Mubadalah.id – Kasus kekerasan dalam pacaran lagi dan lagi terkuak di media sosial. Video laki-laki yang merupakan seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) viral saat menganiaya pacarnya dugannya karena cemburu. Korban, yang juga merupakan petugas PPSU, ditendang, dipukul, bahkan dilindas dengan sepeda motor. Sungguh perilaku yang sangat bejat!
Peristiwa ini terjadi di Jalan Kemang Dalam, Jakarta Selatan, pada Senin lalu, 8 Agustus 2022. Yang lebih memilukan dari peristiwa tersebut, korban dengan mudahnya memaafkan tindakan kekerasan yang pacarnya lakukan. Lantaran rasa cinta yang masih ada dan hubungan yang telah berjalan satu tahun lamanya.
Meskipun mengalami penganiayaan, sulit bagi korban untuk benar-benar keluar dari hubungan beracun atau toxic relationship. Hal ini dikarenakan seringkali muncul rasa bersalah, sehingga korban justru menyalahkan dirinya sendiri.
Misalnya, ketika korban melakukan kesalahan, meskipun sepele, ia seringkali memaklumi tindakan kekerasan yang pasangannya lakukan sebagai sebuah balasan yang setimpal. Sehingga terlintas dalam pikiran bahwa, “Aku pantas menerima pukulan atau tendangan, karena aku salah.”
Tak hanya itu, korban juga tak jarang menganggap tindakan kekerasan yang pasangannya lakukan hanya sementara. Sehingga, seringkali korban kasus kekerasan dalam pacaran beranggapan bahwa, “Besok dia akan berubah.”
Jangan Ada Pemakluman pada Tindak Kekerasan
Yang lebih memilukan lagi, korban kekerasan dalam pacaran seringkali kehilangan nilai atas diri sendiri. Ia menggantungkan hidupnya pada pasangan. Korban salah meyakini bahwa hanya pasangannya yang benar-benar mencintai, meskipun karakternya abusive. Tumbuh perasaan bahwa, “Jika bukan dia, siapa lagi yang benar-benar mencintaiku?”
Ketiga contoh pemakluman kekerasan dalam pacaran yang telah saya sebutkan di atas, sangat mungkin dan sering korban alami. Korban kekerasan dalam pacaran, mayoritas perempuan, cenderung bersifat lemah, kurang percaya diri, dan sangat mencintai pasangannya.
Terbebas dari pasangan yang abusive senyatanya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Begitupun dengan mengubah perilaku abusive juga tidak dengan sekejap dapat kita upayakan. Seseorang yang pada dasarnya sering melakukan kekerasan, cenderung akan mengulangi hal yang sama.
Hal ini karena sudah menjadi kebiasaan, sehingga membentuk kepribadiaan dan sikap keras dalam menghadapi konflik atau masalah. Tanpa pandang bulu, siapapun bisa menjadi pelaku kekerasan, termasuk orang terdekat bahkan orang yang kita cintai.
Merujuk pada data Catatan Komnas Perempuan tahun 2021, pelaku kekerasan seksual di ranah personal, paling sering dilakukan oleh pacar, suami dan ayah. Oleh karenanya, penting memahami ulang makna cinta yang sebenarnya.
Orang yang sungguh-sungguh mencintai kita dengan tulus, tidak akan pernah berniat melakukan kekerasan, apalagi sampai benar-benar melakukannya. Lantas bagaimana mengenali cinta yang tulus?
Singkatnya, cinta yang tulus adalah perasaan yang diberikan seseorang tanpa berusaha mengontrol orang lain. Dalam artian, orang yang tulus mencintai kita, ia akan mendukung dan menghargai apapun keputusan yang kita pilih, serta membebaskan kita untuk melakukan apa dan menjadi siapa. Tentunya dalam konteks kebaikan dan kemaslahatan.
Jika tidak demikian, sudah dapat kita pastikan cinta yang diberikan bersifat pamrih. Sehingga, jika tidak sesuai dengan apa yang ia inginkan, salah satu pihak sangat mungkin melakukan intimidasi, diskriminasi, bahkan kekerasan.
Banyak sekali bentuk kekerasan dalam pacaran, dari mulai kekerasan fisik, sosial, emosional, verbal, hingga seksual. Misalnya, melarang bepergian dengan teman, cemburu berlebihan, membatasi privasi dengan mengontrol hp atau media sosial, berkata kasar bila keinginannya tidak dituruti, memukul, bahkan memaksa untuk berciuman atau melakukan hubungan intim sebagai bukti cinta.
Kekerasan dalam Pacaran itu Nyata Ada
Sayangnya, masih banyak orang yang tidak memahami bahwa ia adalah korban kekerasan dalam pacaran. Pemahaman dan kesadaran atas pentingnya terbebas dari kekerasan dalam pacaran juga harus mendapat dukungan dari orang-orang sekitar.
Seperti memberikan pemahaman bahwa kekerasan dalam pacaran itu ada dan nyata. Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan regulasi lainnya yang terkait kasus ini juga harus kita optimalkan oleh para pemangku kebijakan, guna melindungi korban dan menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan.
Melansir dari CNN Indonesia, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sampai turun tangan mengatasi kasus ini. Ia memastikan pelaku sudah ia berikan sanksi pemecatan dan diserahkan pada pihak berwajib.
Anies juga memastikan korban mendapatkan pendampingan kesehatan, psikologis dan perlindungan hukum. Ia juga berterima kasih kepada netizen yang telah melaporkan kasus kejadian dengan merekam video dan mengirimkannya. Salah satu cara mencegah terjadinya kekerasan adalah dengan mendokumentasikan, sehingga dapat menjadi barang bukti untuk melapor.
Kekerasan dalam pacaran sungguh tidak bisa kita toleransi. Sekalipun terbungkus atas nama cinta, namun bukanlah definisi cinta yang sesungguhnya. Cinta yang tulus adalah perasaan yang menghadirkan rasa nyaman, memberikan kebahagiaan dan keamanan bagi diri sendiri juga pasangan. Cinta bukan berarti tega menyakiti, juga tidak harus kita maklumi. []