• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bagaimana Cara Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual?

Al-Quran telah menggariskan nilai-nilai dalam pemenuhan terhadap perlindungan untuk anak laki-laki dan perempuan dari perlakuan kekerasan.

Redaksi Redaksi
18/05/2022
in Hikmah, Keluarga
0
Bagaimana Cara Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual?

Bagaimana Cara Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual?

232
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana cara melindungi anak dari kekerasan seksual? Ini penting sekali, pasalnya saat ini banyak anak yang menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual. Pelakunya beragam, mulai dari orang yang terdekat anak tersebut.

Padahal anak merupakan salah satu anugerah dan amanah yang Allah SWT berikan kepada setiap orang tua. Untuk itu, anak harus terlindungi dari kekerasan seksual. Yang demikian itu adalah hak asasi dasar bagi anak.

Orang tua (ayah dan ibu) mempunyai tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik dalam pemenuhan hak untuk hidup, perlindungan, keselamatan, kesehatan, dan disayangi serta dikasihi.

Di dalam al-Quran, menurut Maria Ulfah Anshor, di dalam buku Parenting With Love, telah menggariskan nilai-nilai dalam pemenuhan terhadap perlindungan bagi setiap anak, baik laki-laki maupun perempuan dari perlakuan kekerasan.

Anak Harus Terlindungi dari Kekerasan Seksual

Ajaran Islam, kata Maria Ulfah, memandang bahwa anak adalah amanah Allah SWT yang harus dijaga dan dipelihara oleh orang tuanya.

“Islam sebagai agama yang menjadi rahmat bagi setiap makhluk sangat memperhatikan perlindungan hak anak,” tulisnya.

Baca Juga:

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Selain itu, Maria Ulfah juga menyampaikan, perhatian Islam terhadap nasib dan kesejahteraan anak telah dimulai sejak datangnya Islam sendiri.

Islam, kata dia, mengagungkan dan selalu memelihara kepentingan anak bukan hanya setelah lahir, bahkan semenjak ia belum menjadi anak, ketika masih berada dalam kandungan, saat kelahiran, hingga dewasa.

“Masa kanak-kanak dalam Islam digambarkan sebagai suatu keindahan dunia yang diliputi kebahagiaan, keelokan, cita, dan cinta,” ungkapnya.

Sementara itu, Maria Ulfah juga menyebutkan bahwa anak digambarkan oleh Al-Qur’an sebagai perhiasan dunia. Allah SWT berfirman, Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia (QS Al-Kahfi (181: 46).

Nabi Saw sendiri, lanjutnya, menggambarkan kepada kita bahwa dunia anak-anak seperti kehidupan surga, yang sangat menyenangkan bagi orang tuanya, sebagaimana sabdanya, “Anak-anak itu bagaikan kupu-kupu surga.”

“Dari hadis tersebut hendak mengingatkan kita bahwa anak seperti juga kupu-kupu adalah makhluk Allah Swt yang sangat fragile, mudah patah, yang harus dijaga dan dirawat secara hati-hati agar ia selamat di dunia hingga akhirat,” tambahnya.

Lebih lanjut, hadis lain sepeti diriwayatkan dari Aisyah r.a, Rasulullah Saw bersabda, “Allah itu Mahalembut, mencintai kelemah-lembutan, diberikan kepada kelembutan apa yang tidak diberikan kepada kekerasan dan kepada selainnya.”

Dalam hadis lain Nabi Saw menyebutkan, “Tidaklah kelemahlembutan itu terdapat pada sesuatu, melainkan akan membuatnya indah, dan ketiadaannya dari sesuatu akan menyebabkannya menjadi buruk.”

Demikian penjelasan terkait bagaimana cara melindungi anak dari kekerasan seksual?. Semoga anak Indonesia terbebas dari perilaku kekerasan seksual. (Rul)

Tags: anakkekerasanlaki-lakiperempuanterlindungi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID