Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

Kita menganggap masjid hidup ketika ramai dan bersuara. Padahal, banyak ibadah justru bernilai tinggi karena kita lakukan dalam sunyi, khusyuk, dan penuh kesadaran.

arinarahmatika by arinarahmatika
16 Februari 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Ramadan yang Inklusif

Ramadan yang Inklusif

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan beberapa hari lagi. Bagi umat Muslim, Ramadan kerap dibayangkan sebagai bulan yang mulia, bulan penuh ampunan, keberkahan, dan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Pada bulan ini, umat Islam meningkatkan ibadah, memakmurkan masjid, dan menghadirkan suasana religius yang lebih terasa dibanding hari-hari biasa.

Ramadan juga sering kita maknai sebagai momentum menghidupkan syiar, menandai hadirnya bulan suci melalui berbagai aktivitas keagamaan yang tampak dan terdengar. Karena itu, banyak masjid berlomba-lomba meramaikan Ramadan.

Pengeras suara menyala hampir sepanjang hari. Tilawah Al-Qur’an, pengajian, ceramah, hingga pengumuman diperdengarkan ke ruang publik tanpa jeda. Seolah-olah kemuliaan Ramadan harus selalu hadir melalui bunyi, dan ketenangan hanya bisa kita rasakan jika ia terdengar.

Namun, sejak menjadi ibu, terlebih ketika memiliki anak kecil, aku merasakan makna ketenangan dengan cara yang berbeda. Ketenangan tidak lagi sekadar suasana batin, melainkan kebutuhan yang sangat nyata dan berkaitan langsung dengan tubuh.

Tidur yang cukup, lingkungan yang tidak bising, dan rasa aman menjadi hal-hal mendasar, bukan lagi kemewahan. Suara keras yang datang tiba-tiba mengganggu tidur anak, memecah konsentrasi, dan perlahan menguras energi. Di titik ini, Ramadan justru menghadirkan kegelisahan bagi sebagian orang.

Dari pengalaman itu, aku mulai mengajukan pertanyaan yang sederhana tetapi penting. Apakah Ramadan yang inklusif  juga memberi ruang bagi mereka yang rentan seperti anak-anak, lansia, dan teman-teman difabel?

Pengeras Suara Masjid dan Kelompok Rentan

Menjelang Ramadan, masjid-masjid di berbagai penjuru kampung dan kota kembali “bersuara”. Pengurus masjid mengaktifkan pengeras suara hampir sepanjang hari. Mereka menyiarkan tilawah Al-Qur’an, pengajian, ceramah, dan berbagai pengumuman ke luar masjid, sering kali dengan volume yang tinggi. Semua ini dilakukan dengan niat baik, yakni menghidupkan syiar Islam dan menyemarakkan bulan suci.

Aku tidak pernah meragukan niat itu. Namun, aku mulai bertanya dengan lebih jujur. Apakah suara yang kita anggap indah dan baik selalu menghadirkan kenyamanan? Ataukah, tanpa kita sadari, ada orang-orang yang justru menahan lelah dan cemas karena tidak memiliki pilihan selain mendengarnya?

Bagi anak-anak, terutama bayi dan balita, suara keras yang datang tiba-tiba mengganggu tidur dan kestabilan emosi. Padahal, tidur merupakan kebutuhan dasar bagi tumbuh kembang mereka. Lansia pun menghadapi kondisi serupa. Banyak lansia mengalami gangguan tidur, kelelahan kronis, atau kecemasan yang mudah terpicu oleh kebisingan.

Bagi teman-teman difabel, terutama difabel sensorik dan neurodivergen, persoalan suara menjadi jauh lebih kompleks. Individu dengan spektrum autisme, gangguan pemrosesan sensorik, atau kondisi neurologis tertentu memiliki sensitivitas tinggi terhadap bunyi. Kebisingan yang terus-menerus memicu stres, serangan panik, bahkan kelelahan ekstrem. Dalam konteks ini, suara bukan sekadar audio, melainkan pengalaman tubuh yang nyata dan menyakitkan.

Sayangnya, pengalaman-pengalaman ini sering kita anggap remeh. Masyarakat mengabaikannya karena mereka kelompok minoritas, karena keluhannya jarang terdengar, atau karena mereka dianggap “kurang toleran terhadap syiar”.

Mubādalah: Ibadah yang Saling Menjaga

Di sinilah konsep mubādalah menjadi relevan. Mubādalah, yang berarti kesalingan atau timbal balik, mengajarkan bahwa relasi dalam Islam tidak boleh berjalan satu arah. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap ajaran Islam harus kita baca dengan mempertimbangkan pengalaman semua pihak, bukan hanya mereka yang berada di posisi dominan.

Dalam perspektif mubādalah, tidak ada ibadah yang boleh berdiri di atas penderitaan orang lain. Jika kita tidak ingin ibadah kita terganggu oleh suara keras, maka kita juga perlu memastikan bahwa praktik ibadah kita tidak mengganggu sesama. Etika ini tampak sederhana, tetapi sering luput kita praktikkan dalam kehidupan sosial.

Mubādalah mengajak kita membalikan posisi, bagaimana jika kita adalah orang tua dengan bayi yang sulit tidur? Bagaimana jika kita adalah lansia yang mudah cemas? Atau difabel dengan sensitivitas suara yang tinggi?

Dalam ajaran Islam, persoalan suara bukan hal sepele. Al-Qur’an secara tegas mengingatkan adab dalam bersuara. Dalam Surah Lukman ayat 19 menyebutkan:

“Dan sederhanakanlah dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”

Ayat ini tidak hanya mengajarkan etika personal, tetapi juga prinsip sosial: Islam tidak memuliakan suara yang berlebihan dan tak terkendali. Islam mengajarkan ketenangan, keseimbangan, dan kepekaan.

Rasulullah SAW pun mengingatkan agar ibadah tidak menjadi sumber gangguan bagi orang lain. Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Nabi menegur sahabat yang membaca Al-Qur’an dengan suara keras di masjid:

“Setiap kalian bermunajat kepada Tuhannya, maka janganlah sebagian kalian mengeraskan suara atas yang lain.”

Jika kita membaca ayat dan hadis ini dengan kacamata mubādalah, pesannya menjadi sangat jelas. Ibadah bukan hanya soal kesungguhan personal, tetapi juga soal dampaknya terhadap orang lain. Kesalihan tidak kita ukur dari seberapa lantang suara kita, melainkan dari seberapa besar kita menjaga kenyamanan bersama. Mengatur volume pengeras suara bukan pelemahan syiar, melainkan praktik mubādalah yang nyata.

Simbol Kesalihan

Di Indonesia, negara sebenarnya telah mengatur penggunaan pengeras suara masjid melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022. Aturan ini menekankan pentingnya memperhatikan volume, waktu, dan konteks agar tidak mengganggu masyarakat sekitar. Sayangnya, kebijakan ini sering berhenti di atas kertas dan masih dianggap tabu untuk dibicarakan.

Padahal, regulasi ini lahir untuk memastikan rumah ibadah benar-benar menjadi sumber ketenangan, bukan konflik. Aturan ini tidak menundukkan agama pada negara, melainkan mempertemukan nilai-nilai Islam dengan prinsip hidup bersama. Namun, kita sering terjebak pada simbol-simbol kesalehan yang kasat mata dan kasat telinga.

Kita menganggap masjid hidup ketika ramai dan bersuara. Padahal, banyak ibadah justru bernilai tinggi karena kita lakukan dalam sunyi, khusyuk, dan penuh kesadaran. Di sisi lain, Ramadan juga melatih mengendalikan diri, menahan lapar, menahan amarah, dan menahan ego. Mengendalikan volume suara seharusnya menjadi bagian dari latihan itu sendiri.

Ramadan yang Inklusif

Ramadan yang inklusif adalah Ramadan yang mempraktikkan mubādalah dalam kehidupan sehari-hari. Ketika pengurus masjid mempertimbangkan waktu dan volume pengeras suara, mereka mengakui bahwa hak beribadah harus berjalan seiring dengan hak untuk beristirahat dan merasa aman.

Inklusivitas tidak berarti menghapus tradisi, tetapi mengolahnya agar lebih adil. Masjid tetap hidup, tilawah tetap berkumandang, tetapi dengan kesadaran bahwa tidak semua telinga memiliki daya tahan yang sama.

Meramaikan Ramadan bisa dengan cara lain, selain mengeraskan mic masjid ataupun menggunakan mic dengan tidak bijak. Namun, dengan menjadikan Ramadan sebagai ruang aman bagi anak-anak yang tidur, lansia yang lelah, dan difabel yang sensitif terhadap suara.

Ketika masjid mampu menjadi ruang yang ramah bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang kuat dan dominan, di situlah Ramadan benar-benar hadir sebagai rahmatan lil ‘alamin. Bukan sekadar terdengar nyaring, tetapi sungguh-sungguh kita rasakan kehadirannya. []

Tags: Ibadah PuasaKelompok RentanmasjidRamadan yang InklusifToa Masjid
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Next Post

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

arinarahmatika

arinarahmatika

Related Posts

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan
Aktual

KUPI Gelar Acara Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan di Masjid Cut Nyak Dien

23 Mei 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Disabilitas

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

2 Februari 2026
Melarang Perempuan
Pernak-pernik

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Next Post
Perempuan Sumber Fitnah

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0