Mubadalah.id – Saya selalu skeptis ketika banyak orang berbusa-busa menyampaikan argumentasi bela negara melalui panji-panji Islam anti-Barat dengan berdemo atau meneriakkan jihad fii sabilillah di lapangan terbuka. Konsep bela negara tadi sepertinya dipahami dengan sempit, bahwa menjadi muslim di Indonesia dengan utuh perlu direalisasikan dengan menerapkan hukum Islam pada peraturan-peraturan yang ada, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Perspektif ini kemudian mendorong semacam argumen bahwa berwawasan Pancasila justru tidak membuat seorang Muslim bisa menginternalisasi prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam hanya karena Pancasila tidak berfondasi pada syariat Islam yang diyakini oleh mayoritas penduduk kita. Pemahaman yang salah kaprah tersebut tentu tak cocok diterapkan di negara kita yang heterogen.
Kita bukan Arab Saudi yang cenderung homogen, penduduk kita bukan hanya Muslim. Memaksakan tafsir tertutup kita dalam menjalin hubungan sosial, tak hanya membuat jalinan silaturahmi kian rapuh, tapi juga kian memarjinalkan kelompok-kelompok minoritas.
Padahal, merujuk pada teori Imam al-Syâthibi dan juga Jasir Audah, bela negara menurut Islam dalam kerangka nasionalisme memiliki konsep yang luas, dan secara umum dibagi dua jenis. Pertama, bersifat protective yakni dengan menjaga segala kekayaan dan potensi sumber daya alam yang ada dalam negara tersebut, menjaga dari serangan dan segala bentuk kolonialisme penjajahan.
Kedua, productive–developmental, yakni dengan menggali berbagai potensi yang ada dalam negara tersebut, baik pulau, tanah, laut, hutan, budaya, untuk dikembangkan dan dikelola demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat bangsanya, sehingga negara ini menjadi baldatun thayyibah negara yang adil makmur (Q.S. Saba’ [34]:15).
Jika melihat kondisi Indonesia saat ini, tentu tindakan kedua jauh lebih relevan untuk diterapkan karena Indonesia berbeda dengan Palestina, yang masih diduduki penjajah. Oleh karenanya tugas kita semua, terutama umat Muslim perlu lebih menginternalisasi bela negara secara productive–developmental.
Lantas, bagaimana realisasi nyatanya? Tentu, kita kemudian perlu merefleksi diri secara personal untuk kemudian mengembangkan kapasitas masing-masing yang kemudian diejawantahkan dalam tindakan yang mengarah pada kemanfaatan seluas-luasnya.
Salah satu tindakan bela negara yang kerap tidak diakui dan bahkan dipandang sebelah mata adalah ‘jihad’ timnas sepakbola wanita yang beberapa waktu lalu berlaga di AFC Women’s Cup (Piala Asia Wanita) 2022 di India. Kegagalan mengemas satu poin pun dalam tiga laga yang dipertandingkan membuat mereka dihujat dan di-bully secara online.
Tergabung di Grup B, bersama Australia, Thailand, dan Filipina, Garuda Pertiwi memang merupakan kesebelasan paling lemah. Australia dan Thailand terdaftar di 50 besar peringkat FIFA, sedangkan Filipina menduduki posisi ke-64. Indonesia sendiri jauh di bawah, menempati urutan ke-94 dunia.
Kekalahan beruntun pada turnamen bergengsi tadi menjadikan Indonesia sebagai lumbung gol bagi tim lawan, hal yang lalu ditanggapi secara negatif oleh netizen dengan melontarkan kata-kata demotivasi yang tak mengenakkan untuk dibaca. Memang betul, timnas wanita kita kalah kelas. Namun dibalik itu, ‘jihad’ mereka perlu diapresiasi tinggi karena telah mengharumkan nama bangsa melalui sepakbola, cabang olahraga yang selalu identik dengan sisi maskulinitas.
Terlebih, mayoritas pemain yang menjadi bagian dari Garuda melewati berbagai tantangan dan diskriminasi berlapis untuk berada di posisi mereka saat ini. Seperti yang dialami oleh Zahra Muzdalifah, yang masih terus berjuang menuntut keadilan di lapangan hijau.
Sejak belia, ia mengaku kerap menghadapi diskriminasi ketika berjuang masuk klub sepak bola yang lebih banyak dihuni oleh para laki-laki. Namun, hal itu tak menurutkan niatnya, berbagai cara dilakukan hingga ia punya kapasitas mumpuni sebagai pesepakbola. Hingga akhirnya ia menjadi salah satu pemain andalan dan ikon Timnas Wanita saat ini.
Keuletan Zahra dan kawan-kawan dalam gerakan ‘jihad’ di bidang olahraga tentu bukan tanpa alasan. Olahraga seperti sepakbola sejatinya memberikan banyak dampak positif, tak hanya kepada kaum laki-laki, tapi juga kaum perempuan. Data dari Women’s Sports Foundation memperlihatkan bahwa ketika perempuan aktif berolahraga, mereka memiliki risiko 20% lebih rendah untuk terkena kanker payudara di kemudian hari.
Tak hanya itu, statistik menunjukkan bahwa lebih dari tiga perempat wanita pekerja merasa bahwa partisipasi olahraga membantu meningkatkan citra diri mereka di lingkungan sosial. Bahkan, keterlibatan anak perempuan dalam olahraga berkorelasi erat dengan tingkat kebahagiaan keluarga yang lebih tinggi, baik dalam kondisi keluarga orang tua tunggal maupun lengkap.
Berdasarkan data tadi, tentu bela negara di bidang olahraga yang dilakukan oleh pemain timnas wanita kita tak perlu dicaci maki, justru harus diapresiasi tinggi. Bagaimana tidak? Untuk bisa berlaga di lapangan hijau, mereka harus berjuang menghadapi berbagai tantangan sosial yang pelik. Padahal aktivisme olahraga perempuan telah terbukti jauh lebih memberikan manfaat positif daripada negatif.
Ruang ‘jihad’ sepakbola wanita di satu sisi juga tak bertentangan dengan tugas perempuan sebagai khilafah fil ardh, seperti yang disampaikan Kiai Sahal (Rais Aam PBNU 1994-2014), beliau menyampaikan bahwa perempuan boleh berperan besar dalam keluarga dan lingkungan eksternal, baik sebagai istri, ibu rumah tangga, pendidik, juru dakwah maupun penggerak sosial.
Oleh karenanya, memberi ruang dan menghargai perjuangan mereka dalam turnamen sepakbola bisa dikatakan sebagai bentuk upaya kecintaan kita terhadap tanah air di era modern yang tidak lagi menuntut jihad dengan mengangkat senjata lewat perang, tapi berjuang pada berbagai bidang yang kita geluti, termasuk dalam sepakbola. Wallahu a’lam. []