Jumat, 2 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Rempang, Investasi yang Kurang Humanis?

Setiap keputusan yang Pemerintah ambil haruslah berdasarkan kepentingan rakyat, dan bukan kepentingan partikular dari kalangan elit saja

Indah Fatmawati Indah Fatmawati
26 September 2023
in Publik
0
Kasus Rempang

Kasus Rempang

6.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Istilah eco city sudah sangat ramah, namun bagaimana implementasinya pada kasus Rempang? Apakah sudah ramah dan humanis untuk masyarakat?

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu media sempat memberitakan kejadian miris berupa aksi aparat yang menembakkan gas air mata ke sekolah-sekolah di Rempang. Kasus ini tidak hanya memberikan trauma bagi anak-anak tetapi juga para guru dan masyarakat. Kelompok rentan yang seharusnya mendapat perlindungan.

Menurut pemberitaan, kasus Rempang, Batam tersebut sampai sekarang juga masih belum menemui titik terang. Konflik bermula dari keinginan pemerintah untuk membangun kawasan Eco City. Makna dari eco city sendiri berarti kota ramah lingkungan, yakni pemukiman manusia yang meniru struktur dan fungsi ekosistem alami yang mampu menopang dirinya sendiri.

Definisi ini pertama kali dicetuskan oleh sebuah organisasi nirlaba Ecocity Builders milik Richard Register. Istilah tersebut terdengar sangat ramah. Namun bagaimanakah dengan pengimplementasian proyek eco city itu sendiri? Apakah sudah ramah dan humanis untuk masyarakat?

Proyek yang Menimbulkan Konflik

Pembangunan tersebut tentu saja melibatkan investor dan rencana bertempat di Pulau Rempang, Batam. Namun sayangnya komunikasi yang terjalin dengan masyarakat adat setempat yang sudah bertahun-tahun tinggal di tempat tersebut kurang maksimal.

Puncaknya terjadi konflik antara warga dan aparat yang hendak merelokasi kawasan tersebut. Warga bersikeras untuk tetap mempertahankan tanah adatnya. Sementara pemerintah tetap ingin proyek pembangunan Eco City tersebut terlaksana. Tambahan lagi, tekanan dari para investor yang menginginkan agar lahan sudah kosong mulai tanggal 28 September 2023 ini.

Masyarakat merasa terpaksa dengan adanya relokasi tersebut. Banyak yang melakukan penolakan dengan aksi protes yang menimbulkan ketegangan antara aparat dan warga. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan warga, sehingga jauh dari kata humanis.

Pembangunan yang Mendapat Banyak Sorotan

Banyak pihak yang menyoroti kejadian miris ini. Alih-alih mengayomi dan melindungi masyarakat, ternyata pemerintah malah berpihak kepada investor. Hal demikian akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat Rempang itu sendiri untuk melakukan penolakan yang berujung pada aksi anarkis.

Adanya aksi anarkis pada akhirnya menimbulkan banyak korban. Beberapa anak harus mengalami trauma.  Kejadian yang menimbulkan trauma menakutkan dan membutuhkan penyembuhan. Begitu juga beberapa warga yang harus menjalani penahanan oleh pihak kepolisian karena dinilai menjadi provokator.

Mengutip dari detiknews, Komnas HAM yang menyoroti kasus ini menghendaki adanya dialog antara masyarakat dan pemerintah untuk segera dilakukan penyelesaian. Lebih lanjut wakil ketua MPR dalam laman Instagram resminya juga memberikan tanggapan agar investasi harus humanis dan tidak mengorbankan rakyat.

Simpang Siur Pemberitaan

Banyaknya pemberitaan dan simpang siur berita menjadikan konflik Rempang semakin menajam. Terlebih masalah ganti rugi dari pemerintah dan keinginan keras warga untuk tetap bertahan. Bahkan berita terakhir warga menyatakan siap mati terkubur di tanah mereka sendiri demi mempertahankan tanah adat tinggalan nenek moyang.

Di sisi yang lain, pihak pemerintah Batam menyatakan bahwa masyarakat awalnya setuju untuk direlokasi dengan mendapatkan tempat tinggal serta ganti rugi. Terdengar pula bahwa masyarakat tidak bersedia direlokasi meskipun mendapatkan ganti rugi. Lantas mana yang harus dipercayai?

Dari sudut pandang para investor sebagai pemenang proyek pun menanggapi konflik ini sebagai konflik bisnis. Konflik yang berawal dari ketidaksenangan investor asing yang kalah tender. Sehingga melakukan propoganda terhadap masyarakat.

Pembangunan Harus Mengedapankan Sikap Humanis

Sebenarnya kasus seperti ini sudah sering terjadi di negeri ini. Berulangkali masyarakat harus mengalami relokasi dan ganti rugi yang rasanya tidak sebanding. Sehingga hal seperti inilah yang menimbulkan gejolak di masyarakat. Termasuk yang terjadi pada suku Dayak Kalimantan beberapa tahun silam.

Proyek-proyek pemerintah acap kali menggusur pemukiman warga yang sudah tinggal lama di sana. Di mana mereka menggantungkan nasib dari hasil ekonomi di tempat tersebut. Pemerintah saat merelokasi tidak memberikan solusi jaminan lapangan pekerjaan kepada masyarakat, sehingga hal ini memberatkan masyarakat apalagi jika mereka terpaksa.

Proyek-proyek pemerintah harusnya berpihak pada rakyat, karena pemerintah adalah wakil rakyat dan mendapatkan mandat untuk mengelola sumber daya alam yang ada untuk sebaik-baiknya kepentingan rakyat. Setiap keputusan yang Pemerintah ambil haruslah berdasarkan kepentingan rakyat dan bukan kepentingan partikular dari kalangan elit saja.

Perlu juga mempertimbangkan bagaimana dampak dari relokasi tersebut untuk anak-anak, para perempuan yang tinggal di sana dan juga kelompok rentan lainnya. Sehingga proyek-proyek semacam ini tidak dipenuhi dengan ganti rugi tapi ganti untung.

Negara tidak akan perhitungan untuk memberikan ganti untung yang lebih humanis untuk rakyat, jika saja proyek bertujuan untuk menyejahterakan rakyat. Demikian juga, adanya dialog dan sosialisasi yang memadai antara pemerintah dan masyarakat juga menjadi kebutuhan untuk mencapai kesepakatan dan kemajuan dalam pembangunan bersama. []

Tags: BatamEco CityKasus RempangkemanusiaanRelokasi Lahan
Indah Fatmawati

Indah Fatmawati

Sebagai pembelajar, tertarik dengan isu-isu gender dan Hukum Keluarga Islam

Terkait Posts

Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Toleransi
Publik

Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

31 Desember 2025
Haul Gus Dur
Publik

Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

29 Desember 2025
Natal
Publik

Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

25 Desember 2025
Negara
Publik

Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

23 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID