Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

    Gerakan Ekofeminisme

    Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

    Najwa Shihab

    Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

    Gerakan Ekofeminisme

    Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

    Najwa Shihab

    Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Victim Blaming: Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual

Orang-orang yang melakukan victim blaming biasanya malah orang-orang dekat korban sendiri, seperti teman, keluarga, bahkan pihak-pihak lain seperti polisi, hakim, tenaga medis, dan lainnya

Irfan Hidayat Irfan Hidayat
11 Januari 2023
in Publik
0
Larangan Memukul Istri dalam Hadis Nabi

Larangan Memukul Istri dalam Hadis Nabi

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Victim blaming merupakan sikap yang menyudutkan serta menyalahkan korban kekerasan seksual, bahkan korban diminta pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dialami. Istilah victim blaming mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita saat ini. Fenomena tersebut biasanya lebih sering tertuju pada korban kasus kekerasan, pelecehan, dan penyerangan seksual hingga pemerkosaan.

Misalnya, ketika seorang perempuan mengalami tindakan pelecehan seksual. Lalu beberapa orang menganggap atau bahkan menuduh kejadian tersebut ialah merupakan akibat dari kesalahan tindakan perempuan itu sendiri. Bahkan, menuntut korban supaya bertanggungjawab atas kerugian dari kejahatan yang telah dialaminya. Anggapan seperti itu merupakan victim blaming atau anggapan yang menyalahkan korban.

Dewasa ini, bukannya menyudutkan si pelaku, publik justru masih banyak yang mencari-cari kesalahan korban. Hal tersebut tentu membuat korban seolah tidak ada serta menghiraukan perasaan dan nilai kemanusiaan. Sikap victim blaming dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap korban, membuat korban menerima beban ganda dari satu tragedi kejahatan seksual, korban mengalami kekerasan seksual sekaligus penyalahan dari sebagian masyarakat.

Kekerasan Seksual

Akhir-akhir ini, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang marak terjadi menyebabkan perempuan merasa takut meskipun untuk sekedar keluar rumah. Kekerasan seksual yang marak terjadi dewasa ini tidak cuma berbentuk fisik, bahkan juga dalam bentuk verbal. Kekerasan seksual fisik pada umumnya mengarah pada ajakan seksual, seperti meraba, menyentuh, mencium, hingga memaksa orang lain untuk berhubungan seks tanpa adanya persetujuan dari korban.

Sedangkan kekerasan dalam bentuk verbal, seperti catcalling yang apabila memakluminya akan mengarah pada pelecehan dalam bentuk fisik. Di ruang public, catcalling seringkali dianggap sebagai hal yang sepele, bahkan tidak dianggap sebagai suatu pelecehan. Seperti siulan terhadap perempuan yang lewat atau ucapan-ucapan godaan didepan umum. Catcalling merupakan sebuah pelecehan karena perbuatan tersebut menyebabkan orang lain tidak nyaman.

Bagi korban, kekerasan seksual yang dialaminya tentu akan menjadi beban berat, bahkan menjadi kejadian yang tak akan pernah bisa mereka lupakan selama hidupnya. Hal tersebut dikarenakan sesuatu yang sangat berharga darinya telah terenggut dan dirampas oleh orang tak bertanggung jawab.

Hal-hal seperti di atas akan membuat korban memiliki anggapan bahwa kejadian tersebut merupakan aib baginya. Meskipun kejadian tersebut terjadi di luar atau tanpa persetujuan korban. Jika kondisi seperti ini dibiarkan atau bahkan dianggap hal biasa terjadi di masyarakat, maka akan sangat berbahaya terhadap kesehatan mental korban, seperti trauma atau depresi, bahkan bisa sampai mengarahkan korban bunuh diri.

Menyalahkan Korban

Kurang tegasnya sanksi yang diberikan tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku. Justru sebaliknya, dapat memicu seseorang berbuat pelecehan seenaknya, tanpa rasa takut apabila korban melaporkannya. Bahkan, lebih parah, alih-alih memberikan sanksi serta efek jera bagi pelaku, justru malah menjadi berbalik dengan menyalahkan korban yang sepatutnya mendapatkan perlindungan. Lebih dari itu, korban sering kali diminta bertanggung jawab atas kejahatan yang merugikan mereka.

Orang menyalahkan korban biasanya karena hanya ingin mencari aman. Orang-orang seperti itu tidak ingin hal-hal buruk menimpa mereka. Dalam kasus kekerasan seksual yang disalahkan biasanya justru pihak korban, misalnya perempuan. Jenis pakaian korban yang dikenakan saat kejadian biasanya dijadikan alasan. Selain itu, keluar malam sendirian tanpa teman, hidup dalam lingkungan yang kurang mendukung atau ekslokalisasi, dan alasan lainnya.

Bentuk-bentuk perilaku victim blaming antara lain, tidak percaya terhadap cerita korban, menyalahkan korban, tuduhan sama-sama mau, memaklumi atau menganggap wajar kekerasan yang dialami korban, hingga perlakuan yang tidak sesuai setelah kejadian oleh pihak yang mempunyai otoritas.

Orang-orang yang melakukan victim blaming biasanya malah orang-orang dekat korban sendiri, seperti teman, keluarga, bahkan pihak-pihak lain seperti polisi, hakim, tenaga medis, dan lainnya. Akan tetapi, korban juga kerap kali disalahkan oleh orang yang tidak dikenal, apalagi ketika kasus yang dialaminya menjadi buah bibir.

Perilaku victim blaming seperti di atas tentu akan menjadi beban ganda bagi korban, karena membuat korban kesulitan untuk melawan. Bahkan, korban akan kesulitan ketika hendak melaporkan kejadian yang telah dialaminya, baik kepada orang terdekatnya atau bahkan kepada pihak berwenang yang mempunyai otoritas. Victim blaming justru akan memperkuat pelaku dan menjadikannya bak seorang predator yang tak terkalahkan. Padahal, korban tidak seharusnya mendapat hukuman atas tindakan kejahatan yang bahkan sama sekali tidak di inginkan.

Batasan yang Harus Dipahami

Mengaitkan ‘nafsu binatang’ pelaku dengan pakaian yang dikenakan korban merupakan hal yang salah kaprah. Karena meski sudah menggunakan pakaian yang tertutup, memakai jilbab, cadar, bahkan menundukkan pandangannya ketika berpapasan dengan lawan jenis sekalipun, apabila akal pikiran pelaku sudah tidak waras dan nafsunya meronta-ronta, pelecehan dan kekerasan seksual akan tetap terjadi.

Islam merupakan agama yang sempurna, seperti yang diungkapkan Aridhanyati Arifin, seorang Dosen Informatika Universitas Islam Indonesia (UII) dalam tulisannya bahwa Islam mengharamkan segala bentuk kekerasan dan penindasan termasuk kejahatan seksual. Seperti dijelaskan dalam QS An-Nur ayat 33 yang artinya: “…dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi”.

Ayat tersebut menjelaskan tentang kesopanan, memerangi terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Seperti menjaga pandangan, menahan nafsu, dan melakukan tindakan kekerasan atau pelecehan lainnya. Bukan malah menjadikan seseorang sebagai objek dalam melampiaskan hawa nafsu belaka.

Untuk itu, penulis hendak mengajak para pembaca untuk mendukung, melindungi, dan memberikan empati terhadap korban kekerasan, dan pelecehan seksual yang berani menyuarakan kejahatan yang dialaminya. Mari sama-sama menghindari perilaku victim blaming, dan lebih peduli dengan menaruh perhatian pada kondisi fisik dan mental korban.

Upaya tersebut bisa dilakukan dari hal-hal kecil, seperti mendengarkan cerita korban, mempercayainya, dan mendukung serta membantu mereka untuk speak up. Dan yang tidak kalah penting, kita jangan pernah menganggap cat calling sebagai hal sepele. Sebab, jika kita anggap wajar, dengan tanpa sadar hal tersebut dapat memperparah kerusakan moral. []

Tags: CatcallingKekerasan seksualpelecehan seksualVictim Blaming
Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Terkait Posts

Pelecehan Seksual
Publik

Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

10 Agustus 2025
Perkosaan yang
Hikmah

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

15 Juli 2025
Marital Rape
Keluarga

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Humor Seksis
Personal

Tawa yang Menyakiti; Diskriminasi Gender Di Balik Humor Seksis

26 Juni 2025
Kekerasan Seksual
Personal

Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Kalau Islam dan Freud Ngobrol Bareng

26 Juni 2025
Kekerasan Seksual
Publik

Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap

20 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Buku Si Bengkok Karya Ichikawa Saou

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini
  • Membaca Buku Si Bengkok Karya Ichikawa Saou

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID