Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Problem HAM dan Krisis Iklim yang Terjadi di Indonesia

Mengingat akan kondisi dunia yang semakin memburuk dari tahun ke tahun, maka kita harus meningkatkan urgensi dalam mencari solusi akan perubahan iklim di Indonesia maupun dunia

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
15 Juli 2022
in Publik
0
Krisis Iklim

Krisis Iklim

353
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa tahun belakangan, Indonesia mengalami berbagai bencana, mulai dari anomali cuaca, siklon, banjir, dan longso. Bahkan ada pula gempa bumi, kekeringan hingga kebakaran hutan. Bencana yang terus meningkat merupakan dampak utama dari krisis iklim.

Krisis iklim melahirkan dampak bencana yang mengancam keberlangsungan hidup di bumi. Tidak sedikit yang terdampak dan memakan korban jiwa. Dan banyak dampak lanjutan seperti gagal panen, penyebaran wabah penyakit, peningkatan konflik sosial dan bahkan kekerasan seksual akibat krisis iklim. Hal ini menunjukkan bahwa kita berada dalam kondisi yang sangat darurat.

Realitas situasi darurat ini diakibatkan dari sistem ekonomi politik yang industri ekstraktif kuasai terus mengedepankan keuntungan segelintir orang melalui eksploitasi alam, hutan, lahan dan lautan secara masif, sistematis dan terstruktur yang masih mulus dan terfasilitasi oleh ketidakbijakan pemangku kepentingan.

Hutan kita terus tergerus, bumi kita di tambang, masyarakat semakin terpuruk karena semakin terpinggirkan. Kita harus segera menghentikan semua kejahatan lingkungan dengan menjunjung tinggi keadilan agar bisa keluar dari krisis iklim. Bila saya defenisikan bahwa krisis iklim sama dengan krisis kehidupan, oleh karena itu sudah semestinya keselamatan kita menjadi prioritas.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat rentan terhadap krisis iklim. Dari beragam bencana yang menjadi ancaman, salah satunya yang terbesar adalah kenaikan permukaan air laut yang mengancam semua masyarakat yang tinggal di daerah pesisir Indonesia.

Di saat yang bersamaan, kebebasan berekspresi terus dibatasi, sementara kita bisa melihat dari pemberitaan media bahwa gelombang tinggi, abrasi, banjir semakin sering terjadi di pesisir Indonesia. Mari berdiskusi, untuk membicarakannya di komunitasmu masing-masing. Mengajak mereka untuk ikut berpendapat dan terlibat, dan semua bisa mengambil peran untuk membumikan krisis iklim dan menghasilkan aksi nyata demi kelangsungan hidup kita semua.

Dampak Krisis Iklim

Krisis iklim berarti membuat biaya hidup akan terus semakin mahal. Mari kita buktikan bersama berdasarkan data dan analisa dibawah ini. Bila bumi semakin panas maka menyebabkan banjir, longsor, kekeringan, gagal panen dan sebagainya sehingga semakin sering terjadi kelangkaan komoditas (stok menjadi langka). Belum lagi bertambah dengan rantai pasok menjadi terganggu, akibatnya harga kebutuhan menjadi naik.

Bumi semakin panas mengakibatkan seringnya terjadi bencana, alam semakin rusak, lingkungan hidup semakin tercemar. Berdampak pada wabah penyakit baru, sakit dari polusi hingga luka-luka akibat bencana, hal tersebut tentunya membuat biaya kesehatan menjadi naik.

Krisis iklim adalah masalah sosial, dan negara bertanggung jawab untuk memberitahukan masyarakatnya terhadap fakta yang terjadi dan membantu untuk mengupayakan segala hal untuk keluar dari krisis iklim demi menjaga keberlangsungan hidup warga negara sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh negara.

Seringkali narasi krisis iklim terbentur dengan isu ekonomi, seolah-olah dianggap isu elitis dan tidak ada hubungannya dengan masalah mayoritas masyarakat. Di mana dalam kesehariannya masih pusing untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kenyataan bahwa krisis iklim merupakan krisis ekonomi dan berdampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan itu sendiri.

Ini bukan hanya prediksi, melainkan sudah mulai terjadi di seluruh penjuru dunia. Di mana inflasi selalu menghantui masyarakat yang paling rentan duluan. Di saat yang bersamaan, mayoritas dari masyarakat belum mengetahui hal tersebut dan apa dampaknya karena tidak mendapatkan edukasi dan akses informasi yang tepat guna. Hal ini sangat penting untuk kita ketahui bersama agar dapat mempersiapkan diri dengan baik, sebagai masyarakat kita mempunyai hak yang sama atas informasi.

Edukasi Krisis Iklim Melalui Seni Mural

Bagi kita yang sudah tergerak, mari kita dorong pemangku kebijakan untuk menyebarluaskan kebenaran melalui media, entah itu media massa atau media sosial serta lembaga pendidikan tentang apa itu krisis iklim. Apa saja dampaknya, kenapa bisa terjadi beserta langkah dan strategi apa untuk dapat mengatasinya. Salah satu bentuk dalam menyuarakan pendapat dan berekspresi adalah melalui seni mural.

Situasi pandemi saat ini membuat kita perlu berpikir lebih kreatif dalam menyampaikan pendapat agar tepat sasaran serta mudah untuk terjangkau publik. Seni mural menjadi salah satu alternatif untuk dapat menyuarakan suara-suara akar rumput agar dapat terlihat oleh pemangku kebijakan dan masyarakat secara umum. Mural menjadi wadah untuk menuangkan ide gagasan melalui kesenian dan kreativitas.

Berdasarkan World Meteorology Organization (WMO) tahun 2022-2026 menjadi tahun terpanas mencapai 93%. Peluang ini lebih tinggi dari tahun terakhir 2017-2021. Di Pakistan suhu bulan April 2022 menjadi yang terpanas selama 61 tahun terakhir mencapai 45 derajat celcius. Sementara di India mengalami gelombang panas mencapai 47,1 derajat celcius, dan ini menjadi periode terpanas dalam 122 tahun.

Begitupula dengan Indonesia, saya yang tinggal di Jakarta mengalami gelombang panas dan polusi udara setiap hari. Krisis iklim adalah masalah hak asasi manusia (HAM). Setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kepedulian terhadap lingkungan merupakan suatu bentuk usaha untuk menjaga bumi dari segala bentuk kerusakan.

Berperan Bersama Atasi Krisis Iklim

Mengingat akan kondisi dunia yang semakin memburuk dari tahun ke tahun. Maka kita harus meningkatkan urgensi dalam mencari solusi akan perubahan iklim di Indonesia maupun dunia. Perubahan iklim merupakan salah satu bencana yang bersifat eksistensial yang jika kita biarkan akan merusak banyak aspek kehidupan lainnya.

Menunda untuk perbaikan iklim yang lebih baik sama dengan membuat warganya menderita. Tentu membawa kita pada pemanasan 3 derajat celcius yang jauh dari batas aman menurut sains. Hal tersebut tentunya mengancam hak kita untuk hidup yang layak huni.

UUD 1945 mengakui bahwa setiap warga negaranya berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Tetapi faktanya saat ini justru akan memperparah krisis iklim dan mempersulit kita untuk mendapatkan berbagai hak asasi manusia. Dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 jelas mengatakan “Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia”.

Krisis iklim sudah dan akan terus mengakibatkan HAM masyarakat Indonesia tidak terpenuhi (Hak untuk hidup, hak untuk pendidikan, hak untuk pangan, hak untuk pekerjaan yang layak, hak untuk air bersih, hak untuk Kesehatan, serta hak untuk budaya). Bumi dan lingkungan hidup butuh orang-orang keren seperti kamu (yang sedang membaca saat ini) untuk menjaganya agar tidak semakin rusak. []

Tags: Isu LingkunganKeadilan EkologisKerusakan AlamKrisis IklmiPemanasan GlobalPerubahan Iklim
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Siapa Sebenarnya yang Norma(l)? Melihat Dunia Terbalik melalui Film Downside Up
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID