Mubadalah.id – Dalam perjalanan hidup Nabi Muhammad Saw terdapat kisah yang menarik. Yaitu Nabi Saw ikut menghadiri pertemuan di rumah Ibnu Jud’an dan mendukung hasil traktat advokasi orang-orang yang terdzalimi.
Dalam kitab Sirah Ibnu Hisyam yang sama, tercatat pernyataan kesaksian Nabi Muhammad Saw sebagai berikut ini:
“Aku (pada masa Jahiliah) menyaksikan (sebuah pertemuan) di rumah Abdullah bin Jud’an (yang menghasilkan) sebuah kesepakatan.
Aku lebih mencintai kesepakatan ini daripada memiliki kekayaan binatang ternak. Jika saja aku diajak kembali kepada kesepakatan ini, pada masa Islam ini, aku pasti akan memenuhinya.” (Hadits dalam Sirah Ibnu Hisyam Juz I: 124).
Kisah ini, sekaligus penegasan teks hadits mengenai hal tersebut, memberi inspirasi yang sangat kuat tentang ajaran Islam dalam membela orang-orang yang terdzalimi, siapa pun dan kapan pun.
Termasuk orang-orang non-Muslim yang harus terlindungi dari segala tindak kedzaliman yang ia lakukan oleh siapa pun.
Ajaran Islam, sebagaimana Nabi Muhammad Saw tegaskan, adalah paling berhak untuk memenuhi segala panggilan advokasi dan perlindungan bagi orang-orang yang menjadi korban kedzaliman.
Demikianlah salah satu akhlak nabi yang praktikkan pada masa Jahiliah dan masa Islam dalam membela orang terdzhalimi, sekalipun non-Muslim.
Atas semua teladan akhlak baik ini, mari kita selalu bershalawat kepada beliau Nabi Muhammad Saw. *
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama.