Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Rempang, Investasi yang Kurang Humanis?

Setiap keputusan yang Pemerintah ambil haruslah berdasarkan kepentingan rakyat, dan bukan kepentingan partikular dari kalangan elit saja

Indah Fatmawati Indah Fatmawati
26 September 2023
in Publik
0
Kasus Rempang

Kasus Rempang

6.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Istilah eco city sudah sangat ramah, namun bagaimana implementasinya pada kasus Rempang? Apakah sudah ramah dan humanis untuk masyarakat?

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu media sempat memberitakan kejadian miris berupa aksi aparat yang menembakkan gas air mata ke sekolah-sekolah di Rempang. Kasus ini tidak hanya memberikan trauma bagi anak-anak tetapi juga para guru dan masyarakat. Kelompok rentan yang seharusnya mendapat perlindungan.

Menurut pemberitaan, kasus Rempang, Batam tersebut sampai sekarang juga masih belum menemui titik terang. Konflik bermula dari keinginan pemerintah untuk membangun kawasan Eco City. Makna dari eco city sendiri berarti kota ramah lingkungan, yakni pemukiman manusia yang meniru struktur dan fungsi ekosistem alami yang mampu menopang dirinya sendiri.

Definisi ini pertama kali dicetuskan oleh sebuah organisasi nirlaba Ecocity Builders milik Richard Register. Istilah tersebut terdengar sangat ramah. Namun bagaimanakah dengan pengimplementasian proyek eco city itu sendiri? Apakah sudah ramah dan humanis untuk masyarakat?

Proyek yang Menimbulkan Konflik

Pembangunan tersebut tentu saja melibatkan investor dan rencana bertempat di Pulau Rempang, Batam. Namun sayangnya komunikasi yang terjalin dengan masyarakat adat setempat yang sudah bertahun-tahun tinggal di tempat tersebut kurang maksimal.

Puncaknya terjadi konflik antara warga dan aparat yang hendak merelokasi kawasan tersebut. Warga bersikeras untuk tetap mempertahankan tanah adatnya. Sementara pemerintah tetap ingin proyek pembangunan Eco City tersebut terlaksana. Tambahan lagi, tekanan dari para investor yang menginginkan agar lahan sudah kosong mulai tanggal 28 September 2023 ini.

Masyarakat merasa terpaksa dengan adanya relokasi tersebut. Banyak yang melakukan penolakan dengan aksi protes yang menimbulkan ketegangan antara aparat dan warga. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan warga, sehingga jauh dari kata humanis.

Pembangunan yang Mendapat Banyak Sorotan

Banyak pihak yang menyoroti kejadian miris ini. Alih-alih mengayomi dan melindungi masyarakat, ternyata pemerintah malah berpihak kepada investor. Hal demikian akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat Rempang itu sendiri untuk melakukan penolakan yang berujung pada aksi anarkis.

Adanya aksi anarkis pada akhirnya menimbulkan banyak korban. Beberapa anak harus mengalami trauma.  Kejadian yang menimbulkan trauma menakutkan dan membutuhkan penyembuhan. Begitu juga beberapa warga yang harus menjalani penahanan oleh pihak kepolisian karena dinilai menjadi provokator.

Mengutip dari detiknews, Komnas HAM yang menyoroti kasus ini menghendaki adanya dialog antara masyarakat dan pemerintah untuk segera dilakukan penyelesaian. Lebih lanjut wakil ketua MPR dalam laman Instagram resminya juga memberikan tanggapan agar investasi harus humanis dan tidak mengorbankan rakyat.

Simpang Siur Pemberitaan

Banyaknya pemberitaan dan simpang siur berita menjadikan konflik Rempang semakin menajam. Terlebih masalah ganti rugi dari pemerintah dan keinginan keras warga untuk tetap bertahan. Bahkan berita terakhir warga menyatakan siap mati terkubur di tanah mereka sendiri demi mempertahankan tanah adat tinggalan nenek moyang.

Di sisi yang lain, pihak pemerintah Batam menyatakan bahwa masyarakat awalnya setuju untuk direlokasi dengan mendapatkan tempat tinggal serta ganti rugi. Terdengar pula bahwa masyarakat tidak bersedia direlokasi meskipun mendapatkan ganti rugi. Lantas mana yang harus dipercayai?

Dari sudut pandang para investor sebagai pemenang proyek pun menanggapi konflik ini sebagai konflik bisnis. Konflik yang berawal dari ketidaksenangan investor asing yang kalah tender. Sehingga melakukan propoganda terhadap masyarakat.

Pembangunan Harus Mengedapankan Sikap Humanis

Sebenarnya kasus seperti ini sudah sering terjadi di negeri ini. Berulangkali masyarakat harus mengalami relokasi dan ganti rugi yang rasanya tidak sebanding. Sehingga hal seperti inilah yang menimbulkan gejolak di masyarakat. Termasuk yang terjadi pada suku Dayak Kalimantan beberapa tahun silam.

Proyek-proyek pemerintah acap kali menggusur pemukiman warga yang sudah tinggal lama di sana. Di mana mereka menggantungkan nasib dari hasil ekonomi di tempat tersebut. Pemerintah saat merelokasi tidak memberikan solusi jaminan lapangan pekerjaan kepada masyarakat, sehingga hal ini memberatkan masyarakat apalagi jika mereka terpaksa.

Proyek-proyek pemerintah harusnya berpihak pada rakyat, karena pemerintah adalah wakil rakyat dan mendapatkan mandat untuk mengelola sumber daya alam yang ada untuk sebaik-baiknya kepentingan rakyat. Setiap keputusan yang Pemerintah ambil haruslah berdasarkan kepentingan rakyat dan bukan kepentingan partikular dari kalangan elit saja.

Perlu juga mempertimbangkan bagaimana dampak dari relokasi tersebut untuk anak-anak, para perempuan yang tinggal di sana dan juga kelompok rentan lainnya. Sehingga proyek-proyek semacam ini tidak dipenuhi dengan ganti rugi tapi ganti untung.

Negara tidak akan perhitungan untuk memberikan ganti untung yang lebih humanis untuk rakyat, jika saja proyek bertujuan untuk menyejahterakan rakyat. Demikian juga, adanya dialog dan sosialisasi yang memadai antara pemerintah dan masyarakat juga menjadi kebutuhan untuk mencapai kesepakatan dan kemajuan dalam pembangunan bersama. []

Tags: BatamEco CityKasus RempangkemanusiaanRelokasi Lahan
Indah Fatmawati

Indah Fatmawati

Sebagai pembelajar, tertarik dengan isu-isu gender dan Hukum Keluarga Islam

Terkait Posts

Berdayakan Penyandang Disabilitas
Publik

Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

14 November 2025
Romo Mangun
Figur

Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

13 November 2025
Menyusui Anak
Keluarga

Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

11 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID