Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Jihad Perjuangan Timnas Sepakbola Wanita di Piala Asia

Kiai Sahal (Rais Aam PBNU 1994-2014), menyampaikan bahwa perempuan boleh berperan besar dalam keluarga, dan lingkungan eksternal, baik sebagai istri, ibu rumah tangga, pendidik, juru dakwah maupun penggerak sosial

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
11 Januari 2023
in Publik
A A
0
Jihad
10
SHARES
497
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya selalu skeptis ketika banyak orang berbusa-busa menyampaikan argumentasi bela negara melalui panji-panji Islam anti-Barat dengan berdemo atau meneriakkan jihad fii sabilillah di lapangan terbuka. Konsep bela negara tadi sepertinya dipahami dengan sempit, bahwa menjadi muslim di Indonesia dengan utuh perlu direalisasikan dengan menerapkan hukum Islam pada peraturan-peraturan yang ada, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Perspektif ini kemudian mendorong semacam argumen bahwa berwawasan Pancasila justru tidak membuat seorang Muslim bisa menginternalisasi prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam hanya karena Pancasila tidak berfondasi pada syariat Islam yang diyakini oleh mayoritas penduduk kita. Pemahaman yang salah kaprah tersebut tentu tak cocok diterapkan di negara kita yang heterogen.

Kita bukan Arab Saudi yang cenderung homogen, penduduk kita bukan hanya Muslim. Memaksakan tafsir tertutup kita dalam menjalin hubungan sosial, tak hanya membuat jalinan silaturahmi kian rapuh, tapi juga kian memarjinalkan kelompok-kelompok minoritas.

Padahal, merujuk pada teori Imam al-Syâthibi dan juga Jasir Audah, bela negara menurut Islam dalam kerangka nasionalisme memiliki konsep yang luas, dan secara umum dibagi dua jenis. Pertama, bersifat protective yakni dengan menjaga segala kekayaan dan potensi sumber daya alam yang ada dalam negara tersebut, menjaga dari serangan dan segala bentuk kolonialisme penjajahan.

Kedua, productive–developmental, yakni dengan menggali berbagai potensi yang ada dalam negara tersebut, baik pulau, tanah, laut, hutan, budaya, untuk dikembangkan dan dikelola demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat bangsanya, sehingga negara ini menjadi baldatun thayyibah negara yang adil makmur (Q.S. Saba’ [34]:15).

Jika melihat kondisi Indonesia saat ini, tentu tindakan kedua jauh lebih relevan untuk diterapkan karena Indonesia berbeda dengan Palestina, yang masih diduduki penjajah. Oleh karenanya tugas kita semua, terutama umat Muslim perlu lebih menginternalisasi bela negara secara productive–developmental.

Lantas, bagaimana realisasi nyatanya? Tentu, kita kemudian perlu merefleksi diri secara personal untuk kemudian mengembangkan kapasitas masing-masing yang kemudian diejawantahkan dalam tindakan yang mengarah pada kemanfaatan seluas-luasnya.

Salah satu tindakan bela negara yang kerap tidak diakui dan bahkan dipandang sebelah mata adalah ‘jihad’ timnas sepakbola wanita yang beberapa waktu lalu berlaga di AFC Women’s Cup (Piala Asia Wanita) 2022 di India. Kegagalan mengemas satu poin pun dalam tiga laga yang dipertandingkan membuat mereka dihujat dan di-bully secara online.

Tergabung di Grup B, bersama Australia, Thailand, dan Filipina, Garuda Pertiwi memang merupakan kesebelasan paling lemah. Australia dan Thailand terdaftar di 50 besar peringkat FIFA, sedangkan Filipina menduduki posisi ke-64. Indonesia sendiri jauh di bawah, menempati urutan ke-94 dunia.

