Mubadalah.id – Pada sisi sosial, Qasim Amin melihat bahwa hijab dalam beberapa hal justru menjadi kendala bagi pemakainya untuk bisa berinteraksi dengan masyarakat luas.
Misalnya dalam hal kriminalitas dan kesaksian di pengadilan, kemungkinan untuk melakukan bentuk-bentuk manipulasi terbuka lebar.
Ujung-ujungnya akan merugikan salah satu pihak dari kedua pihak yang beselisih. Begitu juga dalam bentuk interaksi sosial lainnya, seperti perdagangan dan pertanian.
Masyarakat pertanian di pedesaan di mana kaum perempuan sedikit banyak ikut berperan dalam cocok tanam, akan lebih banyak menemukan kesulitan dari pada perempuan yang tidak berhijab.
Bahkan secara lebih radikal lagi, Qasim menyatakan bahwa kaum perempuan yang berhijab akan lebih terisolir dari pada kaum perempuan yang menanggalkan hijabnya.
Poligami dalam Pandangan Qasim Amin
Dalam masalah poligami, Qasim bisa digolongkan ke dalam kelompok yang paling menentang adanya poligami dengan alasan etika kemanusiaan.
Poligami menurut Qasim adalah bentuk penghinaan bagi kaum perempuan.
Sudah menjadi tabiat asli manusia, seorang perempuan tidak akan pernah rela jika suaminya membagi cinta kepada perempuan lain. Demikian halnya sang suami, tidak akan rela jika ada lelaki lain yang ikut mendapatkan bagian cinta istrinya.
Sisi negatif yang Qasim soroti akibat dari poligami ini adalah permusuhan batin antara istri yang satu dengan yang lain. Sehingga tidak jarang permusuhan antara mereka diwariskan kepada anak-anak mereka.
Walaupun secara radikal Qasim menentang praktik poligami, namun ia masih memberikan pengecualian.
Menurutnya, poligami diperbolehkan untuk beberapa kasus, misalnya seorang istri tidak bisa memberikan keturunan kepada sang suami.
Namun menurut Qasim, dalam kondisi seperti ini, sang suami harus bersabar, karena istrinya tidak bersalah dan berdosa.
Jika sang suami tetap bersikeras untuk menikah lagi, maka harus sepengetahuan istrinya. Jika sang istri minta cerai, maka sang suami harus menceraikannya.
Selain tujuan-tujuan di atas, poligami adalah bentuk dari pemuasan nafsu binatang dan tanda-tanda dari dekadensi moral.*
*Sumber: tulisan karya M. Nuruzzaman dalam buku Kiai Husein Membela Perempuan.