Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Hari Pendidikan Nasional dan Kiprah Nyi Hadjar Dewantara yang Terlupakan

Ki Hadjar Dewantara dan RA Soetartinah merupakan pasangan keluarga yang serasi, selaras, dan memiliki visi misi yang sama yakni untuk memajukan pendidikan Indonesia

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
2 Mei 2025
in Featured, Figur
A A
0
Hari Pendidikan Nasional

Hari Pendidikan Nasional

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap 2 Mei beranda media sosial saya selalu dipenuhi oleh pamflet-pamflet bertuliskan Hari Pendidikan Nasional. Biasanya tulisan ini bersanding dengan foto Pahlawan yang biasa kita kenal dengan Ki Hadjar Dewantara. Maklum, memang tanggal tersebut merupakan saat kelahiran tokoh yang popular dengan Bapak Pendidikan ini.

Sosok dengan nama kecil Raden Mas Soewardi Soerjodiningrat merupakan cucu dari Paku Alam III. Beliau lahir dari kalangan keraton Yogyakarta, tepatnya pada 2 Mei 1889. Namun menjelang usia 40-an tahun Beliau menanggalkan gelar kebangsawanannya. Beliau mengganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara supaya lebih dekat dengan masyarakat bawah.

Bapak Pendidikan Indonesia

Jika kita melihat logo dinas pendidikan maka kita akan menjumpai salah satu semboyan Ki Hadjar Dewantara yang begitu terkenal, Tut Wuri Handayani. Semboyan yang bermakna di belakang memberikan dorongan ini merupakan satu di antara  tiga semboyan lainnya yakni ing ngarsa sung tuladha (dii depan memberi contoh) dan ing madya mangun karsa (di tengah membangun niat dan kemauan).

Ki Hadjar Dewantara merupakan sosok aktivis dan wartawan yang mempunyai kepedulian besar terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Masa kolonial Belanda yang hanya membolehkan kalangan ningrat yang dapat mengenyam pendidikan membuat masyarakat awam menjadi terdeskriminasi.

Oleh karena itu Ki Hadjar Dewantara mulai merintis Perguruan Taman Siswa yang Beliau dirikan pada tahun 1922. Dengan sistem among-nya beliau berusaha memberikan ruang kepada setiap kalangan masyarakat untuk memperoleh pendidikan. Bahkan konsep pendidikan Beliau yang bersendikan kekeluargaan dengan bersandar pada kodrat alam dan kemerdekaan kemudian turut melahirkan kurikulum merdeka belajar seperti yang Nadiem Makarim agendakan saat ini.

Atas dedikasi Ki Hadjar Dewantara yang begitu tinggi, Beliau kemudian kita kenal dengan sebutan Bapak Pendidikan Indonesia. Bahkan, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 316 tahun 1959, tanggal kelahiran Beliau ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Namun, rasanya kurang adil jika kita hanya mengenal Ki Hadjar Dewantara tanpa menyebut kiprah sosok di balik perjuangannya. Seperti halnya pepatah yang mengatakan di balik laki-laki yang kuat terdapat perempuan yang hebat. Beliau adalah Raden Ajeng Soetartinah, yang tak lain adalah istri Ki Hadjar Dewantara.

Nyi Hadjar Dewantara dan Perjuangan yang Terlupakan

Dalam lipatan sejarah, mungkin kisah Raden Ajeng Soetartinah kurang begitu popular dari tokoh perempuan lain seperti Kartini, Dewi Sartika, Nyai Walidah, maupun Rasuna Said. Bukan bermaksud membandingkan, namun tulisan ini hanya untuk menunjukkan bahwa kiprah Raden Ajeng Soetartinah atau yang kita kenal dengan Nyi Hadjar Dewantara ini ada dalam sejarah.

Beliau lahir pada 14 September 1890 atau setahun lebih muda dari Ki Hadjar Dewantara. Terlahir dari pasangan Kanjeng Pangeran Haryo Sosroningrat dan Raden Ayu Y Mutmainah membuatnya bisa mengenyam pendidikan seperti masyarakat lain dari kalangannya. Ia menamatkan sekolah di Europease Lageree School (ELS) pada 1904. Kemudian, ia melanjutkan ke sekolah guru dan mengabdikan diri sebagai pengajar di sekolah yang Priyo Gondoadmodjo dirikan.  Tiga tahun setelah itu Beliau menikah dengan Ki Hadjar Dewantara.

Seperti halnya suaminya, Nyi Hadjar Dewantara juga memiliki kepedulian besar terhadap dunia pendidikan. Ia selalu setia mendampingi perjuangan suaminya. Bahkan ketika pemerintah kolonial mengasingkan Ki Hadjar Dewantara ke Belanda sejak 13 September 1913 hingga 26 Juli 1919, ia juga ikut bersamanya. Mereka berdua tidak hanya sekadar terikat dalam hubungan suami-istri, namun telah menjadi kawan seperjuangan.

Penggagas Kongres Perempuan Pertama

Pada 22-25 Desember 1928, sekitar dua bulan setelah Sumpah Pemuda, Kongres Perempuan I berhasil diselenggarakan.  Dalam kongres yang bertempat di Dalem Joyodipuran, Yogyakarta ini, hadir sekitar 30 organisasi perempuan dari Jawa maupun Sumatera.

Nyi Hadjar merupakan sosok yang menginisiasi terlaksananya Kongres Perempuan ini yang bertujuan untuk menyatukan cita-cita memajukan perempuan Indonesia. Selain menjadi media menjalin tali silaturahmi antar organisasi penggerak, kongres ini juga melahirkan serikat perkumpulan yang kita kenal dengan Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI).

Gerilya Pendidikan

Semangat yang tak pernah padam untuk mencerdaskan warga pribumi membuat Nyi Hadjar Dewantara harus melakukan gerilya pendidikan. Terlebih ketika Pemerintah Hindia Belanda menganggap Taman Siswa sebagai “sekolah liar”. Upaya ini Beliau laksanakan sebagai cara untuk melawan kebijakan itu.

Di bawah instruksi Nyi Hadjar, guru-guru Taman Siswa dengan gigih bergantian mendatangi rumah muridnya dan memberikan pengajaran di sana. Bahkan berkat kegigihan tersebut, banyak sukarelawan dari berbagai organisasi pergerakan yang bergabung menjadi guru dengan konsekuensi yang tidak ringan, yakni siap ditangkap.

Memimpin Taman Siswa

Sejak Ki Hadjar wafat pada 1958, RA Soetartinah melanjutkan kepemimpinan Perguruan Taman Siswa hingga tahun 1970. Nyi Hadjar juga termasuk tokoh penting yang mendirikan Universitas Sarjanawiyata Taman Siswa. Pada tahun 1965 Beliau pun pernah menjabat sebagai rektor pada kampus tersebut.

Kegigihannya dalam dunia pendidikan membuat Nyi Hadjar Dewantara mendapat gelar kehormatan Satya Lencana Kebudayaan pada 13 April 1968. Pemerintah Indonesia juga menetapkannya sebagai pahlawan pergerakan kebangsaan dan kemerdekaan RI pada 16 April 1971. Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia No.Pal. 52/61/PK.

Ki Hadjar Dewantara dan RA Soetartinah merupakan pasangan keluarga yang serasi, selaras, dan memiliki visi misi yang sama yakni untuk memajukan pendidikan Indonesia.

“Aku tak tahu apa yang akan terjadi dengan hari kemudian apabila tiada Nyi Hadjar,” ujar Ki Hadjar Dewantara saat menerima perhargaan berupa padepokan dari keluarga besar Taman Siswa. []

 

 

Tags: Hari Pendidikan NasionalIndonesiaKi hadjar dewantaranyi hadjar dewantarapendidikan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ibadah Haji Adalah Salah Satu Jihadnya Kaum Perempuan

Next Post

Hari Buruh: Pastikan Pelindungan Perempuan Pekerja dari Ancaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Pesantren
Aktual

Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

23 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Next Post
Perempuan Pekerja

Hari Buruh: Pastikan Pelindungan Perempuan Pekerja dari Ancaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0