Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Pesantren: Memperjuangkan Nilai Kesetaraan di Lingkungan Pesantren

Dalam film ini, ingin meluruskan pandangan orang yang menganggap bahwa pesantren umumnya selalu terkait dengan budaya patriarki

Shella Carissa Shella Carissa
19 November 2022
in Film
0
Film Pesantren

Film Pesantren

782
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah batal tayang pada 4 agustus lalu, Film Pesantren yang diproduseri oleh Lola Amaria akhirnya resmi naik layar di pertengahan November, yakni 17 November 2022. Pada hari pertama penayangannya tiket telah ludes sebanyak 1000 lebih. Sehingga di hari kedua tidak hanya tayang di CSB Mall Cirebon namun juga di beberapa studio lain.

Selain itu ada kemungkinan akan ditayangkan selama beberapa hari ke depan karena minat yang cukup besar dari masyarakat khususnya para santri dan alumni-alumni pesantren Babakan.

“Ibu itu pengen film ini laku di berbagai kalangan. Karena ibu itu mau berdakwah lewat film ini,” aku Ibunda Ny. Hj. Masriyah Amva, tokoh utama dalam Film ini.

Film pesantren ini merupakan film yang cukup menarik karena sebagai film dokumenter yang umumnya sulit tembus untuk ditayangkan di bioskop. Film ini juga mengangkat isu tentang sisi perempuan pemimpin serta kesetaraan yang diperjuangkannya. Selain itu beberapa tokoh feminis juga cukup antusias karena temanya sesuai dengan gagasan yang selama ini mereka perjuangkan. Tak ayal, film ini merupakan film dokumenter pesantren pertama yang tergarap dan tayang di bioskop.

Dalam film ini, ingin meluruskan pandangan orang yang menganggap bahwa pesantren umumnya selalu terkait dengan budaya patriarki. Atau yang paling mengerikan adalah dikaitkan dengan sumber paham radikalisme.

“Padahal cuma ngaji, ngaji, gasruk,” kelakar seorang santri yang tengah tampil dalam ajang perlombaan stand up comedy pondok.

Selain itu, sesuai temanya, memang prinsip kesetaraan cukup menonjol dalam film ini. Bahkan bisa kita bilang dalam setiap adegannya, yakni perbedaan-perbedaan antar kalangan santri putra dan putri, perbedaan agama, ras, suku, negara, juga antara santri dan masyarakatnya.

Paham Feminisme

Dalam durasi 100 menit itu, meski dalam setiap adegan lebih menonjolkan kegiatan santri, tapi film ini sesungguhnya mengintikan sebuah kesadaran bahwa, kegiatan dan aktivitas di pesantren tetap berjalan normal sekalipun diasuh oleh seorang Nyai, bukan Kiai. Serta merta memberi pemahaman tentang perempuan yang juga dapat memimpin sebuah pesantren, lembaga keagamaan yang seringnya kaum laki-laki yang memimpin.

Ibunda Ny. Hj. Masriyah Amva, selaku pemimpin merupakan tokoh pejuang kesetaraan yang dengan kegigihannya berhasil mengharumkan Kebon Jambu sehingga terpilih menjadi tuan rumah untuk acara KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) pada tahun 2017 silam. Selain itu beliau juga tanpa segan memberi wejangan kepada santri putra dan mengarahkan mereka.

Menariknya, dari para santri putra tetap ta’dhim tanpa memandang bahwa pemimpinnya adalah seorang perempuan. Di mana pada masa lalu, merupakan kaum dengan kepribadian tertutup dan tidak menonjol terkhusus dalam ranah publik.

Dalam sambutannya, Ibunda Masriyah memberi pengertian tentang adanya KUPI bukan untuk menggeser peran, merendahkan atau membantai laki-laki, melainkan untuk bekerjasama menjadi mitra yang baik dan berjalan beriringan dalam perjuangan mensejahterakan umat. “KUPI ini merupakan gerakan yang ramah laki-laki,” ungkapnya.

Ajaran Tauhid dan Keadilan

Karena ranahnya wilayah pesantren, tentu kental dengan nuansa tauhidnya. Dalam kesehariannya para santri terus mengaji, berjamaah, ngaji dan jamaah lagi. Semata-mata ingin menguatkan nilai ketuhanan dan belajar nahwu-shorof tak lain tak bukan untuk memahami Al-Qur’an.

Namun, penanaman nilai tauhid di sini tidak hanya tentang habluminaallah tetapi juga hablumminannas, yang merujuk kepada perikemanusiaan. Tidak hanya soal keadilan Tuhan sebagai pemegang hak prerogatif. Namun juga hak manusia kepada manusia lainnya. Sebagaimana melansir dari makna Bismillah, kalimat pembuka yang sederhana namun bermakna luas sekali.

KH Husein muhammad, salah satu tokoh feminis dan dosen di Ma’had Aly Kebon Jambu juga mengajak para mahasantrinya agar menafsiri secara kontekstual sehingga tidak menimbulkan ketimpangan. Khususnya ketimpangan antara laki-laki dan perempuan yang dalam kasusnya, para kaum perempuan acapkali menjadi kaum yang termarginalkan.

“Ketika ada sebagian laki-laki yang lebih unggul, maka sebagian yang lainnya adalah perempuan yang lebih unggul,” terangnya dalam memaknai ayat Ar-rijaalu Qowwaamuunaa.

Sikap Toleransi

Pandangan Ibunda Masriyah memang memiliki pikiran yang terbuka. Wawasan beliau tentang kesetaraan telah menumbuhkan sikap toleran yang tinggi. Lalu sikap itu beliau tanamkan kepada para santri-santrinya dalam suatu ceramah yang beliau sampaikan di hadapan santri laki-laki dan perempuan.

Meski mulanya pandangan negatif dari masyarakat begitu menusuk ketika beliau menyambut dengan ramah dan menjamu dengan baik para tamunya dari berbagai agama, negara, suku dan ras. Lama kelamaan hal itu justru menjadi keindahan tersendiri karena perasaan tentram saat menghargai perbedaan dan perasaan nyaman dalam keberagaman.

Selain itu, yang mungkin menjadi ciri khas dari Pondok yang diasuhnya, Ibunda Ny. Hj. Masriyah membebaskan para santri untuk berkreasi lewat musik dan tari-tarian. Tentu saja awalnya semua itu dianggap menyalahi nilai pesantren, mengganggu pelajaran santri dan sebagainya. Namun Ibunda Masriyah tidak lantas gentar dan karena hal itulah, sikap toleransi yang begitu tinggi justru membuktikan pada banyak kalangan bahwa pesantren bukanlah lembaga yang begitu tertutup.

Terbuka pada Hal-hal yang Baru

Begitu ada persoalan dalam masyarakat, dalam wilayahnya di Pondok, para santri ikut andil dalam membantu mencari solusi berlandaskan kitab-kitab klasik karangan para ulama. Mereka melakukan musyawarah serta membahas persoalan yang tengah terjadi pada masa kini atau persoalan yang mengganggu masyarakat. Mereka menjadikan kitab klasik sebagai ibarot atau contoh. Kemudian mereka realisasikan dan sesuaikan dengan keadaan masa kini.

Hal tersebut menyatakan bahwa pesantren bersikap terbuka terhadap hal-hal baru dan tidak serta merta menghukuminya secara ketat. Melainkan berdiskusi untuk membantu memecahkannya. Apalagi, umumnya hal baru itu karena dampak dari kemajuan tekonologi dan pesatnya laju peradaban. Sehingga, para santri juga tidak lantas menutup diri atau menolak semua penemuan serta hasil kerja keras manusia itu.

Mematahkan Dugaan Negatif

Saat masih marak kasus terosisme, dan pesantren menjadi objek pertama yang mendapat tudingan lantaran paham yang dianggap radikal. Karena merujuk pada pembelajaran pesantren yang menekuni kitab-kitab klasik. Di mana umumnya berisi tentang aturan-aturan tradisional pada masa lampau. Selain itu beberapa aturan yang terbilang menuntut, bahkan sampai pada persoalan  ketimpangan gender sekalipun.

Beberapa di antaranya bahkan terbilang cukup eksetrem karena memahami teks keagamaan secara tekstual. Sehingga, tak ayal membuat masyarakat cukup berprasangka negatif dengan sejumlah kajian di pesantren.

Namun dalam film ini, Shalahuddin Siregar selaku sutradara ingin menampilkan sisi pesantren apa adanya. Karena pada kenyataannya, berisi kehidupan santri yang juga sarat akan nilai kebersamaan, keragaman, serta kesetaraan.

Pelajaran penting yang kita ambil tentang perjuangan serta kegigihan seorang Nyai yang membimbing dan mengayomi para santrinya. Baik laki-laki dan perempuan agar tidak menjadi santri yang berpikiran jumud atau stagnan. Melainkan menjadi santri yang toleran yang menerima setiap perbedaan dan berwawasan luas tentang kesetaraan. []

Tags: Film PesantrenGenderkeadilanKesetaraanNyai Masriyah AmvaPondok PesantrenReview Film
Shella Carissa

Shella Carissa

Masih menempuh pendidikan Agama di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy dan Sarjana Ma'had Aly Kebon Jambu. Penikmat musik inggris. Menyukai kajian feminis, politik, filsafat dan yang paling utama ngaji nahwu-shorof, terkhusus ngaji al-Qur'an. Heu.

Terkait Posts

Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Trans7
Publik

Merespon Trans7 dengan Elegan

20 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID