Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengenal Hukum Kesetiaaan bagi Sang Pecinta Sejati

Al-Ghazali dalam magnum opusnya, Ihya’ Ulumiddin menyebutkan bahwa  wafā’ adalah setia memegang teguh cinta hingga ajal menjemput. Senantiasa menabur cinta kepada anak-anak dan sahabat karibnya setelah yang dicinta mendahuluinya

Hanuf Ufil Kaila Hanuf Ufil Kaila
20 Agustus 2022
in Hikmah
0
Hukum Kesetiaan

Hukum Kesetiaan

376
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pecinta memilki sakit hati yang tidak bisa disembuhkan dengan obat-obatan, tidur atau permainan, tetapi hanya dengan melihat kekasihnya – Jalaluddin Rumi-

Mubadalah.id – Melihat kekasih laiknya taman surga dan bagi pecinta merupakan kepuasan tersendiri. Segala gundah akan sirna semua lara tiada lagi terdekap di dada. Mendambakan pertemuan adalah sebuah kewajiban bagi orang-orang yang dalam hatinya tumbuh subur rasa cinta. Dan manisnya pertemuan dalam hati mereka telah bertakhta bak raja. Bagi sang pecinta, wajib mengenali hukum kesetiaan, agar hatinya menetap hanya pada satu cinta.

Merealisasikan sebuah pertemuan, tentu tidak semudah yang kita bayangkan. Sekian tragedi telah menjadi hikayat. Betapa pertemuan membutuhkan effort yang sangat harus kita upayakan. Salah satunya dan yang paling menjamin adalah kesetiaan. Setia, yang dalam bahasa arab dikenal dengan wafā’ (وفاء). Secara harfiyah dapat kita artikan dengan setia, konsisten, amanah, loyal atau memenuhi janji. Lebih lanjut, Ibnu Mandzur mengatakan kata wafā’ berkebalikan dengan ghadr yakni khianat.

Mushtofa Ahmad Ali mengatakan,

الوفاء ان يحافظ الانسان على وعده ويؤديه فى وقته

“Setia adalah menjaganya seseorang akan janjinya dan menunaikannya tepat pada waktunya.”

Setia Memegang Teguh Cinta

Sementara itu, Al-Ghazali dalam magnum opusnya, Ihya’ Ulumiddin menyebutkan bahwa  wafā’ adalah setia memegang teguh cinta hingga ajal menjemput. Senantiasa menabur cinta kepada anak-anak dan sahabat karibnya setelah yang dicinta mendahuluinya.

Rasa-rasanya definisi ini berkaca pada kisah Nabi Muhammad dan Sayyidah Khadijah. Kesetiaan Nabi begitu dalam pada sang istri di semasa hidupnya. Dan kesetiaan ini terus mengendap hingga pada masa pasca wafat Sayyidah Khadijah, yang tergambar dengan seringnya Nabi mengunjungi seorang perempuan yang diduga kuat adalah sahabat sang istri.

Sepintas kita melihat bahwa setia adalah sebuah kewajiban yang mau tidak mau harus kita kerjakan dalam hal apapun. Tapi nyatanya tidak begitu. Mengingat ada banyak sekali ragam bentuk muamalah antar manusia, maka hukum kesetiaan pun berbeda-beda sesuai bentuk muamalahnya. Hal ini terpaparkan dalam Maushu’ah Fiqhiyah al-Kuwaitiyah.

Hukum Kesetiaan

Hukum kesetiaan itu, Pertama, wajib. Seperti dalam akad jual beli, akad nikah atau akad-akad lainnya yang sifatnya lazim, syarat yang tidak bertentangan dengan hukum syariat, janji yang dilatarbelakangi kebutuhan atau sebab dan nazar. Setiap manusia yang melakukan empat muamalah tersebut memiliki kewajiban untuk setia sampai dinyatakan selesai secara syara’ dan tentunya diharamkan berkhianat.

Kedua, sunnah. Misalnya dalam hal berbuat kebaikan dan janji yang tidak didahului oleh kebutuhan dan sebab. Ketiga, mubah. Contohnya ketika bernadzar untuk melakukan perkara mubah. Keempat, haram. Misalnya bernadzar untuk melakukan kemaksiatan, bersumpah untuk melakukan hal-hal haram atau syarat yang melanggar ketentuan syari’at.

Maka konsekuensinya adalah nadzar tersebut tidak boleh ditunaikan, sumpahnya tidak boleh direalisasikan dan syaratnya tidak boleh dikerjakan. Dalam artian ia wajib berkhianat.

Dari pembagian hukum kesetiaan di atas, maka tidak semua hal yang kita janjikan harus kita tunaikan dan kita kabulkan. Perlu adanya pemilahan, termasuk kategori hukum apa muamalah yang tengah kita kerjakan. Lalu bagaimana hukumnya setia pada calon pasangan? Anda bisa memilihnya sendiri antara sunnah dan wajib, sesuai kebutuhan dan keadaan.

Urgensi hukum kesetiaan telah banyak kita buktikan berhasil dan menjamin akan kesuksesan muamalah. Setia adalah entitas vital dalam sebuah hubungan kemanusian. Begitulah kira-kira. Kita dapat melihatnya dalam beberapa kisah yang sudah masyhur teriwayatkan.

Kisah Putri Nabi yang Setia

Ingatlah akan kisah cinta putri Nabi, Zainab yang menikah dengan seorang laki-laki bernama Abu al-Ash bin Rabi’. Pernikahan yang dilangsungkan sebelum bi’tsah (diutusnya nabi sebagai rasul) menyebabkan keduanya harus berpisah lantaran sang suami enggan memeluk agama Islam sementara Zainab mengikuti agama ayahnya.

Perjalanan cinta mereka kandas namun masih ada pendaman cinta yang besar dalam hati keduanya. Pada saat perang Badar, Abu al-Ash bin Rabi’ menjadi tawanan. Zainab tak tega melihat nasib sang suami. Lalu ia menebus suaminya itu dengan kalung yang telah ibunya berikan, yakni Sayyidah Khadijah.

Ketika Rasulullah melihat hal itu, beliau merasakan betapa setianya Zainab pada suaminya sampai-sampai ia rela menjadikan kalung pemberian ibunya sebagai alat bayar tebusan suaminya. Akhirnya, Rasulullah pun memerintah para sahabat untuk melepaskan Abu al-Ash bin Rabi’ dan membebaskannya. Abu al-Ash kembali ke Makkah dan Zainab ikut dengan Nabi hijrah ke Madinah.

Tak lama berselang, tepatnya pada tahun ke-8 hijriah Abu al-Ash mengikrarkan diri bahwa ia memeluk Islam dan kisah ini berujung pada pernikahan kedua Abu al-Ash dan Zainab dengan akad dan mahar yang baru. Akhir cerita manis tersebut tidak akan ada kecuali sebab kesetiaan keduanya meski harus merasakan pahitnya lika-liku cinta.

Setia pada Janji Allah

Dalam peristiwa lain, dihikayatkan seorang laki-laki bernama Anas bin Nadhir yang tidak ikut serta dalam Perang Badar. Hatinya sedih tak terperi. Lalu Allah menjanjikannya sebuah hadiah besar yakni ia akan terbunuh hebat dalam perang lain bersama Rasulullah.

Ternyata, janji Allah tersebut terjadi ketika Perang Uhud. Anas bin Nadhir terbunuh hebat dengan 80 luka di badan. Ia mati syahid menjemput janji Allah. Nikmatnya syahid tentu tak akan ia dapatkan jika tidak setia pada janji Allah itu. Janji untuk mengikuti perang di lain waktu. Dari kejadian ini Allah pun berfirman:

{مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا} [الأحزاب: 23]

Kesetiaan tentunya tidak berangkat dari sekedar keinginan. Ia hadir melalui kesadaran. Kesetiaan adalah produk olah hati dan akal yang ditengarai sebab adanya cinta. Bahkan disebutkan bahwa kesetiaan digadang-gadang sebagai salah satu tanda sempurnanya iman dan merupakan akhlak mulia yang menjadikan pemiliknya dapat dicintai Allah dan sesama manusia.

Dan setelah menyimak dua kisah di atas, tidak ada hukum kesetiaan yang berujung luka. Buah kesetiaan adalah pertemuan indah nan bahagia. Terlepas dari macam-macam hukum kesetiaan, agaknya setia pada calon pasangan adalah suatu keharusan untuk tidak mengatakan kewajiban. Setia adalah upaya konsolidasi yang harus kita lakukan agar pertemuan dapat terasakan nikmatnya. Maka jadilah pecinta yang totalitas dengan mengupayakan kesetiaan sebagai langkah cerdas. []

Tags: CintaHikayat CintaKesetiaanKisah CintaPecintaPuisi Rumi
Hanuf Ufil Kaila

Hanuf Ufil Kaila

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo

Terkait Posts

Film Sore: Istri dari Masa Depan
Uncategorized

Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

23 Juli 2025
low maintenance friendship
Personal

Low Maintenance Friendship: Seni Bersahabat dengan Sehat, Bahagia, dan Setara

21 Juli 2025
Penindasan Palestina
Personal

Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

18 Juli 2025
Love Bombing
Personal

Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan

16 Juli 2025
Berhaji
Personal

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

11 Juli 2025
Menemani dari Nol
Personal

From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?

7 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini
  • Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian
  • Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya
  • Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID