Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

TGKH. Zainuddin Abdul Madjid; Tokoh Pendidikan Perempuan asal Lombok

Masyarakat menganggap pendirian madrasah untuk perempuan sebagai sesuatu yang tidak wajar, dan menyalahi kodrat perempuan

Suci Wulandari by Suci Wulandari
2 Desember 2023
in Figur
A A
0
Tokoh Pendidikan

Tokoh Pendidikan

16
SHARES
813
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada masa penjajahan, pendidikan perempuan dianggap menyalahi kodrat dan tidak penting. Perempuan patutnya hanya belajar untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan menjadi istri yang baik.

Namun, salah seorang tokoh pendidikan, agama dan pahlawan Nasional asal Lombok, Tuan Guru Kyai Haji Zainuddin Abdul Madjid atau yang terkenal dengan sebutan TGKH. Zainuddin Abdul Madjid, berhasil merobohkan stigma negatif ini. Beliau menegaskan pentingnya keadilan bagi setiap orang, termasuk akses pendidikan.

Sekilas tentang TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid adalah putra Sasak yang lahir pada 20 April 1908 di Pancor, Lombok Timur, dari pasangan Abdul Madjid, yang populer dengan sebutan “Guru Mukminah”, dan Hajjah Halimatussa’diyah.

Setelah berguru pada tuan guru-tuan guru di Lombok, beliau melanjutkan pendidikannya di madrasah Ash-Shaulatiyah, Makkah.

Selain tekun berjuang di bidang pendidikan, sosial, dan dakwah, TGKH. Zainuddin juga produktif menulis. Sebagian besar karya beliau berupa syair dan nazham-nazham dalam bahasa Arab, Indonesia, dan bahasa lokal Sasak.

TGKH. Zainuddin Abdul Madjid Memperjuangkan Pendidikan di Lombok

Jauh sebelum Indonesia merdeka, TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid telah merintis perjuangan melalui jalur pendidikan dan dakwah. Secara tegas, beliau memprioritaskan perjuangannya dengan membangun pendidikan dan memperbaiki sitem pendidikan Islam.

Di masa pra kemerdekaan, beliau mendirikan pondok pesantren “al-Mujahidin” yang berarti para pejuang. Penamaan ini terinsipirasi dari nama kelompok perjuangan pimpinan yaikh Rahmatullah al-Hindi, pendiri Madrasah ash-Shaulatiyah, sekaligus Revolusioner penentang penjajahan Inggris di India.

Pesantren al-Mujahidin menjadi tempat pembelajaran agama bagi kaum muda dengan sistem pembelajaran yang lebih modern, yakni semi klasikal.

Pada 1936, beliau mengajukan izin pembukaan madrasah kepada Pemerintah Kolonial Hindia Belanda Controlier Oost Lombok di Selong. Madrasah ini bernama Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah atau NWDI.

Secara etimologis nahdlah berarti pergerakan atau perjuangan, wathan adalah bangsa atau Negara, dan diniyah islamiyah berarti agama Islam. Nama ini merefleksikan kondisi sosial saat itu. Penamaan ini juga bertujuan untuk membangkitkan semangat patriotisme dan semangat perlawanan terhadap penjajah melalui jalur pendidikan.

Madrasah NWDI mencatat sejarah baru dalam dunia pendidikan Islam di Nusa Tenggara Barat, atas terobosan sistem pendidikan berupa klasikal dan klasifikasi siswa berdasarkan tingkatan. Madrasah ini selanjutnya dipandang sebagai pelopor pendidikan Islam modern di Wilayah Sunda Kecil.

Selanjutnya, beliau juga mendirikan Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah atau NBDI, madrasah khusus untuk para perempuan. Kedua madrasah ini menjadi cikal bakal pendidikan tsanawiyah, aliyah, dan lembaga pendidikan tinggi yang ada di Lombok.

TGKH. Zainuddin memahami betul pentingnya pendidikan untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas. Selain mengajarkan ajaran agama, beliau juga mengenalkan pengetahuan umum dan pendidikan vokasi pada masyarakat Lombok tentang pertanian dan peternakan demi kehidupan generasi muda yang lebih baik pasca mengalami keterpurukan ekonomi akibat penjajahan.

Dari langkah-langkah tersebut, secara tegas beliau mematahkan stigma bahwa ulama hanya sibuk dengan simbol-simbol langit dan akhirat.

TGKH. Zainuddin Abdul Madjid; Pelopor Pendidikan Perempuan

Di masa TGKH. Zainuddin Abdul Madjid, stigma negatif tentang perempuan yang belajar sangat lekat di masyarakat. Menyekolahkan anak perempuan berarti mendidik mereka menjadi wanita karir. Selanjutnya mereka akan berani tampil di depan khalayak dan berlaku kurang sopan.

Masyarakat menganggap pendirian madrasah untuk perempuan sebagai sesuatu yang tidak wajar dan tentunya menyalahi kodrat perempuan. Hal ini karena pengaruh budaya patriarkhi yang masih melekat kuat dalam tradisi sekitar masyarakat Lombok.

Mayoritas yang menganut pandangan seperti ini adalah golongan bangsawan yang terikat dengan adat istiadat dan juga para tuan guru yang masih konservatif.

Namun berbeda dengan TGKH. Zainuddin Abdul Madjid. Beliau berpendapat bahwa harus ada kesetaraan dalam akses pendidikan bagi laki-laki dan perempuan.

Gagasan pentingnya pendidikan untuk perempuan ini juga berangkat dari hadis Nabi, “Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan”.

TGKH. Zainuddin Abdul Madjid mendirikan madrasah khusus perempuan yang bernama Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah (NBDI) pada tanggal 21 April 1943 M.

Sistem pembelajaran dan pelajaran yang berlaku di madrasah ini sama dengan Nahdlatun Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), madrasah khusus laki-laki.

Kini, hari lahir NBDI bertepatan denngan peringatan hari Ibu Kita Kartini. Hal ini tentu tanpa perencanaan, karena saat beliau mendirikan NBDI, Indonesia belum merdeka, pun pemerintah belum menetapkan peringatan hari Kartini. []

Tags: lombokpahlawan nasionalSasakTGKH. Zainuddin Abdul MadjidTokoh Pendidikan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kekerasan Seksual dalam Pandangan KUPI

Next Post

Prof. Fransisco Budi Hardiman Jelaskan Fungsi Agama di Era Digital

Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Related Posts

Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Mengenang Marsinah
Figur

Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

13 November 2025
Soeharto
Publik

Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

11 November 2025
Pernikahan Anak
Publik

Mengapa Masih Ada Tokoh Agama yang Terlibat dalam Pernikahan Anak?

7 Oktober 2025
Merariq Kodek
Publik

Merariq Kodek: Ketika Pernikahan Anak Jadi Viral dan Dinormalisasi

28 Mei 2025
Rasuna Said
Figur

Meneladani Rasuna Said di Tengah Krisis Makna Pendidikan

5 Mei 2025
Next Post
Agama

Prof. Fransisco Budi Hardiman Jelaskan Fungsi Agama di Era Digital

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0