• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Keragaman Tradisi dan Desain Pakaian Perempuan

Perbedaan desain terkadang juga tidak selalu menunjukkan latar belakang ideologis pemakainya

Redaksi Redaksi
05/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
pakaian perempuan

pakaian perempuan

265
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa tradisi berpakaian perempuan juga tidak sama.

Misalnya, Nyai Badriyah mencontohkan, perbedaan tradisi pemakaian jilbab di Indonesia dan Saudi Arabia.

Muslimah Indonesia yang berjilbab (dalam arti khimar/kerudung yang menutup kepala hingga ke dada) akan tetap berjilbab di mana pun.

Termasuk saat menghadiri acara khusus perempuan di tempat yang tertutup, atau bahkan saat di kolam renang khusus perempuan. Saat menerima tamu sesama perempuan di rumah pun jilbab tetap dipakai.

Di Saudi Arabia, menurut Nyai Badriyah, tidaklah demikian. Saat keluar rumah, muslimah Saudi menggunakan jilbab (dalam arti baju kurung warna hitam dan cadar yang menutup seluruh tubuhnya).

Baca Juga:

Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

Belajar Nilai Toleransi dari Film Animasi Upin & Ipin

Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

Tana Barambon Ambip: Tradisi yang Mengancam Nyawa Ibu dan Bayi di Pedalaman Merauke

Namun, saat sudah berada di tempat acara sesama perempuan atau saat menerima tamu perempuan di rumah, baju kurung dan melepas cadarnya hingga tampak rambut, dada (atas), tangan, dan telapak kaki lengkap dengan perhiasan dan make up-nya mulai rambut hingga ujung kuku.

Di Indonesia, kata Nyai Badriyah, jilbab dalam arti khimar modelnya bermacam-macam. Ada yang berupa bergo yang pada umumnya berbahan kaus.

Kemudian, ada yang seperti kerudung segi empat yang dilipat jadi segitiga saat dikenakan. Lalu, ada seperti kerudung panjang, lalu diputar dan dililitkan sedemikian rupa saat mengenakannya.

Baju pun demikian. Ada yang berupa atasan dan bawahan. Ada yang berupa gamis.

Perbedaan desain terkadang juga tidak selalu menunjukkan latar belakang ideologis pemakainya.

Ada yang hanya mau mengenakan gamis berbahan tebal warna gelap tanpa pernak-pernik dan aksesori, tapi ada pulan yang menyukai gamis longgar yang berwarna cerah dan ada sentuhan fashion-nya. (Rul)

Tags: Bu Nyai Badriyah FayumidesainkeberagamanPakaian Perempuantidak samaTradisiulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Boys Don’t Cry

    Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID