Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

7 Dampak Buruk Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD)

Para perempuan korban KTD akan mengalami tekanan psikologis (sanksi sosial). Tidak setidak dari para korban kerap kali dikucilkan dari kehidupan masyarakat.

Siti Miratul Masfufah Siti Miratul Masfufah
19 September 2023
in Keluarga
0
KTD

KTD

810
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) menjadi salah permasalah yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah dan kita semua.

Laporan Kompas.id menyebutkan bahwa hampir setengah dari semua kehamilan di tingkat global atau sekitar 121 juta kehamilan merupakan KTD setiap tahunnya. Sedangkan di Indonesia, angkanya mencapai 40 persen dari seluruh kehamilan.

Sehingga dampaknya, lebih dari 60 persen dari kasus KTD berakhir pada aborsi. Selain itu, 45 persen dari aborsi tersebut dilakukan secara tidak aman.

Tingginya angka KTD tersebut telah menunjukan bahwa informasi dan layanan kesehatan reproduksi di sebagian masyarakat di Indonesia masih belum merata. Bahkan sebagian besar masyarakat kita belum memiliki kesadaran mengenai dampak buruk jika terjadinya KTD.

Namun sebelum membahas dampak buruk yang akan terjadi dari KTD, sebaiknya kita perlu mengetahui sebetulnya penyebab dari KTD itu kenapa?.

Melansir dari Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), menyebutkan ada lima penyebab terjadinya KTD.

Pertama, terjadinya pemerkosaan. Kedua, seks bebas atau seks pra-nikah. Ketiga, kegagalan memakai alat kontrasepsi.

Keempat, kepercayaan terhadap mitos – mitos seperti berhubungan seksual sekali tidak akan menyebabkan kehamilan, minum alkohol dan lompat-lompat pasca berhubungan seksual dapat menyebabkan sperma tumpah kembali sehingga tidak akan menyebabkan kehamilan. Dan terakhir, pengaruh lingkungan.

Kelima penyebab tersebut, saya kira perlu kita pahami bersama. Karena hal tersebut akan berdampak luas kepada hidup perempuan. Karena ia kerap menjadi korban KTD.

Tujuh Dampak Buruk KTD

Lebih lanjut, dalam unggahannya, YKP menjelaskan bahwa ada tujuh dampak buruk ketika para perempuan menjadi korban KTD. Ketujuh dampak buruk tersebut di antaranya:

Pertama, para perempuan akan mengalami tekanan psikologis (sanksi sosial). Seperti kita ketahui bersama, para perempuan yang menjadi korban KTD kerap kali hidupnya akan mengalami pemasalahan yang sangat kompleks.

Termasuk, hidupnya, ekonomi, pendidikan, kesehatan, bahkan ia akan mengalami tekanan psikologis (sanksi sosial) oleh masyarakat di lingkungannya. Tidak setidak dari para korban kerap kali dikucilkan dari kehidupan masyarakat.

Kedua, putus sekolah. Selain mendapatkan sanksi sosial, perempuan korban KTD juga akan terancam dalam pendidikanya. Ia akan putus sekolah dan tidak memiliki kesempatan untuk belajar. Dampaknya para perempuan tidak memiliki pengetahuan yang tinggi.

Ketiga, keretanan terjadinya gangguan pada kesehatan organ reproduksi. Karena kondisi badan dan rahim yang belum siap untuk hamil, maka kerap kali kondisi tubuh perempuan sangat rentan terhadap permasalahan kesehatan.

Keempat, perasaan malu hingga depresi. Tidak jarang karena mengalami stigma negatif dari kehidupan masyarakat. Para perempuan korban KTD juga akan merasa malu, minder, bahkan jika hal ini dibiarkan mereka akan menjadi depresi. Tentu saja, hal ini akan berpengaruh kepada anak yang tengah ia kandung.

Aborsi

Kelima, melakukan aborsi. Aborsi menjadi salah satu jalan terakhir bagi perempuan korban KTD. Tidak jarang, karena keterbatasan pengetahuan terkait aborsi, mereka melakukan aborsi dengan aborsi yang tidak aman.

Aborsi tidak aman ini akan mengancam kesehatan perempuan korban KTD, karena akibat terjadinya infeksi yang dapat mengakibatkan peradangan dan risiko kemungkinan terjadinya mandul bahkan kematian

Keenam, kematian. Menurut Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan, kehamilan yang tidak diinginkan memiliki konsekuensi serius, terutama bagi perempuan dan anak yang dilahirkan.

Bonivasius menyampaikan, KTD dapat mengakibatkan kematian pada ibu. Selain itu, kondisi tersebut juga dapat menyebabkan anemia pada ibu hamil. Bayi yang dilahirkan pun amat berisiko lahir prematur ataupun lahir dengan berat bayi lahir rendah.

Ketujuh, Stunting. Anak yang dilahirkan dari KTD sering kali mengalami tengkes (stunting) karena kurangnya perhatian baik dari nutrisi maupun stimulasi sejak di kandungan.

Oleh sebab itu, dari keenam dampak buruk itu, yang paling kita butuhkan adalah perhatian dan dukungan nyata dari pemerintah. Terutama soal informasi dan layanan kesehatan reproduksi di sebagian masyarakat di Indonesia yang saat ini masih belum merata.

Karena KTD ini, bagi saya bukan permasalahan sepele, melainkan permasalahan serius yang harus pemerintah tangani serius juga. Mereka bisa memulainya dengan cara sosialisasi terkait pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Mereka bisa bekerjasama dengan beberapa dinas kesehatan, lembaga, dan organisasi yang konsen pada masalah kesehatan reproduksi.

Solusi Pencegahan KTD

Selain itu, masih merujuk YKP, juga memberikan cara dan solusi dalam pencegahan sebelum terjadinya KTD. Berikut empat cara pencegahan KTD:

Pertama, peran orang tua. Orang tua memiliki peran untuk menanamkan pola asuh yang baik pada anak sejak dini. Kemudian, membekali anak dengan dasar moral dan agama. Lalu berkomunikasi yang baik dan efektif antara orangtua dan anak

Kedua, peran pendidik atau guru. Guru memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang benar bagi siswanya terkait masalah yang rentan remaja hadapi. Kemudian, menciptakan kondisi sekolah yang nyaman dan aman bagi siswa. Lalu, meningkatkan deteksi dini terjadinya perilaku yang menyimpang pada remaja

Ketiga, peran media. Dalam kehidupan rumah tangga, orang tua dapat menyajikan tayangan yang mendidik bukan menjerumuskan. Tidak menayangkan sinetron atau film yang cenderung memprovokasi remaja untuk melakukan tindakan menyimpang termasuk seks bebas. Dan bertanggung jawab menyajikan tayangan yang layak untuk remaja tonton.

Keempat, peran remaja itu sendiri. Mereka dapat mengikuti kegiatan-kegiatan yang positif dan hati-hati dalam bergaul dan memilih teman, karena bisa jadi teman dekat yang dapat menjerumuskan untuk melakukan seks bebas sehingga berujung pada KTD.

Dengan begitu, empat cara tersebut saya kira menjadi langkah kecil untuk menghentikan dan meminimalisir terjadi KTD. Sehingga akan membuat para perempuan menjadi terlindungi, sehat, dan cerdas. []

Tags: burukdampakDiinginkanKehamilanKTD
Siti Miratul Masfufah

Siti Miratul Masfufah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Kekurangan Gizi
Hikmah

6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

28 Agustus 2025
Menjaga Jarak Kehamilan
Hikmah

Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

25 Agustus 2025
Masa Kehamilan Istri
Hikmah

Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

24 Agustus 2025
Erika Carlina
Publik

Dari Erika Carlina Kita Belajar Mendengarkan Tanpa Menghakimi

21 Juli 2025
Kehamilan Perempuan
Personal

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

18 Juli 2025
Pernikahan Anak
Publik

Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak

25 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID