Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa fenomena nikah beda usia baik pihak laki-laki yang terlalu tua atau pihak perempuan yang jauh lebih tua selalu ada.
Sebab, kata dia, cinta memang tidak mengenal batas dan sekat apapun.
Dalam soal nikah beda usia, Nyai Badriyah mengungkapkan bahwa Rasulullah Saw adalah suami yang sukses. Namun di sisi lain adalah sebagai ayah Rasulullah ternyata menghindarkan putri-putrinya untuk dipersunting calon yang beda usianya terlalu jauh.
Sekilas tampaknya hal ini, kata Nyai Badriyah, paradoks. Namun sesungguhnya Rasulullah sedang memberikan gambaran akan realitas kehidupan yang memang seringkali tidak tunggal.
Kehidupan rumah tangga Rasulullah Saw dengan ummul mukminin Khadijah ra di Mekah telah menorehkan sejarah bahagia keluarga beda usia.
Hal itu karena soal Rasulullah yang berusia 25 tahun menikah dengan Khadijah yang berusia 40 tahun, atas dasar cinta yang tulus dan kekaguman akan akhlak dan karakter satu sama lain.
Begitu besar cinta Rasulullah kepada Khadijah, sampai-sampai Rasulullah selama beberapa tahun tidak menikah lagi setelah Khadijah wafat.
Perkawinan harmonis itu sendiri, menurut Nyai Badriyah berlangsung selama 25 tahun secara monogami dan dikaruniai 6 orang anak.
Alhasil, sejarah pernikahan Rasulullah Saw dengan Khadijah telah membuktikan bahwa nikah beda usia bisa membawa kebahagiaan hingga akhir hayat jika dilandasi cinta kasih, keimanan dan ketulusan. (Rul)