Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Serial Mendua dan Ragam Pengalaman Sosial Perempuan

Mendua tidak hanya bercerita bagaimana relasi suami-istri saja. Namun lebih kompleks dari itu, yakni bagaimana komunikasi dan hubungan dengan anak sebagai anggota dari keluarga

Fatikhatul Faizah Fatikhatul Faizah
25 Februari 2023
in Film
0
Serial Mendua

Serial Mendua

739
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pecinta film di Disneyhotsar mungkin sudah purna menonton serial Mendua. Serial yang dibintangi oleh Adinia Wirasti (Sekar), Chiko Jericco (Ivan) dan Tatjana Sapira (Bella). Bagi yang sebelumnya pernah menonton The World of the Married tentu tidak asing dengan alur cerita Mendua, karena serial ini merupakan adopsi dari drama Korea tersebut. Hanya saja diceritakan dengan kemasan khas budaya Indonesia. Sebagaimana judulnya, serial ini memang mengangkat kisah tentang perselingkuhan dalam rumah tangga. Ikatan keluarga yang telah dibangun belasan tahun hancur karena Ivan berselingkuh dengan Bella.

Cerita yang terbangun memang tidak terlalu banyak plot twist. Ending-nya Ivan dan Sekar memang tidak lagi bersatu namun kedigdayaan Sekar sebagai seorang perempuan yang sadar dan utuh atas pilihannya semacam menjadi benang merah dari cerita ini. Saya sebagai penikmat serial Mendua ini cukup menggarisbawahi beberapa dialog yang agak ironis. Ceritanya mungkin memang fiksi namun dialog yang terbangun bisa kita katakan adalah real life di tengah masyarakat.

Menormalisasi Suami Selingkuh

Sekar adalah seorang dokter yang sukses bahkan menerima promosi menjadi direktur di klinik tempatnya bekerja. Kesibukannya memang tidak terhindarkan. Sementara Ivan belakangan merintis perusahaannya yang akhirnya mengantarkan pada perkenalannya dengan Bella. Drama perselingkuhan Ivan dan Bella yang nyaris dua tahun ternyata sudah diketahui sahabat-sahabat, adik bahkan Ibu Ivan. Ironisnya Ibu Ivan memaklumi perselingkuhan tersebut. Baginya laki-laki itu wajar kok selingkuh. Mana ada laki-laki yang tidak selingkuh. Asalkan suami tidak berubah malahan lebih sayang dengan istrinya itu tidak menjadi masalah, terang Ibu Ivan.

Kesibukan Sekar-lah yang menjadikan mertuanya memaklumi perselingkuhan anaknya. Kurangnya kehadiran Sekar bagi Ivan dan anaknya menjadi titik balik. Fenomena semacam ini bisa jadi telah berkembang di masyarakat. Perempuan yang sukses karirnya distigmatisasi tidak becus mengurus rumah tangga. Wajar saja kalau suaminya selingkuh. Stigma-stigma terhadap perempuan selalu muncul dari berbagai arah. Perempuan sukses salah, perempuan di rumah saja juga salah.

Perempuan adalah Tulang Punggung Keutuhan Rumah Tangga

Dalam momen mertuanya sakit, Sekar banyak berbincang dengan ibu mertuanya. Banyak yang sang ibu harapkan demi keutuhan rumah tangga anaknya. Sang Ibu pada akhirnya memang menyadari kalau Ivan tidak sekadar main-main dengan Bella. Lagi-lagi Sekar berhadapan dengan doktrin “perempuan harus mengalah”. Bagi masyarakat yang di mana patriarkhi sudah mengakar, perempuan memang cenderung menjadi ‘tumbal’. Pada kasus Ivan dan Sekar, semua masalah yang memulai Ivan. Namun Sekar dituntut untuk legowo, memaafkan Ivan dan memulai semuanya dari awal.

Membayangkan berada di posisi-posisi perempuan yang rentan mendapatkan perlakuan seperti ini memang mengerikan. Padahal Sekar berdaya, ia bisa merdeka dengan atau tanpa Ivan. Narasi yang terbangun oleh Ibu untuk Sekar agar tetap bertahan. Dengan alasan, karena bagaimanapun perempuan adalah tulang punggung keutuhan rumah tangga tentu sangat mencederai perasaan perempuan. Bagaimanapun keutuhan rumah tangga adalah tanggung jawab suami-istri.

Relasi baik keduanya akan menjadi kompas dan pemandu untuk menghadirkan segala kebaikan dalam aspek yang lebih luas lainnya. Oleh karena itu menurut Faqihuddin Abdul Kodir pilar peyangga kehidupan rumah tangga agar tetap utuh perempuan juga harus kita beri kesempatan yang sama untuk mendefinisikan kebaikan dengan perspektif dan pengalaman hidup mereka. Artinya tidak hanya perempuan yang berjuang demi keutuhan rumah tangga, atau sebaliknya. Tapi keduanya sama-sama mengupayakan keluarga yang berkualitas.

Ibu/Istri adalah Makhluk Nomor Dua

Mendua tidak hanya bercerita bagaimana relasi suami-istri saja. Namun lebih kompleks dari itu, yakni bagaimana komunikasi dan hubungan dengan anak sebagai anggota dari keluarga. Bagaimana komunikasi dengan mertua, ipar dan sahabat. Di akhir episode ada rangkaian dialog yang membius perhatian saya, yakni dialog Sekar dan Marsha, iparnya (adik Ivan). Marsha akhirnya (juga) berpisah dengan Rama karena bagi Marsha ia harus menemunkan kebahagiannya sendiri.

Ditambah dengan pengakuan Sekar yang seringkali menomorduakan atau lebih diri sendiri. Ia merasa bersalah kalau tidak memprioritaskan Dennis dulu (anaknya) atau Ivan dulu. Kemudian berbalas dengan celotehan Marsha “yaa.. gimana yaa kita tuh kayak terprogram untuk bikin diri kita jadi nomor dua gitu”. Apa yang disampaikan Marsha memang benar terjadi. Nyaris semua istri atau ibu melakukan hal yang sama. Suami dan anak adalah prioritas utama, asal suami dan anaknya bahagia, tercukupi, nyaman dan segenap pemenuhan lainnya maka istri sudah turut bahagia.

Sebagai  seorang ibu saya turut merasakan pengalaman tersebut. Namun belakangan melebihkan dan mengunggulkan prioritas untuk diri sendiri. Bagaimanapun ibu-ibu harus memberikan yang terbaik untuk tubuh dan kesehatan mental. Karena dengan ini akan membuat merasa lebih bahagia. Tetap menjalankan hobi, olahraga, merawat wajah dan sesekali cekout sebagai reward nggak apa-apa loh! Karena istri dan ibu yang bahagia pasti akan menyalurkan energi positif bagi anak dan suaminya. []

 

 

 

Tags: keluargaKesalinganperkawinanRelasiReview FilmSerial Mendua
Fatikhatul Faizah

Fatikhatul Faizah

Ibu Rumah Tangga sembari sesekali mengajar. Minat/kajian di Kajian tafsir Al Qur'an, dan Domisili Yogyakarta

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID