Mubadalah.id – Salah satu panel yang dibahas pada KUPI, November 2022 silam adalah pra-musyawwarah hukum pemaksaan perkawinan. Peserta yang hadir pada panel tersebut terdiri dari berbagai kalangan dengan latar belakang daerah yang berbeda. Tidak terkecuali Madura, pulau yang kita kenal dengan angka pernikahan anak tertinggi. Bahkan baru-baru ini, bertambah informasi tentang dispensasi nikah di Madura yang sangat tinggi.
Perlu kita ketahui bahwa, dispensasi nikah merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia untuk menikah yang telah pemerintah tetapkan. Sehingga orang tua bagi anak yang belum cukup umurnya tersebut bisa mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama melalui proses persidangan terlebih dahulu.
Melansir dari Kabarmadura, pemohon dispensasi nikah tahun 2022 sangat tinggi. Hal ini terlihat dari ketiga kabupaten di Madura, di antaranya: Sampang sebanyak 18 pemohon dengan kisaran pendidikan SD 5 pemohon, SMP 6 pemohon dan SMA 2 pemohon. Pamekasan sebanyak 248 pemohon sedangkan Sumenep sebanyak 315 pemohon. Total dari tiga kabupaten tersebut bisa kita lihat dari tingkat pendidikan SD sebanyak 120 pemohon, SMP 314 pemohon dan SMA 130 pemohon.
Menikah bukan Karena Pemaksaan
Berdasarkan data tersebut dapat kita pastikan bahwa, tingkat pernikahan anak di Madura cukup tinggi dengan berbagai faktor yang melatarbelakangi. Beralih pada forum KUPI di atas, salah satu hal yang menjadi pembahasan dari adanya pernikahan anak, tidak hanya karena pemaksaan yang dilakukan oleh orang tua. Sebab ternyata, pernikahan terjadi karena keinginan sang anak. Saya masih ingat perkataan seorang peserta dalam panel tersebut sebagai berikut:
“Bu, hari ini pernikahan dini di Madura itu, khususnya di tempat saya bukan karena pemaksaan. Akan tetapi karena keinginan anaknya sendiri. Jadi anak-anak yang lulusan SD, SMP, SMA, mereka menikah karena keinginan anaknya sendiri. Kalau sudah begini, orang tua tidak bisa apa-apa selain memenuhi keinginan anaknya sendiri,” ucap peserta itu.
Seperti yang kita ketahui bahwa, pernikahan anak merupakan penyumbang penceraian terbesar. Hal ini karena karena kurangnya kedewasaan secara psikologis dan biologis, buruk untuk kesehatan reproduksi wanita yang belum cukup dewasa dan terhambat ruang untuk kebebasan berekspresi, berkreasi dan memperoleh pendidikan yang layak di usianya.
Tantangan Orang Tua dan Perempuan di Madura
Saya menjadi orang yang menolak keras ketika adik, yang masih menempuh pendidikan SMA ingin menikah. Hal ini ia ungkapkan dengan beberapa faktor: Pertama, lingkungan pertemanan yang sama-sama tidak memiliki kehidupan berpendidikan. Hampir semua temannya tidak melanjutkan pendidikan. sehingga referensi kehidupan yang dia miliki adalah pernikahan yang harus ia segerakan.
Kedua, pengalaman kehidupan di pesantren pada saat yang bersamaan ia belajar tentang kitab Qurrotul Uyun. Proses belajar tersebut mengantarkan ia pada kesimpulan bahwa, dirinya harus segera menikah dan punya anak. Pernah suatu ketika ia menjawab tatkala saya bertanya, apa alasan ingin menikah cepat-cepat.
“Ya karena buat apa sekolah, kan tidak untuk kepentingan akhirat. Kalau sudah menikah cara dapat surganya enak, menghindari dari dosa dan segala perbuatan bernilai ibadah,” ucapnya sambil cengengesan.
Dispensasi Nikah dan Tingginya Angka Perceraian
Saya yang mencoba mendengarkan alasan klasik tersebut langsung tidak bisa berkata-kata karena sudah terekam mindset soal kehidupan pasca menikah yang mereka kaitkan dengan surga. Dari realitas ini saya menyimpulkan bahwa, pendidikan seks sangat penting untuk kita berikan kepada anak. Hal ini bukan karena sekedar upaya untuk mengenali kemampuan fisiknya yang sudah menjadi kodrat. Akan tetapi juga melihat kemampuan fisik dan komitmen agar bisa mengenali tubuhnya dengan baik.
Sehingga dari pengetahuan ini, anak akan berpikir ulang, kapan waktu yang tepat untuk menikah dan menanggung beban berat sebagai orang dewasa yang siap secara mental dan fisik mengarungi rumah tangga dengan perjalanan yang sangat panjang. Keinginan menikah bukan sekedar keinginan. Lebih dari itu harus dipersiapkan secara matang berkenaan dengan rencana kehidupan yang akan terjadi di masa akan datang.
Sebab pernikahan yang dilaksanakan dengan ketiadaan persiapan mental akan menyebabkan perceraian. Makanya tidak heran, ketika dispensasi nikah tinggi, akan berbanding lurus dengan angka perceraian. Sebab kematangan pemikiran untuk menghadapi kehidupan pasca menikah tidak kita persiapkan dengan baik. (bebarengan)