Kekalahan beruntun pada turnamen bergengsi tadi menjadikan Indonesia sebagai lumbung gol bagi tim lawan, hal yang lalu ditanggapi secara negatif oleh netizen dengan melontarkan kata-kata demotivasi yang tak mengenakkan untuk dibaca. Memang betul, timnas wanita kita kalah kelas. Namun dibalik itu, ‘jihad’ mereka perlu diapresiasi tinggi karena telah mengharumkan nama bangsa melalui sepakbola, cabang olahraga yang selalu identik dengan sisi maskulinitas.

Terlebih, mayoritas pemain yang menjadi bagian dari Garuda melewati berbagai tantangan dan diskriminasi berlapis untuk berada di posisi mereka saat ini. Seperti yang dialami oleh Zahra Muzdalifah, yang masih terus berjuang menuntut keadilan di lapangan hijau.

Sejak belia, ia mengaku kerap menghadapi diskriminasi ketika berjuang masuk klub sepak bola yang lebih banyak dihuni oleh para laki-laki. Namun, hal itu tak menurutkan niatnya, berbagai cara dilakukan hingga ia punya kapasitas mumpuni sebagai pesepakbola. Hingga akhirnya ia menjadi salah satu pemain andalan dan ikon Timnas Wanita saat ini.

Keuletan Zahra dan kawan-kawan dalam gerakan ‘jihad’ di bidang olahraga tentu bukan tanpa alasan. Olahraga seperti sepakbola sejatinya memberikan banyak dampak positif, tak hanya kepada kaum laki-laki, tapi juga kaum perempuan. Data dari Women’s Sports Foundation memperlihatkan bahwa ketika perempuan aktif berolahraga, mereka memiliki risiko 20% lebih rendah untuk terkena kanker payudara di kemudian hari.

Tak hanya itu, statistik menunjukkan bahwa lebih dari tiga perempat wanita pekerja merasa bahwa partisipasi olahraga membantu meningkatkan citra diri mereka di lingkungan sosial. Bahkan, keterlibatan anak perempuan dalam olahraga berkorelasi erat dengan tingkat kebahagiaan keluarga yang lebih tinggi, baik dalam kondisi keluarga orang tua tunggal maupun lengkap.

Berdasarkan data tadi, tentu bela negara di bidang olahraga yang dilakukan oleh pemain timnas wanita kita tak perlu dicaci maki, justru harus diapresiasi tinggi. Bagaimana tidak? Untuk bisa berlaga di lapangan hijau, mereka harus berjuang menghadapi berbagai tantangan sosial yang pelik. Padahal aktivisme olahraga perempuan telah terbukti jauh lebih memberikan manfaat positif daripada negatif.

Ruang ‘jihad’ sepakbola wanita di satu sisi juga tak bertentangan dengan tugas perempuan sebagai khilafah fil ardh, seperti yang disampaikan Kiai Sahal (Rais Aam PBNU 1994-2014), beliau menyampaikan bahwa perempuan boleh berperan besar dalam keluarga dan lingkungan eksternal, baik sebagai istri, ibu rumah tangga, pendidik, juru dakwah maupun penggerak sosial.

Oleh karenanya, memberi ruang dan menghargai perjuangan mereka dalam turnamen sepakbola bisa dikatakan sebagai bentuk upaya kecintaan kita terhadap tanah air di era modern yang tidak lagi menuntut jihad dengan mengangkat senjata lewat perang, tapi berjuang pada berbagai bidang yang kita geluti, termasuk dalam sepakbola. Wallahu a’lam. []

Tags: JihadSepak Bola WanitaTimnas IndonesiaWawasan Kebangsaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Giulia Tofana: Kisah Perempuan Peracik Racun, dan Pembunuh Profesional

Next Post

Bagaimana Mewujudkan Slogan NKRI Harga Mati?

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Hijrah
Pernak-pernik

Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

3 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

23 Februari 2026
Jihad
Hikmah

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
SUPI Bershalawat dan Exhibition
Personal

SUPI Bershalawat and Exhibition: Resolusi Jihad Santri Melawan Kekerasan di Pesantren

27 Oktober 2024
Next Post
NKRI Harga Mati

Bagaimana Mewujudkan Slogan NKRI Harga Mati?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0