Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

9 Mudarat Politik Uang Menurut Harun Al Rasyid

Politik uang menabrak prinsip menjaga agama, karena Islam jelas tidak mengajarkan pada kita dengan perilaku tidak adil dan tidak jujur

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
5 September 2022
in Publik
A A
0
Politik Uang

Politik Uang

7
SHARES
371
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu ketika seorang murid bertanya kepadaku mengapa politik uang dilarang. Seketika, pertanyaan itu mengingatkanku pada 9 mudarat politik uang yang ditulis oleh Harun Al Rasyid dalam bukunya “Fikih Korupsi, Analisa Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Maqashid al Syari’ah”. Mudharat dalam perspektif maqashid syariah tentu saja didasarkan pada akibat, dampak, serta pengaruhnya bagi kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara.

Maqashid syariah ada lima, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Lantas apa saja mudarat dari politik uang yang disinyalir telah bertentangan dengan maqashid syariah? Inilah 9 mudarat dari politik uang menurut Harun Al Rasyid, sosok yang pernah berkarir di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi):

9 Mudarat Politik Uang

Pertama, keadilan tidak akan mungkin tercapai dengan adanya politik uang. Karena semua keputusan yang berdasarkan pada money politik dapat kita pastikan selalu bersifat diskriminatif. Benar saja, alih-alih membuat keputusan yang adil lagi bijak, keputusan yang mereka ambil tentulah yang paling menguntungkan pihaknya.

Kedua, harta maupun benda yang menjadi materi yang telah pemberi keluarkan, tentu saja merupakan sebuah keniscayaan. “Tidak ada makan siang yang gratis” adalah pepatah yang paling sesuai untuk menggambarkan situasi ini. Pelaku tentu saja akan mencari ribuan cara agar apa yang telah dikeluarkannya, dapat kembali pada diri dia dengan besaran yang minimal sama, atau bahkan lebih banyak.

Ketiga, menghilangkan sifat jujur. Padahal kejujuran adalah modal utama bagi setiap calon pemimpin atau pemangku kepentingan. Jelas telah menggadaikan jiwa para calon pemimpin kepada kekuatan uang dan para pemberinya yang telah memuluskan langkahnya dalam memenangkan pemilihan.

Keempat, menimbulkan sikap pesimistis. Sikap merasa bahwa segala hal yang bahkan belum kita upayakan telah gagal, enggan mencoba dan berusaha lebih. Menganggap bahwa hanya dengan uang-lah semua keinginan dan tujuannya dapat tercapai.

Menyuburkan Korupsi dan Sikap Pragmatis

Kelima, membuat korupsi semakin tumbuh subur. Rasanya sudah tidak perlu lagi mencari siapa saja pejabat publik yang telah terjerat kasus korupsi. Politik uang membuat para pejabat publik harus mengeluarkan banyak harta dan benda untuk membeli suara masyarakat sebagai modal pemenangannya. Maka, tidak mengherankan jika saat dia menjabat, dia mengambil apa yang bukan menjadi haknya sebagai sebuah upaya “balik modal”.

Keenam, dalam pemenangan Pemilu menutup pintu persaingan antar peserta Pemilu. Hal ini tentu saja terjadi, jika transaksi jual beli suara dalam rangka pemenangan telah berlaku, persaingan apa lagi yang akan mereka lakukan? Visi, misi dan program kerja seakan menguap begitu saja.

Ketujuh, politik uang menyebabkan terbentuknya jiwa-jiwa kerdil dan pemalas yang hanya mengandalkan kekuatan uang untuk mencapai tujuannya. Keyakinan bahwa uang dapat membeli segalanya jelas membuat pelaku meremehkan segala sesuatu. Dia hanya mempercayai bahwa semuanya dapat ia selesaikan dengan uang, maka segala bentuk usaha bukanlah hal yang penting baginya.

Kedelapan, mengakibatkan orang yang lemah kehilangan hak dan kesempatannya. Sudah terlalu banyak contoh yang terlihat dari fenomena ini. Politik uang telah menjadikan suara rakyat murah dan mudah mereka akomodir dengan uang. Maka bagi orang jujur, kompeten, dan berintegritas namun tidak kaya atau memainkan politik uang, niscaya hak dan kesempatannya untuk terpilih akan hilang begitu saja.

Tidak Sesuai dengan Prinsip Maqashid Syariah

Kesembilan, mengakibatkan berkurangnya kualitas Sumber Daya Manusia yang terampil, profesional, dan berintegritas. Jika semuanya kita selesaikan dengan uang, akankah masih ada ruang bagi Sumber Daya Manusia yang unggul, terampil, profesional dan berintegritas? Mereka yang baik akan tergerus secara instan oleh para pelaku politik uang.

Politik uang benar-benar berseberangan dengan semua prinsip maqashid syariah. Jelas-jelas membuat pelakunya tidak mengindahkan akal, sehingga tidak mampu membedakan hal baik dan buruk. Politik uang juga menabrak prinsip menjaga agama, karena Islam jelas tidak mengajarkan perilaku tidak adil dan tidak jujur. Selain itu juga melupakan poin menjaga jiwa setiap warga, karena justru membeli suara warga demi pemenangannya.

Tidak hanya itu, politik uang juga mencederai poin menjaga harta milik warga negara. Karena embio dari korupsi di negara ini salah satunya adalah uang. Bahkan tidak mungkin mampu melaksanakan tugas menjaga martabat dan generasi penerus bangsa. Karena dengan adanya politik uang, mereka yang berpikiran sempit, pesimis, hingga pemalas dari generasi penerus makin hari makin marak kita temukan. Sungguh tidak ada maslahah apapun, yang ada justru mudarat yang tidak ada habisnya. []

Tags: IndonesiaKebangsaanPemilupolitikPolitik Uang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pakaian adalah Produk Budaya

Next Post

Pakaian Muslimah Bersifat Universal

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis merupakan alumni DKUP Fahmina dan jaringan penulis perempuan AMAN Indonesia yang berasal dari Kabupaten Semarang.

Related Posts

Peacewashing
Publik

Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

17 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Habitus Hedonisme
Publik

Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

6 Maret 2026
Next Post
pakaian muslimah bersifat universal

Pakaian Muslimah Bersifat Universal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0