Mubadalah.id – Islam mempertimbangkan kondisi khusus tubuh perempuan yang memiliki rahim, pada masanya punya potensi untuk menstruasi dan menopause, berpotensi untuk hamil, memiliki kelenjar susu dan berpotensi menyusui. Karena peran-peran reproduksi inilah, keringanan-keringanan ibadah bagi perempuan diberlakukan.
Bukan karena dianggap lebih rendah statusnya dari laki-laki, lebih lemah keimanannya dari laki-laki, atau lebih bodoh akalnya dari laki-laki. Bukan karena itu semua, melainkan karena Allah Swt menghargai peran-peran reproduksi perempuan, mengapresiasi, dan memberikan dukungan-dukungan moral agar memperoleh kenyamanan dan keleluasaan dalam menjalankan peran tersebut.
Karena itu, Islam menuntut masyarakat, khususnya lakilaki, untuk memenuhi segala kebutuhan perempuan yang sedang melakukan peran reproduksi ini.
Sebuah pesan kepada kita semua agar secara nyata mendukung peran reproduksi perempuan, sehingga perempuan tidak terhalang sama sekali dari manfaat kehidupan publik. Baik terkait kehidupan spritual, intelektual, kultural, sosial, dan politik. Inilah salah satu bentuk keadilan relasi laki-laki dan perempuan.
Lebih jauh lagi, keadilan dalam perspektif mubadalah adalah ketika semua urusan perempuan kita masukkan sebagai urusan kemanusiaan, bukan sebagai urusan perempuan semata. Persis seperti urusan laki-laki yang sebagian orang anggap sebagai urusan kemanusiaan.
Satu nyawa perempuan yang meninggal karena melahirkan adalah urusan kemanusiaan, bukan urusan perempuan semata. Yang harus mendapat perhatian dari kalangan ulama, keluarga, negara, dan masyarakat luas.
Begitu pun ketika ada perempuan yang buta huruf, tidak berpendidikan, tidak memperoleh akses kesehatan. Termasuk tidak memperoleh kehidupan yang layak, tidak dapat beribadah, dan hak-hak hidup yang lain.
Jenis kelamin seharusnya tidak menghalangi perempuan untuk memperoleh manfaat hidup, baik di ranah domestik maupun publik. Baik dalam hal spiritual, intelektual, kultural, maupun sosial.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Islam sejak pertama kali hadir, dengan segala misi spiritual dan sosialnya, menyapa perempuan dan laki-laki tanpa kecuali.
Islam hadir membawa kerahmatan dan kemaslahatan untuk manusia tanpa mendahulukan laki-laki dan menelantarkan perempuan.*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah.