• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Victim Blaming: Beban Ganda Perempuan Korban Kekerasan Seksual

Oleh karena itu mari berpihak para korban dengan tidak menyudutkan, dan menghindari perilaku victim blaming. Dan mari lebih peduli dengan menaruh perhatian pada kondisi fisik dan mental korban

Achmad Nanang Firdaus Achmad Nanang Firdaus
25/05/2023
in Publik
0
Victim blaming

Victim blaming

773
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Victim blaming merupakan sikap yang menyudutkan serta menyalahkan korban kekerasan seksual, bahkan korban diminta pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dialami. Istilah victim blaming biasanya lebih sering tertuju pada korban kasus kekerasan, pelecehan, dan penyerangan seksual hingga pemerkosaan. Baik di dalam maupun di luar rumah.

Kondisi ini tentu saja akan merugikan korban, sebab alih-alih mendapatkan keadilan, korban justru disalahkan dan bahkan seringkali juga dipidanakan. Misalnya dalam kasus Baiq Nuril.

Dilansir dari BBC News Indonesia Baiq Nuril yang merupakan guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan bersalah setelah menyebarkan rekaman bermuatan asusila yang dilakukan oleh rekan kepala sekolahnya.

Tidak hanya itu Baiq Nuril dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) juga dihukum selama enam bulan penjara serta denda Rp 500 juta karena terjerat UU ITE.

Di sisi lain masyarakat sekitar juga menstigma serta menghakimi Baiq Nuril sebagai perempuan penggoda dan diam-diam memiliki hubungan gelap dengan rekan kerjanya tersebut.

Dari kondisi Baiq Nuril yang memprihatinkan ini, kita bisa lihat bagaimana victim blaming ini sangat merugikan perempuan korban pelecehan seksual. Ibaratnya korban sudah jatuh, tertimpa tangga pula.

Baca Juga:

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Hal tersebut tentu membuat korban seolah tidak ada serta menghiraukan perasaan dan nilai kemanusiaannya. Sikap victim blaming dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap korban, membuat korban menerima beban ganda dari satu tragedi kejahatan seksual, korban mengalami kekerasan seksual sekaligus penyalahan dari sebagian masyarakat.

Victim Blaming Salah Satu Warisan Budaya Patriarki

Fenomena victim blaming sangat erat kaitanya dengan budaya patriarki. Dalam budaya ini, laki-laki dianggap lebih dominan dan berpengaruh dalam hal apapun, sedangkan kedudukan perempuan dianggap rendah, tidak berdaya dan dilemahkan.

Dengan begitu, dalam banyak kejadian perempuan selalu menjadi tumbal yang patut untuk disalahkan, begitupun dalam kasus kekerasan seksual.

Banyak perempuan korban kekerasan yang merasa bersalah dan takut untuk melapor. Sebab ketika ia speak up seringkali korban mendapatkan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan. Serta penghakiman yang menambah beban ia sebagai korban.

Misalnya “waktu kejadian pakai baju apa”, “Kamu suka keluar malam sih, pantes aja di lecehkan”, “Kamu melawan gak waktu diperkosa, kalau enggak berarti ikut menikmati”.

Pertanyaan-pertanyaan yang menyalahkan korban tersebut merupakan bentuk victim blaming yang tentu saja akan membuat para korban takut untuk melapor. Bahkan menceritakan kejadian mengerikan yang perempuan alami.

Dengan begitu jika kondisi seperti ini terus kita biarkan atau bahkan menjadi hal biasa terjadi di masyarakat. Maka akan sangat berbahaya terhadap keamanan serta kesehatan mental korban. Di samping itu para pelaku juga akan merasa aman serta merasa sebagai predator yang tak terkalahkan. Padahal, korban tidak seharusnya mendapat hukuman atas tindakan kejahatan yang bahkan sama sekali tidak ia inginkan.

Oleh karena itu mari berpihak para korban dengan tidak menyudutkan, dan menghindari perilaku victim blaming. Dan mari lebih peduli dengan menaruh perhatian pada kondisi fisik dan mental korban.

Upaya tersebut bisa kita lakukan dengan hal-hal sederhana, seperti mendengarkan cerita korban, mempercayainya, dan mendukung. Serta membantu mereka untuk speak up. Dengan cara seperti ini, kita berharap banyak korban yang tidak lagi menyalahkan hidupnya. Namun mereka berani untuk bangkit pulih dari trauma yang ia alami. []

Tags: kekerasankorbanMerugikanperempuanperilakuseksualVictim Blaming
Achmad Nanang Firdaus

Achmad Nanang Firdaus

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID