• Login
  • Register
Jumat, 25 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Rahmah el-Yunusiyah Menghadiri Kongres Pendidikan II Indonesia

Di kota yang sama, ia menghadiri Kongres Muslimin Indonesia yang diselenggarakan pada 20-25 Desember 1949.

Redaksi Redaksi
12/12/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Rahmah el-Yunusiyah

Rahmah el-Yunusiyah

423
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Oktober 1949, Rahmah el-Yunusiyah meninggalkan Kota Padang untuk memenuhi undangan Kongres Pendidikan II Indonesia di Yogyakarta.

Di kota yang sama, ia menghadiri Kongres Muslimin Indonesia yang diselenggarakan pada 20-25 Desember 1949.

Setelah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Rahmah kembali ke Padangpanjang pada Januari 1950 untuk memimpin Diniyah Putri setelah tiga belas bulan ditinggalnya.

Kemudian, Rahmah el-Yunusiyah bergabung dengan Partai Islam Masyumi. Dalam pemilu 1955, ia terpilih sebagai anggota DPR mewakili Sumatera Tengah. Melalui DPR, ia membawa aspirasinya tentang pendidikan dan pelajaran Islam.

Penghargaan sebagai Syekhah

Pada 1955, Imam Besar Al-Azhar, Abdurrahman Taj, berkunjung ke Indonesia dan atas ajakan Muhammad Natsir, untuk melihat keberadaan Madrasah Putri.

Baca Juga:

Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Abdurrahman Taj mengungkapkan kekagumannya pada Madrasah Putri. Sementara, saat itu, Al-Azhar belum memiliki bagian khusus perempuan.

Dua tahun kemudian, tepatnya tanggal Juni 1957, Rahmah berangkat ke Timur Tengah. Usai menunaikan ibadah haji, ia mengunjungi Mesir guna memenuhi undangan Imam Besar Al-Azhar.

Kemudian, dalam satu sidang senat luar biasa, Rahmah el-Yunusiyah mendapat gelar kehormatan “syekhah” dari Universitas Al-Azhar. Hal ini menandai pertama kalinya Al-Azhar memberikan gelar kehormatan syekh kepada perempuan.

Hamka, salah seorang ulama Indonesia, mencatat bahwa Madrasah Putri yang Rahmah el-Yunusiah pimpin dapat memengaruhi pimpinan Al-Azhar untuk membuka Kulliyatul Lil Banat, bagian Universitas Al-Azhar yang khusus untuk putri pada 1962. []

Tags: IndonesiaKongresMenghadiripendidikanRahmah El Yunusiyah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Kuat

Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

25 Juli 2025
Kasih Sayang

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

24 Juli 2025
Kekerasan Anak

Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

24 Juli 2025
Masa Depan Anak Bangsa

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

24 Juli 2025
Perlindungan Anak

Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

24 Juli 2025
Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Anak

    Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj
  • Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • Sah Tapi Nggak Terdaftar, Nikah Sirri dan Drama Legalitasnya
  • Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja
  • Anak Bukan Milik Orang Tua

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID