman hidup, kerangka hidup, serta sebagai sumber tata tertib hukum dalam sebuah Negara. Jika tanpa dasar dan tujuan Negara, maka sebuah Negara tidak akan berkembang maju dan hidup sejahtera. Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, yang terdiri dari lima dasar Negara yang menjadi tujuan serta pedoman hidup bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai dasar Negara Indonesia, Pancasila memiliki lima cakupan dasar yang penting untuk dapat difahami serta diamalkan oleh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena pada hakikatnya, dasar Negara dirumuskan berdiri dari keyakinan yang kuat untuk mensejahterakan rakyat Indonesia serta untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Terbentuknya bangsa Indonesia tidak lepas dari unsur masyarakat yang berbeda-beda. Bentuk masyarakat yang pluralisme yang terdiri dari beragam suku, bangsa, bahasa, budaya, adat, ras, bahkan agama diikat kuat dengan sebuah dasar Negara yang disebut dengan Pancasila. Keragaman tersebut bersatu padu menjadi satu dalam satu wadah Negara Indonesia.

“Bhinneka Tunggal Ika” merupakan sebuah semboyan Negara Republik Indonesia yang bermakna “meskipun berbeda-beda namun tetap satu jua”. Semboyan ini digunakan sebagai gambaran persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Keragaman berbagai unsur ini menjadikan bangsa Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dengan bangsa yang lainnya.

Kehidupan yang termuat di dalamnya, bangsa Indonesia memiliki keunikan tersendiri dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia masih berdiri tegak dengan berlandaskan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, serta nilai keadilan. Sehingga di tengah keragaman ini masih terjalin hubungan yang harmonis, aman dan damai, meski banyak tantangan dan ancaman yang di laluinya.

Pada tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila yang diputuskan Presiden nomor 24 tahun 2016. Tanggal tersebut dipilih karena Presiden Soekarno menyampaikan pidato yang berjudul lahirnya Pancasila. Sehingga di setiap tanggal 1 Juni masyarakat Indonesia secara serentak merayakan hari kesaktian pancasila baik berupa poster atau berupa kegiatan perayaan.

Rasa nasionalisme bangsa Indonesia harus tetap dijunjung tinggi dan dipertahankan dalam menjaga keutuhan NKRI. Rasa nasionalisme tentu tidak lepas dari sikap cinta terhadap tanah air. Sebagai Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka untuk menjaga keutuhan serta eksistensi Pancasila tidak cukup dengan bidang nasionalisme saja, namun juga diimbangi dengan sikap religius masyarakat Indonesia.

Dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia tak lepas dari peran kaum nasionalis dan kaum religius yang mampu bersinergi dengan baik dengan berpedoman pada asas yang tepat dan tidak menyimpang. Sila pertama, saat tujuh kata itu dihapus dan diganti Ketuhanan yang Maha Esa yang secara mendasar dijadikan sebagai kerangka hidup dalam memperkokoh keimanan beragama dan keyakinan dalam berbangsa dan bernegara.

Implementasi sikap cinta tanah air yang di terapkan oleh umat muslim khususnya kaum nahdiyin nahdiyat sudah sejak lama dijadikan sebagai jargon “hubbul wathan minal iman”. Secara bahasa Indonesia memiliki arti “cinta tanah air adalah sebagian dari iman”. Gagasan hubbul wathan minal iman telah diproklamerkan oleh para ulama nusantara dan para kiai-kiai NU sejak masa perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Selain lagu kebangsaan Indonesia Raya, lagu ya lal wathan dan juga dikenal syubbanul wathan (pemuda cinta tanah air), juga merupakan lagu kebangsaan Indonesia. Lagu tersebut diciptakan oleh salah seorang kiai NU yang bernama alm. KH. Wahab Hasbullah, yang jasanya terhadap bangsa Indonesia begitu besar dalam memperjuangkan kemerdakaan.

Bangsa Indonesia akan selalu kuat, dan kokoh dalam mempertahankan beragam perbedaan demi terwujudnya bangsa yang berkemajuan dan sejahtera, apabila tetap berlandaskan asas Pancasila dan meningkatkan rasa cinta tanah air. Wujud cinta tanah air dapat diaplikasikan dengan cara mencintai budaya bangsa sendiri dari pada bangsa yang lain. Membeli produk bangsa sendiri, tanpa harus impor dari bangsa yang lain.

Salah satu implementasi nilai Pancasila di sila pertama yakni dengan mengamalkan sikap toleransi antar sesama bangsa Indonesia. Baik toleransi dalam beragama, berbudaya, dan berpolitik. Dengan penguatan sikap toleransi antar sesama bangsa Indonesia dapat mengurangi konflik dalam masyarakat dengan tujuan cinta tanah air Indonesia.

Kenapa harus cinta tanah air Indonesia? Karena masyarakat Indonesia dilahirkan dan dibesarkan di bumi Indonesia, masyarakat Indonesia minum sumber mata air Indonesia, masyarakat Indonesia makan hasil panen dari tanah Indonesia, serta masyarakat Indonesia beribadah dan bersujud kepada Allah swt di bumi Indonesia.

Ada beberapa perkataan yang mengatakan bahwa hadist hubbul wathan minal iman adalah dla’if bahkan palsu. Namun simak dahulu pendapat dua ulama’ mengenai hadist hubbul wathan minal iman sebagai berikut;

Syekh Abdurrahman as-Sakhawi (831-902 H) dalam kitab beliau, al-Maqasid al-Hasanah fi Bayani Katsirin Minal Ahadits al-Masyhurah fil Alsinah. Dalam nomor hadis 386, dikatakan,

حَدِيث: حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيمَانِ، لَمْ أَقِفْ عَلَيْهِ، وَمَعْنَاهُ صَحِيْحٌ

“Hadis hubbul wathan minal iman, saya belum menemukan sumbernya, tetapi makna pernyataan tersebut sahih (hal. 297)”.

Syekh as-Sakhawi, setelah melakukan kajian terhadap hadis tersebut, membuat kesimpulan yang sangat unik. Ketika beliau tidak menemukan teksnya dalam kitab-kitab hadis, beliau tidak langsung menghukuminya sebagai maudhu’. Sikap ini berbeda dengan sebagian pengkaji hadis modern, ketika tidak menemukan sumber hadis, mereka sering terburu-buru menghukuminya sebagai maudhu’.

Selain tidak langsung menghukumi maudhu’, as-Sakhawi juga menelaah kandungan matan atau isi hadis. Berdasarkan penelitiannya, as-Sakhawi menyimpulkan bahwa kandungan hadis tersebut tidak bermasalah alias benar.

Syekh Jalaluddin as-Suyuthi (w. 911 H) menyebutkan hadis hubbul wathan minal iman dalam kitab ad-Durar al-Muntatsirah fil Ahadits al-Musytahirah no. 190. As-Suyuthi mengikuti komentar as-Sakhawi yang sekadar menyatakan belum menemukan sumbernya. Beliau tidak menegaskan kepalsuan hadis tersebut, dengan menyatakan bahwa hadis tersebut maudhu’. []

Tags: Dasar NegaraHubbul WathanislamKebangsaanPancasila
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Women Support Women dalam Serial Layangan Putus

Next Post

Hai Gen Z, Mari Berkenalan dengan Syekh Abu Syuqqah

Ali Murtadho

Ali Murtadho

Ali Murtadho. Mahasiswa Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq Jember. Minat/kajian penulis : Ilmu al-Qur'an dan Tafsir

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Next Post
Qadha Puasa, dan Praktik Kesalingan dalam Fikih Mubadalah

Hai Gen Z, Mari Berkenalan dengan Syekh Abu Syuqqah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0