• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan yang Menawarkan Diri Dinikahi Ayah Nabi Saw

Redaksi Redaksi
25/04/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Doa Selamat Untuk Pengantin Baru

Perkembangan Hubungan Pernikahan

292
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ayah Nabi Muhamamd Saw bernama Abdullah bin Abdul Mutallib termasuk pemuda yang menarik banyak perempuan. Wajahnya sangat berseri dan akhlaknya juga terpuji. Ulama penulis awal tentang biografi Nabi Saw, bernama Muhammad bin Ishaq al-Quraisyi (w. 151 H/768 H) mencatat dalam kitab Sirah-nya tentang nama seorang perempuan yang menawarkan diri dinikahi ayah Nabi, Abdullah.

Perempuan tersebut bernama Umm Qibal bint Nawfal bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushay, masih dari keluarga besar kakek jauh Abdullah. Saudari pendeta Waraqah bin Naufal  yang kelak ditemui Nabi Saw bersama Sayyidah Khadijah ra Dia terkesima dan berharap bisa dinikahi ayah Nabi Saw, Abdullah bin Abdul Muthallib.

Pada saat mendekati hari pernikahan, ayah Abdullah, yaitu Abdul Muthallib membawanya pergi ke suatu tempat. Di tengah jalan, pada saat melewati Ka’bah di Mekkah, ada Umm Qibal di sekitar itu yang memandang Abdullah dengan penuh takjub.

“Mau kemana wahai Abdullah?,” tanya Umm Qibal.

“Aku mau ikut ayahku,” jawab Abdullah.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

“Kamu kok seperti unta yang dicokok dan mau disembelih, hanya ikut-ikut saja,” sindir perempuan tersebut.

“Kenapa tidak bersamaku saja, ayo menikah sama diriku sekarang,” tegas perempuan tersebut.

“Tidak, aku akan ikut ayahku. Aku memilih mengikutinya, tidak akan membantah pilihannya, karena aku tidak ingin berpisah darinya. Aku mantap nderek ayahku saja,” jawab Abdullah.

Mendengar tawaran Umm Qibal kepada Abdullah, sang ayah Abdul Muthallib semakin khawatir dan bergegas menemui Wahb bin Abd Manaf, memintanya  untuk segera menikahkan Abdullah dengan putrinya, Aminah bint Wahb. Dan ketika pada akhirnya Abdullah sudah berumah tangga dengan Aminah bint Wahb, ibunda Nabi Muhammad Saw, perempuan itu datang kembali menemuinya.

“Kamu datang kemari mau menawarkan diri lagi, sebagaimana kemarin hari itu?,” tanya Abdullah.

“Tidak, sekarang wajahmu sudah tidak berseri lagi. Aku tidak memerlukan dirimu lagi,” jawaban Umm Qibal.

Perempuan ini mendengar berita tentang kemungkinan adanya Nabi dari saudaranya Waraqah bin Naufal. Dia sudah menduga bahwa Abdullah ini membawa cahaya kenabian yang akan dilahirkan melalui rahim perempuan yang dinikahinya. Begitu Abdullah sudah menikah dengan Siti Aminah, perempuan tersebut tidak merasa butuh lagi denganya. (Faqih)

 

(Sumber: Sirah Ibn Hisyam, 1/128-129)

Tags: ayahNabi SawNikahperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Poligami atas

    Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID