Tidak ada larangan dalam Islam bagi perempuan untuk meriwayatkan dan mengajarkan hadis. Perawi dan pengajar hadis perempuan dapat ditemui dari abad pertama Islam, akhir 7 Masehi-abad ke 16 Masehi dimana jumlah mereka menurun.
Jumlah perawi dan pengajar hadis perempuan naik-turun sesuai dengan dinamika sejarahnya. Dari akhir abad ke-7 hingga akhir abad ke-8 jumlah mereka sangat banyak, karena perawi hadis langsung dari Nabi terdiri dari laki-laki dan perempuan dalam komunitasnya.
Abad 9-pertengahan abad 10 Masehi, jumlah mereka menurun karena dua faktor: hadis mulai ditulis (tidak hanya dihapal) dan banyak dari perempuan itu yang tidak bisa menulis, dan meriwayatkan hadis menjadi profesi yang menuntut adanya perjalanan (rihla) dan banyak dari perempuan tersebut yang dilarang untuk melakukannya.
Pada pertengahan abad 11 Masehi, jumlah perawi dan pengajar hadis perempuan meningkat karena banyak perempuan elit kaya-raya yang memiliki waktu dan modal untuk belajar soal hadis dan kemudian mengajarkannya.
Peningkatan tersebut mencapai puncaknya di abad 13-16 Masehi yang disebabkan oleh memuncaknya ajaran-ajaran tradisionalis yang disebarkan oleh keluarga-keluarga ulama terkemuka yang kemudian melatih putri-putrinya untuk menjadi pewaris ajarannya.
Dengan kata lain, di abad-abad tersebut dunia Islam tak ubahnya seperti situasi jaringan pesantren-pesantren di Jawa dan luar Jawa saat ini, dimana keluarga-keluarga ulama memproduksi ‘alim generasi berikutnya. Bedanya adalah, di abad 13-16 lumrah bagi para ulama untuk mewariskan kepemimpinan kepada putri-putri mereka.
Abad-abad setelah abad ke-16 Masehi, jumlah perawi dan pengajar perempuan menurun drastis karena konteks keilmuan Islam yang semakin patriarkal, dan banyak perempuan yang memilih untuk menjadi sufi dibanding menjadi ahli hadis.
Dari tren tersebut dapat disimpulkan bahwa: Pertama, Nabi tidak memandang jenis kelamin dalam mendistribusikan keilmuan beliau. Kedua, jumlah ulama perempuan menurun bukan karena perempuan tak mampu, melainkan karena adanya faktor-faktor struktural-patriarkal yang menghalangi pergerakan mereka.
Lalu bagaimana bisa terdapat hadis-hadis misoginis?
Hadis-hadis misoginis merupakan produk dari situasi di zamannya yang menempatkan patriarki sebagai norma kehidupan. Di sisi lain, para perempuan perawi hadis juga merupakan produk di jamannya yang sedikit-banyak menerima dominasi patriarki.[]