Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya

Konsep laki-laki yang berperan di ranah publik dan perempuan berperan di ranah domestik saja, menjadikan fenomena fatherless di Indonesia masih langgeng

Khotimah by Khotimah
2 April 2023
in Keluarga
A A
0
Anak Kehilangan Sosok Ayah

Anak Kehilangan Sosok Ayah

16
SHARES
822
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia disebut-sebut sebagai negara fatherless terbanyak di mata dunia. Jika kita urutkan Indonesia menempati urutan ketiga per Maret 2021 lalu. Istilah fatherless sendiri mungkin agak asing terdengar di telinga kita, namun hal ini sebenarnya perlu menjadi perhatian bagi kita semua. Terutama bagi sang ayah yang sudah memiliki keluarga dan anak. Bagaimana agar anak tidak kehilangan sosok ayah.

Secara bahasa fatherless berarti tanpa ayah. Namun istilah tersebut bukan bermakna anak yang tidak memiliki ayah atau ditinggalkan ayahnya (Yatim). Itilah tersebut menunjukkan fenomena ketidakhadiran peran ayah dalam proses tumbuh kembang anak. Artinya ayah tidak berperan dalam pengasuhan anak, sehingga anak kehilangan sosok ayah dalam kehidupannya.

Mengapa Indonesia Menjadi Negara yang Fatherless?

Mungkin kita sering mendengar celetukan “rajin banget ya mandiin anak, istrinya kemana?” atau “kemana-mana sama bapak ya, ibunya ada?”. Celetukan-celetukan demikian seringkali terucapkan ketika masyarakat melihat ayah yang sedang mengasuh anaknya. Entah memandikan, menyuapi atau mengajak bermain. Sebagian dari ayah mungkin merasa tersinggung dan rendah diri, seolah-olah itu bukanlah tugasnya.

Hal demikian terjadi karena konsep patriarki yang begitu mengakar di masyarakat kita, sehingga konsep ayah bekerja dan ibu yang mengurus rumah tangga menjadi suatu hal yang wajib mereka lakukan. Maka, ketika sang ayah mengambil peran mengasuh anak, menjadi suatu hal yang tidak biasa. Ayah seharian sibuk bekerja, ketika pulang ke rumah ia merasa letih dan sama sekali tidak bersentuhan fisik dengan anaknya.

Konsep laki-laki yang berperan di ranah publik dan perempuan berperan di ranah domestik saja, menjadikan fenomena fatherless di Indonesia masih langgeng. hal ini menjadi penanda kesetaraan gender di Indonesia masih rendah.

Jangan Sampai Anak Kita Menjadi Korban Fatherless

Ketidakhadiran peran ayah dalam proses tumbuh kembang anak akan berdampak buruk pada pembentukan karakter serta sikap anak. Seorang anak perlu pendampingan ibu dan ayahnya, apalagi pada saat usia golden age.  Karena selama perkembangannya, seorang anak akan meniru sikap feminim ataupun maskulin dari kedua orang tuanya. Ketika anak hanya didampingi oleh ibunya saja, ia hanya melihat dan belajar sifat dan karakter feminimn dari ibu. Maka pembentukan karakter anak tidak akan utuh secara sempurna.

Bahkan sebagian dari mereka banyak yang mengalami broken home dan tidak memiliki sikap keberanian serta ketegasan dalam pengambilan keputusan. Ada sebagian dari mereka pun akan mencari sosok ayah pada laki-laki di sekitarnya atau yang kita sebut dengan father hunger.

Karena ia telah kehilangan kehangatan dan keharmonisan hubungan dengan ayahnya. Akibatnya anak akan mudah menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual,  terlibat dalam pergaulan bebas dan kenakalan remaja lainnya. Hal itu tentu dimulai dari buruknya hubungan dengan ayahnya.

Pentingnya Kehadiran Ayah Dalam Hari-hari Sang Anak

Kehadiran ayah adalah mimpi dan harapan setiap anak, kenangan masa kanak-kanak yang indah tidak akan sempurna jika tidak ada kehadiran seorang ayah. Kehadiran ayah yang anak harapkan bukan hanya kehadiran fisik, melainkan jiwa serta hatinya yang ia persembahkan sepenuhnya untuk buah hati tercinta.

Bahkan dalam surat Luqman ayat 13-19, menyiratkan makna bahwa peran seorang ayah dalam sebuah keluarga bukan hanya sebagai orang tua saja, melainkan berperan sebagai pendidik. Pola pendidikan anak dalam keluarga tidak sepenuhnya kita serahkan kepada ibu. Begitupun menurut Astrid Savitri, yang menyatakan bahwa dalam konsep poistive parenting kedua orang tua haruslah bersinergi memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan bagi anaknya. Seorang ibu dan ayah tidak hanya menjamin kematangan fisik anak, melainkan juga kematangan psikologisnya. Yakni melalui pendidikan yang kedua orangtuanya telah ajarkan.

Dalam konsep paternal invesment teory yang Robert Trivers cetuskan, menyatakan bahwa investasi sebagai orang tua dapat dilakukan oleh orang tua laki-laki dan perempuan (biparental). Investasi orang tua ini mulai pra-kelahiran dan pasca-kelahiran. Dalam teori ini juga disebutkan bahwa ketika jenis kelamin tertentu kurang memiliki peran, maka dapat dipastikan akan mengurangi kualitas dari keturunannya.

Dan ketika seorang ayah tidak hadir dalam proses tumbuh kembang anak, maka seorang anak akan menganggap seorang ayah tidak penting dalam kehidupannya. Maka, sudah semestinya kita sama-sama menyadari bahwa peran ibu dan ayah sama pentingnya dalam kehidupan sang anak. Seorang ayah harus sadar bahwa kehadirannya akan menentukan bagaimana masa depan anaknya nanti kelak. []

Tags: anakayahFatherlessIbukeluargaparentingpengasuhan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keheningan Laku Spiritualitas Manusia Pilihan Tuhan

Next Post

Mahar Adalah Simbol Cinta dan Komitmen Suami Kepada Istri

Khotimah

Khotimah

Khotimah. Saat ini, ia tengah menjalani studi pasca sarjananya di Universitas Pendidikan Indonesia. Selain bercita-cita sebagai pendidik, ia juga ingin menjadi seorang penulis.

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Next Post
Mahar adalah Simbol

Mahar Adalah Simbol Cinta dan Komitmen Suami Kepada Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0