Mubadalah.id – Konsep mawaddah dan rahmah menjadi faktor penting dalam menjaga relasi suami-istri. Ketika salah satu unsur dominan tanpa diimbangi unsur lain, relasi perkawinan berpotensi menghadapi masalah.
Situasi ini dapat muncul baik dari pihak suami maupun istri, terutama ketika relasi emosional tidak disertai empati dan tanggung jawab.
Maka dari itu, konsep mawaddah tanpa rahmah dapat memunculkan pola relasi yang menuntut. Dalam kondisi ini, cinta dapat kita pahami sebagai hak untuk menerima kebahagiaan dari pasangan tanpa mempertimbangkan keadaan pasangan tersebut.
Contohnya, tuntutan berlebihan terhadap pelayanan emosional maupun praktis dapat menimbulkan tekanan psikologis. Pola relasi seperti ini berpotensi melahirkan sikap posesif, kecemburuan berlebihan, atau kontrol yang berlebihan terhadap pasangan.
Sebaliknya, rahmah tanpa mawaddah juga dapat menimbulkan ketimpangan. Relasi yang hanya berisi pengorbanan tanpa rasa saling mencintai berisiko menciptakan hubungan yang tidak setara.
Salah satu pihak dapat terus memberi tanpa merasa berhargai, sementara pihak lain menerima tanpa menunjukkan apresiasi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memicu kelelahan emosional dan konflik laten dalam rumah tangga.
Ketidakseimbangan ini menunjukkan bahwa cinta dan kasih sayang memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi. Mawaddah menghadirkan kedekatan emosional, sedangkan rahmah menjaga keberlangsungan relasi melalui empati dan kepedulian. Tanpa kombinasi keduanya, tujuan membangun keluarga yang tenteram sulit tercapai.
Karena itu, keseimbangan mawaddah dan rahmah dipandang sebagai prinsip dasar relasi suami-istri. Ketika keduanya berjalan beriringan, relasi perkawinan dapat menjadi sumber ketenteraman batin sekaligus menghadirkan pasangan sebagai penyejuk hati satu sama lain. []
Sumber tulisan: Tiga Relasi dalam Perkawinan











































